INDONEWS.ID

  • Minggu, 25/10/2020 23:44 WIB
  • Satgas Covid-19: Liga Sepakbola Harus Pertimbangkan Status Zona Lokasi

  • Oleh :
    • Mancik
Satgas Covid-19: Liga Sepakbola Harus Pertimbangkan Status Zona Lokasi
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito.(Foto:Istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID - Satgas Penanganan Covid-19 menyatakan semua aktivitas masyarakat yang berkomitmen untuk mematuhi protokol kesehatan boleh dilakukan.

Termasuk juga penyelenggaraan pertandingan liga sepakbola. Diketahui liga sepakbola tahun 2020 harus dihentikan sementara karena adanya pandemi Covid-19 di Indonesia.

Baca juga : Prof Tjandra Raih Rekor MURI Sebagai Penulis Artikel COVID-19 Terbanyak di Media Massa

"Dalam pelaksanaan liga tersebut, perlu adanya kepatuhan dari seluruh komponen penyelenggara sepakbola atau seluruh yang terkait dengan sepakbola. Federasi, klub hingga suporter," kata Wiku jumpa pers yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (22/10/2020) yang lalu.

PSSI menurut Wiku telah menyusun protokol kesehatan untuk pertandingan sepakbola dengan melibatkan ahli medis dan juga sudah menganggarkan biaya untuk swab test.

Baca juga : Menko Airlangga: Pandemi Covid-19 Sadarkan Pentingnya Kemandirian Sektor Kesehatan dan Penyediaan Sarana dan Prasarana Kesehatan

Terkait pemberian izin pertandingan sepakbola, perlu adanya koordinasi lebih lanjut antara PSSI dan PT Liga Indonesia Baru selaku pelaksana dengan pihak Kepolisian. Hal itu untuk mempertimbangkan status zonasi dimana pertandingan sepakbola akan dilakukan.

"Dan juga perlu diingat, bahwa keputusan penundaan yang dilakukan untuk keselamatan dan kesehatan kita bersama," jelas Wiku.

Baca juga : Covid Berubah Status, Peralihan ke Endemi Kuncinya Partisipasi Masyarakat

Tak lupa ia kembali berpesan untuk masyarakat agar tetap menjaga jarak dan menjauhi kerumunan jelang masa libur panjang 28 - 1 November. Masyarakat juga dianjurkan untuk tidak keluar rumah dan berkerumun di tempat-tempat ramai apabila tidak ada kebutuhan yang mendesak.

Masyarakat juga diminta wajib menerapkan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.

"Setelah sekian lama, saya mengharapkan masyarakat seharusnya sudah mampu mengadaptasi kebiasaan baru di tengah situasi pandemi ini, apapun keadaannya termasuk liburan panjang," tutupnya.*

 

Artikel Terkait
Prof Tjandra Raih Rekor MURI Sebagai Penulis Artikel COVID-19 Terbanyak di Media Massa
Menko Airlangga: Pandemi Covid-19 Sadarkan Pentingnya Kemandirian Sektor Kesehatan dan Penyediaan Sarana dan Prasarana Kesehatan
Covid Berubah Status, Peralihan ke Endemi Kuncinya Partisipasi Masyarakat
Artikel Terkini
Beberkan Kinerja Strategis 2024, Kepala BSKDN: Fokus Wujudkan Pemerintahan yang Transparan dan Akuntabel
Kepala BSKDN Minta Pemprov Maluku Utara Terapkan Strategi Baru Tingkatkan Inovasi
Wujudkan Pilkada 2024 yang Adil dan Setara, BSKDN Kemendagri Pastikan Hak Pilih Penyandang Disabilitas Terpenuhi
Jelang Musim Haji, MERS CoV di Arab Saudi Perlu Diwaspadai
PJ Bupati Maybrat Pantau Ujian Nasional 3 SD Terdalam di Aifat Utara
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas