INDONEWS.ID

  • Selasa, 17/11/2020 11:25 WIB
  • Investigasi Greenpeace, Sejak 2001 Korindo Babat 57 Ribu Hektar Hutan Papua untuk Perkebunan Sawit

  • Oleh :
    • Mancik
Investigasi Greenpeace, Sejak 2001 Korindo Babat 57 Ribu Hektar Hutan Papua untuk Perkebunan Sawit
Hutan Papua secara perlahan-lahan telah berubah fungsi menjadi lahan perkebunan kelapa Sawit. Foto:Greenpeace Tahun 2018)

Jakarta, INDONEWS.ID - Hasil investigasi kerja sama Greenpeace International dan Forensic Architecture mengungkap kegiatan Korindo, sebuah perusahaan perkebunan milik konglomerat Indonesia-Korea yang telah membakar lahan untuk kepentingan ekspansi perkebunan di provinsi Papua.


Temuan investigasi mengungkapkan, Korindo memiliki pelanggan perusahaan multinasional termasuk Siemens Gamesa Renewable Energy, grup ini masih memegang sertifikasi Forest Stewardship Council (FSC) untuk bisnis kayu meski ditemukan pelanggaran standar organisasi terkait penebangan hutan yang luas.

Korindo memiliki perkebunan kelapa sawit terbesar di Papua dan telah menghancurkan sekitar 57.000 hektar hutan di provinsi tersebut sejak 2001, sebuah wilayah yang hampir seluas Seoul, ibu kota Korea Selatan.

Greenpeace International bekerja sama dengan Forensic Architecture, sebuah lembaga penelitian kolektif yang berbasis di Goldsmiths, London University yang menggunakan analisis spasial untuk merekonstruksi kasus perusakan lingkungan dan pelanggaran HAM untuk menyelidiki apakah penyebab kebakaran dapat diidentifikasi di konsesi kelapa sawit Korindo di Papua.

Untuk menentukan apakah kebakaran tersebut disengaja atau tidak dengan aktivitas masyarakat atau terkait perluasan perkebunan, Forensic Architecture menggunakan citra satelit NASA yang mencakup kurun waktu lima tahun untuk mengidentifikasi sumber panas dari kebakaran yang terjadi di PT Dongin Prabhawa, salah satu konsesi Korindo yang berlokasi di Merauke, Papua.

Untuk memastikan bahwa titik panas tersebut adalah api, Forensic Architecture menggunakan metode analisis terkini untuk mengumpulkan data bersama dengan rekaman video dari survei udara yang dilakukan oleh juru kampanye Greenpeace International pada tahun 2013.

Tim tersebut menemukan, pola deforestasi dan kebakaran tersebut menunjukan bahwa pembukaan lahan menggunakan api.

Peneliti Senior Forensic Architecture, Samaneh Moafy mengatakan, ada temuan meyakinkan di lapangan yang memperlihatkan upaya secara sengaja oleh Korindo untuk membakar hutan di Papua untuk kepentingan perkebunan kelapa sawit.

"Jika kebakaran di konsesi Korindo terjadi secara alami, kerusakan lahannya tidak akan teratur. Namun, setelah dilacak dari pergerakan deforestasi dan kebakaran dari waktu ke waktu menunjukkan bahwa hal itu jelas terjadi secara berurutan dengan kebakaran yang mengikuti arah pembukaan lahan dari barat ke timur dan terjadi secara besar-besaran di dalam batas konsesi Korindo," kata Samaneh Moafy melalui keterangan tertulis yang diterima oleh Indonews.id, Jakarta, Selasa,(17/11/2020)

Sementara itu, Kepala kampanye Hutan Greenpeace Asia Tenggara Kiki Taufik mengatakan, pemerintah sedapat mungkin melakukan upaya permintaan pertanggungjawaban terhadap Korindo. Hal ini penting dalam rangka menghentikan laju kerusakan hutan yang dialami oleh masyarakat Papau.

"Pemerintah harus meminta pertanggungjawaban Korindo dan perusahaan perkebunan lainnya atas kebakaran di lahan mereka dan kerusakan besar yang diakibatkannya terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan di seluruh Indonesia. Namun persoalannya, rekam jejak pemerintah dalam penegakan hukum lemah dan tidak konsisten apalagi kini regulasi perlindungan lingkungan dilemahkan pasca disahkannya UU Cipta Kerja yang pro-bisnis ketimbang aspek lingkungan," tegasnya.

Temuan investigasi ini mengungkapkan, pada tahun 2016, pelanggan utama minyak sawit Korindo - Bunge, Cargill, Louis Dreyfus, Musim Mas dan Wilmar, berhenti membeli suplai dari grup ini setelah sejumlah organisasi lingkungan membongkar keterlibatan Korindo terkait deforestasi dan pelanggaran HAM.

Kemudian, beberapa organisasi lingkungan menyurati perusahaan Siemens salah satu pelanggan terbesar Korindo yang membeli menara angin dari divisi energi angin Korindo, untuk meminta mereka menangguhkan dagang dengan grup tersebut. Namun, Siemens tetap berdagang dengan Korindo.

Sementara itu, Korindo tidak ragu membawa hal ini ke jalur hukum demi menghentikan masyarakat dan media massa yang melanjutkan investigasi terhadap kegiatan Korindo. Forest Stewardship Council (FSC) yang telah melakukan tiga investigasi terpisah terhadap Korindo terkait praktik penggundulan hutan dan pelanggaran HAM, namun publikasi ketiga kasus tersebut terbit dengan versi yang telah disunting setelah diancam akan dibawa ke meja hijau.

"Pemerintah Indonesia memberikan wilayah berhutan kepada banyak perusahaan seperti Korindo dan mengizinkan mereka beroperasi dengan impunitas. Sementara perusahaan-perusahaan, para pembeli, dan sejumlah badan sertifikasi membantu mereka seolah-olah terlihat beroperasi dengan prinsip keberlanjutan. Pemerintah harus segera mengambil tindakan secara transparan dengan menginvestigasi bukti dari keterlibatan Korindo atas pembakaran hutan. FSC harus mempublikasi laporan lengkap tanpa sensor yang menunjukan bagaimana Korindo telah melanggar kebijakan asosiasi dan harus secepatnya memutus kontrak dengan Korindo, seperti yang telah direkomendasikan oleh panel pengaduan," kata Kiki.

Tahun 2020 telah banyak hutan Papua yang hilang secara signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Banyak dari kerusakan ini terjadi dibalik pengetatan kegiatan di masa Covid-19. Larangan atau pembatasan bepergian telah menghambat pengawasan terhadap pembukaan lahan ilegal serta penegakan hukum untuk mengatasi pelanggaran di lapangan. Hal ini menyebabkan perusahaan-perusahaan yang berada di sektor perkebunan dapat bebas melakukan ekspansi meski pemerintah menerapkan moratorium.

Dampak Kebakaran Hutan di Indonesia

Setidaknya ada tiga point laporan Greenpeace berkaitan dengan dampak kerusakan hutan di Indonesia selama beberapa tahun terakhir.

Pertama: Laporan terbaru Greenpeace menunjukan area seluas delapan kali lebih besar dari Pulau Bali telah terbakar di Indonesia dalam kurun waktu lima tahun. Kurun waktu 2015-2019 sekitar 4.4 juta hektar lahan telah terbakar di Indonesia. Sekitar 789,600 hektar dari area tersebut telah terjadi kebakaran berulang.

Kedua: Sebuah tinjauan studi menunjukkan kebakaran yang berulang di Indonesia membahayakan kesehatan jutaan anak Indonesia dan berdampak hingga menyebabkan gangguan pertumbuhan yang lebih lambat, skor tes kognitif lebih rendah, serta ribuan kematian anak, bayi dan janin.

Ketiga: Ekspansi perkebunan merupakan akar masalah dari karhutla di Indonesia. Pada Juli 2015, kebakaran hebat terjadi di Sumatera, Kalimantan, dan Papua. Karhutla ini menghasilkan asap yang membahayakan jutaan penduduk di wilayah Asia Tenggara. Para peneliti dari Universitas Harvard dan Columbia memperkirakan asap karhutla 2015 di Indonesia telah menyebabkan sekitar 100.000 kematian dini. Bank Dunia mengkalkulasi bencana ini menyebabkan kerugian Indonesia hingga mencapai Rp 221 triliun.

Jumlah Areal Hutan Akibat Pembukaan Perkebunan Sawit Korindo

Beberapa catatan penting dari investigasi ini menyampaikan catatan penting tentang jumlah hutan yang telah rusak akibat upaya pembukaan perkebunan kelapa sawit oleh Korindo.

Pertama: Antara Tahun 2011-2019, total 50.000 hektar hutan telah dibuka untuk menjadi lahan. Data ini berdasarkan CIFOR Papua Atlas.

Kedua: The Forest Stewardship Council (FSC), menemukan Korindo telah menghancurkan lebih dari 30.000 hektar hutan dalam lima tahun, dengan itu korindo telah melanggar sejumlah standar FSC, termasuk kegagalannya untuk melindungi area substansial dari Hutan Bernilai Konservasi Tinggi (HCV) di dalam area konsesi. Panel FSC juga mengidentifikasi terjadinya pelanggaran terhadap hak masyarakat adat dan HAM.

Ketiga:Sepanjang tahun ini, jumlah peringatan gangguan hutan (GLAD Alerts) tidak menunjukan penurunan dibandingkan tahun sebelumnya; sebaliknya, terdapat kenaikan kecil yang menunjukan bahwa pembukaan hutan terus berjalan seperti biasa.*

Artikel Terkait
Artikel Terkini
Inspeksi Mendadak Pj Bupati Maybrat Ungkap Kondisi Memprihatinkan di Kantor Distrik Aifat Utara
Pj Bupati Maybrat Tinjau Puskesmas Aifat Utara, Puji Kinerja Dalam Penanganan Alergi Rabies
Pj Bupati Maybrat dan Kapolres Tandatangani NPHD, Dukung Penerimaan Taruna Akpol dari Maybrat
Kunjungan Pj Bupati Maybrat ke SMAN 1 Aifat Raya Ungkap Kekurangan Guru dan Data Siswa yang Tidak Akurat
Pj Bupati Maybrat Apresiasi Inisiatif Kerja Bakti SMP Negeri 1 Aifat Ayawasi
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas