INDONEWS.ID

  • Minggu, 15/11/2020 22:01 WIB
  • Milik Bersama, Ruang Publik Harus Diisi Komunikasi yang Beradab

  • Oleh :
    • very
Milik Bersama, Ruang Publik Harus Diisi Komunikasi yang Beradab
Emrus-Sihombing, Komunikolog Indonesia. (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID -- Menyimak fenomena komunikasi di dunia maya, sebagai seorang komunikolog, saya prihatin karena masih ada komunikasi di ruang publik terutama lewat sosial media yang masih jauh dari harapan.

Komunikolog Indonesian Emrus Sihombing mengatakan, ruang publik masih terus tercemar dengan adanya isi pernyataan yang belum sejalan dengan aksiologi komunikasi. Bahkan tidak jarang terjadi seolah saling "bersaut-sautan" satu dengan lain.

Baca juga : Aksi PNM Peduli Serahkan Sumur Bor Untuk Warga Indramayu Dan Tanam Mangrove Rhizophora

Sejak munculnya sosial media hingga saat ini, ruang publik kita masih terus dicemari dengan adanya dialektika komunikasi yang belum mengindahkan komunikasi beradab.

“Untuk itu, saya mengajak seluruh komponen bangsa, sangat baik kita tetap saling koreksi dan mengkritik satu dengan yang lain, namun harus tetap dalam koridor komunikasi beradab di ruang publik agar kita terhindar dari kemungkinan darurat komunikasi di ruang publik saat ini maupun ke depan bagi gererasi muda berikutnya,” ujarnya melalui siaran pers di Jakarta, Minggu (14/11).

Baca juga : PTPN IV Regional 4 Jambi, Bantu Beras Warga Solok

Sebab, kata Emrus, ruang publik milik kita bersama, milik tokoh masyarakat, milik murid Sekolah Taman Kanak-kanak, mililik pelajar, milik mahasiswa, dan milik generasi berikutnya. Singkatnya, milik kita bersama. Bukan hanya milik orang yang melontarkan pesan di ruang publik.

Oleh karena itu, menurutnya, sudah urgen dilakukan pengelolaan komunikasi publik secara serius dan menjadi program utama serta unggulan bagi semua instansi pemerintah dari pusat hingga daerah.

Baca juga : Umumkan Rencana Kedatangan Paus Fransiskus, Menteri Agama Dukung Penuh Pengurus LP3KN

“Menurut hemat saya, leading sektor pengelolaan komunikasi beradab di ruang publik adalah para penanggung jawab komunikasi di setiap lini instansi pemerintah dari pusat (Menteri Komunikasi dan Informasi, para Jubir Presiden, Kepala biro-biro komunikasi kementerian dan instansi pemerintah dan lain sebagainya) hingga setidaknya di tingkat kecamatan,” ujar Emrus.

Penentuan penanggung jawab di setiap tingkatan harus berdasarkan Right Man on The Right Job. “Tepatnya, dari komunikolog handal, profesional dan memiliki kemampuan manajemen komunikasi publik agar bisa menyusun dan melakukan strategi komunikasi yang proaktif, antisipatif, kreatif, inovatif dan berkesinambungan dalam suatu proses sosial di tengah masyarakat,” pungkasnya. (Very)

Artikel Terkait
Aksi PNM Peduli Serahkan Sumur Bor Untuk Warga Indramayu Dan Tanam Mangrove Rhizophora
PTPN IV Regional 4 Jambi, Bantu Beras Warga Solok
Umumkan Rencana Kedatangan Paus Fransiskus, Menteri Agama Dukung Penuh Pengurus LP3KN
Artikel Terkini
Ketua Pengadilan Negeri Batusangkar Dirikan Dapur dan Pendistribusian untuk Korban Banjir Bandang Tanah Datar
Aksi PNM Peduli Serahkan Sumur Bor Untuk Warga Indramayu Dan Tanam Mangrove Rhizophora
PTPN IV Regional 4 Jambi, Bantu Beras Warga Solok
Pastikan Arus Barang Kembali Lancar, Menko Airlangga Tinjau Langsung Pengeluaran Barang dan Minta Instansi di Pelabuhan Tanjung Priok Bekerja 24 Jam
Umumkan Rencana Kedatangan Paus Fransiskus, Menteri Agama Dukung Penuh Pengurus LP3KN
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas