INDONEWS.ID

  • Rabu, 11/11/2020 13:50 WIB
  • Mendagri Muhammad Tito Karnavian Terima Bintang Mahaputera Adipradana dari Presiden Jokowi

  • Oleh :
    • luska
Mendagri Muhammad Tito Karnavian Terima Bintang Mahaputera Adipradana dari Presiden Jokowi

Jakarta, INDONEWS.ID - Presiden RI Joko Widodo menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Mahaputera dan Bintang Jasa kepada 71 tokoh salah satunya Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian. Penghargaan Bintang Mahaputera tersebut diterima Muhammad Tito Karnavian sebagai tanda jasa semasa menjabat sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia  tahun 2016-2019. 

Penyerahan penghargaan Tanda kehormatan tersebut diberikan melalui upacara yang dilangsungkan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (11/11/2020). Bintang Mahaputera dan Bintang Jasa diberikan kepada para pejabat negara/mantan pejabat negara Kabinet Kerja 2014-2019 serta ahli waris dari para tenaga medis dan tenaga kesehatan yang gugur dalam penanganan Covid-19. Tanda kehormatan ini diberikan melalui Keputusan Presiden RI Nomor 118 dan 119/TK/TH 2020 tertanggal 6 November 2020. Baca juga: Puan Maharani Akan Dianugerahi Bintan

Baca juga : Mendagri Tekankan Perlunya Saling Percaya dalam Kerja Sama KPPU dan Kemendagri


"Menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Mahaputera dan Bintang Jasa kepada mereka yang nama, pangkat, dan jabatannya tersebut dalam lampiran keputusan ini sebagai penghargaan atas jasa-jasanya sesuai ketentuan syarat khusus dalam rangka memperoleh tanda kehormatan Bintang Mahaputera dan Bintang Jasa sebagaimana diatur dalam undang-undang," kata Plh Sekretaris Militer Presiden Brigjen TNI Basuki Nugroho saat membacakan Keppres dalam upacara, Rabu (11/11/2020)

Muhammad Tito Karnavian,  (lahir di Palembang, Sumatra Selatan, 26 Oktober 1964; umur 56 tahun), adalah seorang birokrat dan tokoh kepolisian Indonesia yang menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri Indonesia sejak tanggal 23 Oktober 2019 dalam Kabinet Indonesia Maju di bawah pemerintahan Joko Widodo dan Ma`ruf Amin. Sebagai seorang perwira tinggi polisi, dirinya pernah menjabat sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia ke-23.

Baca juga : Sinergi dan Kolaborasi dalam Menjalankan Tugas, Menteri ATR/BPN Kunjungi Mendagri Tito Karnavian

Pada tanggal 22 Oktober 2019, Muhammad Tito Karnavian diberhentikan dengan hormat oleh Presiden Jokowi melalui surat yang ditujukan kepada DPR-RI dan disetujui dalam sidang paripurna ke-3. Ia kemudian dilantik pada tanggal 23 Oktober 2019 menjadi Menteri Dalam Negeri ke-29 dalam Kabinet Indonesia Maju pada masa pemerintahan Presiden Jokowi periode 2019-2024. (Lka)

 

Baca juga : Lantik Pj. Gubernur Aceh, Mendagri Sampaikan Beberapa Pesan Penting
Artikel Terkait
Mendagri Tekankan Perlunya Saling Percaya dalam Kerja Sama KPPU dan Kemendagri
Sinergi dan Kolaborasi dalam Menjalankan Tugas, Menteri ATR/BPN Kunjungi Mendagri Tito Karnavian
Lantik Pj. Gubernur Aceh, Mendagri Sampaikan Beberapa Pesan Penting
Artikel Terkini
Polda Metro Hentikan Penyidikan Kasus Aiman, ICJR Ingatkan Beberapa Kasus Lain yang Serupa
Berkah Ramadan, Persediaan Produk Industri Pengolahan Terserap Optimal Terutama di Pasar Domestik
Pj Bupati Maybrat Bahas Pengembangan Pertanian dengan Direktur Pembiayaan Pertanian, Kementerian Pertanian
Mendagri Minta Pj. Kepala Daerah Segera Penuhi Anggaran Pilkada 2024
Pj Bupati Maybrat Gelar Pertemuan dengan Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Kemen LHK
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas