INDONEWS.ID

  • Sabtu, 14/11/2020 10:01 WIB
  • Ketua DPD LaNyalla Ingatkan Perangkat Desa Tak Selewengkan Bantuan Sosial

  • Oleh :
    • Mancik
Ketua DPD LaNyalla Ingatkan Perangkat Desa Tak Selewengkan Bantuan Sosial
Ilustrasi Beras Bantuan Sosial (Bansos) untuk Masyarakat.(ANTARA Foto)

Lampung, INDONEWS.ID - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengingatkan kepada perangkat desa untuk tidak menyelewengkan bantuan sosial yang menjadi hak masyarakat. Peringatan ini ia sampaikan melihat adanya kasus korupsi beras bantuan sosial (bansos) oleh kepala kampung di Kabupaten Way Kanan, Lampung.

LaNyalla menegaskan, tindakan penyalagunaan terhadap bantuan sosial yang merupakan hak masyarakat merupakan bentuk tindakan korupsi dan memiliki konsekuensi hukum. Tindakan seperti juga melanggar amanah yang diberikan oleh masyarakat.

Baca juga : Raih 26,7 Persen Suara Pemilih Sulut, Maya Rumantir Dipastikan Kembali Terpilih Jadi Anggota DPD RI

"Melakukan korupsi bansos itu sama dengan melanggar amanah yang diemban. Dosa besar kepada warga," kata LaNyalla saat melakukan kunjungan kerja di Lampung, Jumat,(13/11/2020) kemarin.

Diketahui, Kepala Kampung Argomulyo, Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan, bernama Supratikno yang melakukan korupsi senilai Rp 300 juta karena menyelewengkan bansos beras. Ia telah divonis hukuman 4 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Lampung, pada Kamis (5/11) lalu.

Baca juga : Bansos, Bagian dari Konstruksi Politik Otoritaian untuk Pemenangan Politik

Aksi korupsi Pratikno dilakukan pada Januar-Desember 2017 di Kampung Argomulyo. Saat itu, ia merupakan penanggung jawab program beras subsidi. Namun, ia tak melibatkan satgas desa dan beras bansos malah disimpan di rumahnya sendiri.

Bansos beras-beras itu tidak disalurkan ke warga. Padahal seharusnya masing-masing keluarga mendapat bantuan beras sebanyak 15 kg setiap bulannya selama setahun.

Baca juga : Bansos Rusakkan Suara Hati

Beras bantuan untuk warga itu dijual oleh Supratikno. Total kerugian negara sebesar Rp 300 juta.

LaNyalla menyesalkan aksi perangkat desa tersebut. Ia meminta kasus ini dijadikan contoh. Apalagi saat pandemi virus corona, banyak masyarakat yang memerlukan bansos akibat terdampak ekonominya.

"Jangan hak warga diambil, tidak benar itu. Kami harapkan juga pemda betul-betul memberi pengawasan supaya bansos tidak dicuri pihak-pihak yang tak bertanggung jawab," tutur LaNyalla.

Senator asal dapil Jawa Timur ini juga berharap kepada anggota DPD untuk turut serta mengawal bansos kepada masyarakat di daerahnya masing-masing. LaNyalla mengatakan, tidak boleh ada hak warga yang hilang.

"Para senator saya harapkan juga mengawal dan mengawasi penyaluran bansos, termasuk bantuan pemerintah saat pandemi ini kepada masyarakat," tutupnya.*

 

Artikel Terkait
Raih 26,7 Persen Suara Pemilih Sulut, Maya Rumantir Dipastikan Kembali Terpilih Jadi Anggota DPD RI
Bansos, Bagian dari Konstruksi Politik Otoritaian untuk Pemenangan Politik
Bansos Rusakkan Suara Hati
Artikel Terkini
Didik J Rachbini: Gagasan Menyatukan Anies dan Ahok di Pilgub Jakarta Eksperimen yang Baik dan Berani
Menkes Ungkap Penyebab Rendahnya Penurunan Angka Prevalensi Stunting
Bakar SDN Inpres Pogapa Intan Jaya, TPNPB-OPM: Merdeka Dulu Baru Sekolah
Senyum Bahagia Rakyat, Pj Bupati Purwakarta Buka TMMD Ke-120 Kodim 0619/Purwakarta
Pemerintahan Baru Harus Lebih Tegas Menangani Kelompok Anti Pancasila
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas