INDONEWS.ID

  • Senin, 09/11/2020 16:30 WIB
  • Duh! BKPM Beri Rekomendasi 11 Ribu Pekerja Asing Masuk Indonesia

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Duh! BKPM Beri Rekomendasi 11 Ribu Pekerja Asing Masuk Indonesia
Ilustrasi pekerja (Foto:Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengakui bahwa Pandemi COVID-19 masih terus membuat aliran investasi asing seret masuk ke Indonesia. Karenanya, perlu ada inovasi strategi untuk menghadapi kondisi tersebut.

Deputi Pengembangan Iklim Penanaman Modal BKPM, Yuliot, menjelaskan kondisi tersebut disebabkan adanya larangan bagi pelaku usaha luar negeri masuk ke Indonesia demi mencegah penyebaran COVID-19.

Baca juga : Bahlil: Presiden Jokowi Minta PSN Selesai pada Semester Pertama 2024

"Adanya kebijakan pemerintah melarang pelaku usaha luar negeri baik pada level manajemen perusahaan, direksi komisaris perusahaan dan tenaga kerja asing tidak bisa masuk ke Indonesia," katanya di Jakarta, Senin 9 November 2020.

Karena itu dia mengatakan, BKPM berusaha menyelesaikan masalah tersebut dengan cara memberikan rekomendasi khusus. Hal itu berlaku bagi perusahaan yang melakukan kegiatan investasinya untuk bisa masuk ke Indonesia.

Baca juga : Kementerian PANRB Beri Rekomendasi Perbaikan Jelang Soft Launching MPP Digital

"Kami berikan rekomendasi bagi perusahaan yang melakukan kegiatan investasi ini. Pimpinan perusahaan, direksi, komisaris dan tenaga kerja asing bisa masuk dan melaksanakan komitmen investasinya," ungkap dia.

Sejauh ini, Yuliot mengungkapkan, BKPM telah memberikan rekomendasi kepada Kementerian atau Lembaga terkait, baik Kementerian Ketenagakerjaan maupun Kementerian Hukum dan HAM, terhadap 6.758 perusahaan.

Baca juga : Menteri Bahlil Ajak Lulusan Universitas Paramadina Agar Jadi Pengusaha

"Yang melaksanakan kegiatan investasinya. Jadi ada sekitar 11 ribu tenaga kerja asing yang akan dipekerjakan dan potensi penyerapan tenaga kerja Indonesia 3 juta terhadap 6 ribu perusahaan ini," tuturnya.

Selain itu, dia melanjutkan, BKPM juga telah menuntaskan berbagai proyek mangkrak dengan perkiraan nilai investasi mencapai Rp708 triliun. Hingga kini sudah sekitar Rp400 triliun lebih teralisasi dengan fasilitasi yang diberikan.

"Kami lihat persoalan-persoalan ini sebagai terobosan jadi di samping larangan, dengan adanya rekomendasi dari BKPM terhapa Kemnaker dan Kemenkumham, ini implementasi pemberian visa ke tenaga kerja sudah kita lakukan," ucap dia.

 

Artikel Terkait
Bahlil: Presiden Jokowi Minta PSN Selesai pada Semester Pertama 2024
Kementerian PANRB Beri Rekomendasi Perbaikan Jelang Soft Launching MPP Digital
Menteri Bahlil Ajak Lulusan Universitas Paramadina Agar Jadi Pengusaha
Artikel Terkini
Amicus Curiae & Keadilan Hakim
Tiga Warga Meninggal Imbas Longsor dan Lahar Dingin Gunung Semeru
Panglima TNI Hadiri Rapat Koordinasi di Kemenkopolhukam Bahas Situasi di Papua dan Permasalahan Tanah di Sumsel
Cegah Perang yang Lebih Besar, Hikmahanto Sarankan Menlu Retno untuk Telepon Menlu Iran Agar Tidak Serang Balik Israel
Menakar Perayaan Idulfitri dengan Kearifan Lokal Secara Proporsional
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas