INDONEWS.ID

  • Jum'at, 13/11/2020 13:01 WIB
  • Praktisi Hukum: Jimly Soal Ideologi Kebencian dalam Menangani Rizieq Shihab Bisa Peruncing Permusuhan

  • Oleh :
    • very
Praktisi Hukum: Jimly Soal Ideologi Kebencian dalam Menangani Rizieq Shihab Bisa Peruncing Permusuhan
Praktisi Hukum Petrus Selestinus (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID -- Prof. Jimly Asshiddiqie, anggota DPD RI, yang diwawancara sebuah media online terkait kembalinya Rizieq Shihab beberapa waktu yang lalu berpandangan bahwa Istana Kepresidenan harus turun tangan mengatasi Habib Rizieq Shihab. Dia mengatakan, masalahnya berlarut-larut karena perlakuan kekuasaan yang salah, sebab dihadapi dengan "ideologi" dan "teologi" permusuhan dan kebencian.

Praktisi Hukum yang juga Ketua Tim Task Force Forum Advokat Pengawal Pancasila/FAPP, Petrus Selestinus, mengatakan pandangan Jimly jelas tidak obyektif.

Baca juga : Jimly: Putusan MKMK Akan Berpengaruh Terhadap Pendaftaran Capres-Cawapres

“Bahkan bisa memperuncing keadaan politik pasca Rizieq Shihab kembali ke tanah air. Terutama pendapatnya bahwa masalah Rizieq Shihab berlarut-larut, karena perlakuan kekuasaan yang salah sebab dihadapi dengan ideologi dan teologi permusuhan dan kebencian, akibat polarisasi politik pasca Pilgub DKI Jakarta dan pasca Pilpres yang belum selesai,” ujar Petrus di Jakarta, Jumat (13/11). 

Padahal, katanya, fakta di lapangan berbeda. Buktinya pasca pilkada DKI hingga proses hukum terhadap Ahok selesai. Pihak yang kalah dalam pilkada DKI dan kalah perkara, menerima dan tidak menuntut apa apa lagi bahkan menyatu dalam upaya bersama membangun Jakarta. 

Baca juga : Vonis Jaksa Pinangki Berkurang, Praktisi Hukum Desak Kejagung Ajukan Kasasi

Begitu juga dalam Pilpres 2019, pihak yang kalah menyatu bergabung dengan Pemerintahan Jokowi, untuk sama-sama membangun bangsa ini. “Lalu masyarakat yang mana yang dimaksud Prof. Jimly, masih terpolrisasi dan belum terselesaikan serta apa masalahnya,” ujarnya.

Permintaan Jimly, agar Istana Kepresidenan harus turun tangan, mengatasi Habib Rizieq Shihab karena ada perlakuan kekuasaan yang salah itu ada benarnya. Namun, pertanyaan itu sepanjang dimaknai perlakuan kekuasaan yang salah itu adalah aparat Penegak Hukum terlihat setengah hati dan gamang ketika menghadapi Rizieq Shihab dan belasan Laporan Masyarakat di Bareskrim Polri dll.

Baca juga : Jimly Asshiddiqie Nilai Wacana Masa Jabatan Presiden 3 Periode Ide Buruk

 

Jimly Tidak Realistis

Jimly mengatakan bahwa Pemerintah menghadapi Rizieq Shihab dengan ideologi dan teologi permusuhan dan kebencian, bukan merukunkan dan mendamaikan, serta menuntut harus ada penyelesaian, akibat polarisasi politik pasca pilpres dan pasca pilgub DKI Jakarta yang belum selesai.

“Pandangan ini juga tidak benar, terutama terhadap tuduhan pemerintah menghadapi Rizieq Shihab dengan ideologi dan teologi permusuhan dan kebencian, tidak merukunkan dan mendamaikan. Bukankah yang terjadi selama ini kebalikannya, sebagaimana terbukti dari adanya belasan Laporan Masyarakat di Kepolisian,” ujar Petrus.

Disini, menurut Petrus, Jimly telah berpaling dari realitas dimana rekaman video berisi ucapan dan perkataan yang diduga dari Rizieq Shihab dengan konten dan/atau narasi yang dapat menimbulkan permusuhan dan kebencian, bukan merukunkan dan mendamaikan, beredar secara masif. Hal itu terbukti dari belasan Laporan Masyarakat tentang intoleransi, ujaran kebencian, penodaan agama dll. sejak tahun 2015 s/d sekarang, berlarut-larut penanganannya.

Kemudian terkait pandangannya soal polarisasi politik pasca Pilgub DKI Jakarta dan pasca Pilpres yang belum selesai dan harus ada penyelesaian, ini juga tidak jelas arahnya. Karena fakta di lapangan yang notoire feiten, adalah posisi Rizieq Shihab dengan belasan kasus yang masih antri menuntut penyelesaian melalui proses hukum, yaitu buka penyelidikan dan penyidikan atas belasan Laporan Polisi terhadap Rizieq Shihab termasuk buka kembali penyidikan dua kasus yang sudah di SP3, jika memang Polisi telah menemukan tambahan bukti.

 

Ideologi dan Teologi Permusuhan Punya Siapa

Petrus mengtakan bahwa Jimly harus memperjelas siapa di dalam pemerintahan yang dia maksud menggunakan ideologi dan teologi permusuhan dan kebencian. Juga  siapa yang memiliki ideologi dan teologi yang demikian. Karena yang dipahami publik selama ini ideologi kita hanya 1 (satu) yaitu Pancasila. 

“Sementara  Rizieq Shihab dalam sikap dan tutur katanya di dalam beberapa forum terbuka senantiasa membangun rasa permusuhan dan kebencian dengan ucapan-ucapan dan tindakan-tindakan yang mengandung kebencian dan permusuhan antar kelompok warga, termasuk selama berada di Arab Saudi. Apakah ini yang dimaksud oleh Jimly?,” ujar Petrus.

Pemerintah, kata Petrus, memang terkesan gamang dan membiarkan perilaku Rizieq Shihab yang diduga sebagai menyebar permusuhan dan kebencian hingga saat ini. Dan itu faktual. Malahan akibat sikap gamang tersebut, pemerintah membiarkan kasus-kasus hukum Rizieq Shihab mengambang.

“Maka kita sepakat bahwa itu sebagai  perlakuan kekuasaan yang salah, termasuk terhadap kasus dimana Rizieq Shihab sudah jadi tersangka Penodaan Lambang Negara dan kasus Pornografi, tetapi di SP3-kan,” ujarnya.

Sementara belasan Laporan Masyarakat yang mandeg, seharusnya direspons Presiden Jokowi dengan perintahkan KAPOLRI menindaklanjuti semua Laporan Masyarakat sejak akhir tahun 2015 s/d tahun 2016, yang hingga kini diulur-ulur penangannya, ada diskriminasi dan pilih kasih penanganan, di SP3 dll. sehingga pendekatannya menjadi pendekatan kekuasaan yang salah. (Very)

Artikel Terkait
Jimly: Putusan MKMK Akan Berpengaruh Terhadap Pendaftaran Capres-Cawapres
Vonis Jaksa Pinangki Berkurang, Praktisi Hukum Desak Kejagung Ajukan Kasasi
Jimly Asshiddiqie Nilai Wacana Masa Jabatan Presiden 3 Periode Ide Buruk
Artikel Terkini
Menjadi Tulang Punggung Pengembangan Usaha Ultra Mikro Indonesia, PNM Ikuti 57th APEC SMEWG
Tiga Orang Ditemukan Meninggal Akibat Tertimbun Longsor di Kabupaten Garut
Pimpin Proses Penyiapan dan Percepatan Keanggotaan Indonesia pada OECD, Presiden Joko Widodo Tunjuk Menko Perekonomian sebagai Ketua Tim Nasional OECD
Kemendagri Dukung Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional Melalui Optimalisasi Kebijakan Fiskal Nasional
Kemendagri Dorong Percepatan Pemenuhan Sarana dan Prasarana Pemerintahan di 4 DOB Papua
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas