INDONEWS.ID

  • Minggu, 22/11/2020 20:32 WIB
  • Pilkada Serentak 2020, Selamat Mencapai Kemenangan, Selamat dari Pandemi Covid-19

  • Oleh :
    • Mancik
Pilkada Serentak 2020, Selamat Mencapai Kemenangan, Selamat dari Pandemi Covid-19
Diskusi daring Proklasi Democracy Forum dengan tema `Meraih Kemenangan, Menjaga Keselamatan`.(Foto:Istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID - Pilkada serentak 2020 memiliki tantangan sangat luar biasa. Mengingat, pelaksanaan pemilihan kepala daerah tahun ini diselenggarakan di tengah pandemi Covid-19.

Anggota DPR dari Partai Demokrat, Herman Khaeron, memberikan dua catatan penting tentang Pilkada serentak tahun 2020. Menurutnya, setiap paslon memiliki dua tugas utama yakni berusaha meraih kemenangan dan menjamin keselamatan masyarakat dari Covid-19.

Baca juga : Menko Airlangga: Pandemi Covid-19 Sadarkan Pentingnya Kemandirian Sektor Kesehatan dan Penyediaan Sarana dan Prasarana Kesehatan

"Kita mesti harus mencari cara dan strategi bukan hanya untuk mencari kemenangan di Pilkada tetapi juga untuk menjaga keselamatan masyarakat dari pandemi Covid-19," kata Herman Khaeron dalam diskusi virtual yang diselenggarakan oleh Proklamasi Democracy Forum dengan tema` Meraih Kemenangan, Menjaga Keselamatan`, Jakarta, Minggu,(22/11/2020)

Pada kesempatan tersebut, Herman kembali menegaskan, Pilkada serentak tahun 2020 memang sangat berbeda dengan pilkada sebelumnya. Tantangan sangat beragam, terutama kondisi di lapangan yang cukup menantang karena ada pandemi Covid-19.

Baca juga : Pakar Kepemiluaan Sebut Batas Usia Capres/Cawapres Kewenangan Pembentuk UU

Bersamaan dengan pandemi Covid-19, setiap pasangan calon memiliki tugas meraih sebanyak mungkin suara untuk mencapai kemenangan Pilkada dan paslon mesti memastikan masyarakat harus selamat dari infeksi Covid-19.

"Kita harus menang dan harus selamat, karena situasi di lapangan sangat beragam, masih banyak masyarakat yang belum memahami protkol kesehatan Covid-19," ungkapnya.

Baca juga : Apresiasi PT DKI Jakarta Soal Putusan Tunda Pemilu Batal, KPU: Peradilan Pemilu Kembali ke Jalur yang Benar

Sementara itu, Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Ilham Saputra mengatakan, pihakya telah melakukan berbagai macam upaya untuk menjamin pilkada serentak 2020 bebas dari Covid-19. Salah satunya, melalui pengaturan regulasi yang wajib dilaksanakan di lapangan.

"KPU tentu saja mengatur sedemikian rupa beberapa aturan-aturan, regulasi-regulasi yang mengacu pada peraturan perundang-undangan," kata Ilham.

Pada berbagai kesempatan kegiatan sosialisasi dan rapat koordinasi, kata Ilham, KPU menyampaikan berbagai cara untuk menjamin keselamatan masyarakat dari Covid-19 saat Pilkada. Diharapkan, penegasan dari KPU, benar-benar dilaksanakan oleh penyelenggara di daerah.

"Kami mengatur sedemikian rupa di internal agar bagaimana menjaga pelaksanaan protokol Covid-19," jelas Ilham.

Pada kesempatan yang sama, Dewan Penasihat Perludem, Titi Anggraini menerangkan, Pilkada kali ini tidak pernah terlepas dari berbagai macam intrik dan permainan. Menurutnya, menjelang masa akhir akhir kampanye, ada berbagai macam potensi pelanggaran yang dapat dilakukan oleh semua Paslon untuk mencapai kemenangan.

Titi pun menjelaskan, setidaknya ada tuju point berkaitan dengan bentuk tantangan menjelang hari pemilihan. Beberapa point ini, menurutnya, sangat rawan terjadi karena semua paslon menginginkan kemenangan.

"Kami mendapati bahwa ada kecenderungan kalau sudah mendekati hari pemilihan suara terutama berkahirnya masa kampanye, maka akan diikuti dengan pelanggaran klasik Pilkada,apa saja itu, politik uang, ketidaknetralan aparatur sipil negara, penyalagunaan fasilitas negara dan juga intimidasi," jelas Titi.

Berikut adalah 7 point tantangan jelang masa tenang dan hari - H.

Pertama: meningkatnya pelanggaran klasik Pilkada seperti politik uang, ketidaknetralan ASN, intimidasi.

Kedua: peningkatan pelanggaran protokol kesehatan, khususnya oleh tim paslon dalam menjangkau pemilih jelang masa tenang dan pemungutan suara

Ketiga: meningkatnya kampanye dan diskursus politik di media sosial intensitasnya. Akan diikuti peningkatan penyebaran hoaks, fitnah, disinformasi, dan misinformasi yang harus diantisipasi penyelenggara dan peserta pemilihan. Serta bisa mengakibatkan ketegangan sosial di masyarakat terutama di daerah yang hanya ada dua pasangan calon.

Keempat:kendala teknis pemilihan, masalah logistik dan distribusi perlengkapan pemungutan suara akibat keterlambatan distribusi, gangguan cuaca, maupun bencana erupsi merapi gunung (Merapi, boyolali, Klaten, Sleman). Terlambatnya penerbitan PKPU pemungutan hitung dan Rekap Pilkada 2020.

Kelima:kendala rekrutmen dan penguatan kapasitas petugas pemilihan mempengaruhi standar pelayanan hak pilih.

Keenam: Kurangnya akses informasi pemilih terkait proses pemilihan dan paslon yang berkompeten. Khususnya di daerah bercalon tunggal.

Ketuju:masih ada keragu-raguan di masyarakat soal kemampuan mengimplementasikan Pilkada sehat. Ini bisa berdampak menurunkan partisipasi khususnya di daerah perkotaan.*

 

 

Artikel Terkait
Menko Airlangga: Pandemi Covid-19 Sadarkan Pentingnya Kemandirian Sektor Kesehatan dan Penyediaan Sarana dan Prasarana Kesehatan
Pakar Kepemiluaan Sebut Batas Usia Capres/Cawapres Kewenangan Pembentuk UU
Apresiasi PT DKI Jakarta Soal Putusan Tunda Pemilu Batal, KPU: Peradilan Pemilu Kembali ke Jalur yang Benar
Artikel Terkini
Perkuat Semangat Persaudaraan Antara Siswa, SMP Notre Dame Gelar Paskah Bersama dan Peringatan Hardiknas 2024
PNM Mekaar Beri Reward Ketua Kelompok Unggulan Studi Banding Olahan Jamu Tradisional
PNM Berikan Ruang Bakat dan Silaturahmi Karyawan Lewat Event SEHATI
Waspadai Pihak-Pihak yang Benturkan Konsep Negara Pancasila dengan Agama
Pelintas RI - Timor Leste Kini Bisa Akses Internet `Ngebut` di PLBN Motaain
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas