INDONEWS.ID

  • Rabu, 25/11/2020 14:50 WIB
  • Novel Baswedan Pimpin Langsung OTT Edhy Prabowo

  • Oleh :
    • Ronald
Novel Baswedan Pimpin Langsung OTT Edhy Prabowo
Penyidik Senior KPK Novel Baswedan. (Foto : ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) Ali Fikri yang membenarkan, bahwa Penyidik Senior KPK Novel Baswedan memimpin langsung operasi tangkap tangan (OTT) Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo, Rabu (25/11/2020). 

Disampaikan Ali, bahwa Novel mendapat penugasan dari pimpinan untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan atas kasus ini.

Baca juga : Lawan Oligarki Perusahaan Sawit, Petani Gunakan "Strategi Perlawanan Atas Kehampaan Hak"

"Kegiatan ini dilakukan oleh tim KPK atas penugasan resmi dengan menurunkan lebih tiga Kasatgas baik penyelidikan dan penyidikan termasuk juga dari JPU yang ikut dalam kegiatan dimaksud, Salah satu Kasatgas tersebur benar Novel Baswedan," kata ali dalam keterangan tertulisnya, Rabu (25/11/2020).

Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi dikabarkan menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo dan sejumlah pihak lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (25/11/2020) dinihari.

Baca juga : OTT KPK Terhadap Hakim Agung Menghancurkan Peradaban Hukum

Edhy dan sejumlah pihak lain ditangkap lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap terkait ekspor benur.

"Benar KPK tangkap, berkait ekspor benur," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Rabu (25/11/2020) pagi.

Baca juga : Sekolah Demokrasi LP3ES: Kemunduran Demokrasi dan Kehampaan Hak Warga Negara

Ghufron membenarkan Edhy ditangkap Di Bandara Soekarno-Hatta. Selain Edhy terdapat sejumlah pihak dari Kementerian Kelautan dan Perikanan yang turut diringkus, serta pihak keluarganya.

"Tadi pagi jam 1.23 WIB di Soetta (Soekarno-Hatta). Ada beberapa dari KKP dan keluarga yang bersangkutan," kata Ghufron.

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT ini. Belum diketahui kapan KPK akan menggelar konpers terkait OTT ini. (rnl)

Artikel Terkait
Lawan Oligarki Perusahaan Sawit, Petani Gunakan "Strategi Perlawanan Atas Kehampaan Hak"
OTT KPK Terhadap Hakim Agung Menghancurkan Peradaban Hukum
Sekolah Demokrasi LP3ES: Kemunduran Demokrasi dan Kehampaan Hak Warga Negara
Artikel Terkini
Menko Airlangga: Indonesia Percepat Pembangunan Ekonomi Dengan Reformasi Struktural dan Tingkatkan Daya Saing
Antisipasi Kebijakan Ekonomi dan Politik dalam Perang Iran -Israel
Berangkatkan Lebih dari 10 Ribu Penumpang, Mudik Gratis di Sumut Berhasil Tekan Penggunaan Sepeda Motor
Pimpinan PNM Tegaskan Program Mekaar Solusi bagi Perempuan Indonesia
Kisah Sukses Dewi, Nasabah PNM Kembangkan Bisnis Minuman Kesehatan
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas