INDONEWS.ID

  • Selasa, 27/10/2020 20:01 WIB
  • Kasus Gus Nur, Polisi Berencana Periksa Refly Harun

  • Oleh :
    • Ronald
Kasus Gus Nur, Polisi Berencana Periksa Refly Harun
Pakar hukum Tata Negara Refly Harun (Foto : istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID - Penyidik Bareskrim Polri berencana akan melakukan pemanggilan terhadap Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun sebagai saksi terkait dengan kasus dugaan ujaran kebencian yang menimpa Sugi Nur Raharja atau akrab disapa Gus Nur.

Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan, pemanggilan juga dilakukan terhadap sejumlah orang lainnya yang diduga terlibat dalam tayangan Gus Nur di akun youtube milik Refly Harun.

Baca juga : Kompolnas Pudji Hartanto: Atase Kepolisian Masih Bekerja dengan Model Manajemen "Tukang Bakso"

"Siapa yang merekam, siapa yang mengedit, siapa yang mengundang atau meng-upload, semuanya akan dipanggil," kata Awi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (27/10/2020).

Awi mengungkapkan, kini pihaknya sedang memeriksa tayangan video tersebut di laboratorium digital forensik.

Baca juga : Lawatan ke PLBN Motaain, Kepala BNN: Perkuat Pengelolaan PLBN dalam Memerangi Narkoba

"Ada dua (channel youtube) itu, semua diperiksa oleh penyidik. Masih diperiksa di laboratorium digital forensik. Kita tunggu, nanti kalau sudah selesai akan diperiksa ahlinya. Ahli ITE," ungkapnya.

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa empat orang saksi yang terdiri dari pelapor dan saksi ahli. Penyidik, kata Awi, telah memeriksa seorang ahli pidana dan seorang ahli bahasa.

Baca juga : Eks Karyawan PT FICC Tuntut Pesangon, Dermawan Salihin terus Mangkir di Sidang PKPU

Awi menuturkan, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri juga akan memeriksa ahli ITE.

"Untuk ahli ITE sendiri, masih menunggu hasil pemeriksaan digital forensik," ujarnya.

Jenderal bintang satu ini menegaskan, pihaknya akan memanggil semua orang yang terlibat dalam tayangan video Gus Nur tersebut.

"Kita masih berjalan ini, tadi sudah saya sampaikan tidak menutup kemungkinan saksi-saksi yang lain atau orang-orang yang terlibat pembuatan itu, baik yang mengunggah, yang mengedit, shooting, semua termasuk yang mewawancarai semua akan kita panggil," tandasnya. (rnl)

Artikel Terkait
Kompolnas Pudji Hartanto: Atase Kepolisian Masih Bekerja dengan Model Manajemen "Tukang Bakso"
Lawatan ke PLBN Motaain, Kepala BNN: Perkuat Pengelolaan PLBN dalam Memerangi Narkoba
Eks Karyawan PT FICC Tuntut Pesangon, Dermawan Salihin terus Mangkir di Sidang PKPU
Artikel Terkini
Pastikan Arus Barang Kembali Lancar, Menko Airlangga Tinjau Langsung Pengeluaran Barang dan Minta Instansi di Pelabuhan Tanjung Priok Bekerja 24 Jam
Umumkan Rencana Kedatangan Paus Fransiskus, Menteri Agama Dukung Penuh Pengurus LP3KN
Mendagri Tito Lantik Sekretaris BNPP Zudan Arif Fakrulloh Jadi Pj Gubernur Sulsel
Perayaan puncak HUT DEKRANAS
Kemendagri Tekankan Peran Penting Sekretaris DPRD Jaga Hubungan Harmonis Legislatif dengan Kepala Daerah
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas