INDONEWS.ID

  • Selasa, 01/12/2020 13:30 WIB
  • Mantan Kepala BNN dan Karni Ilyas Akan Diperiksa Kajati NTT Terkait Kasus Lahan Rp3 Triliun

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Mantan Kepala BNN dan Karni Ilyas Akan Diperiksa Kajati NTT Terkait Kasus Lahan Rp3 Triliun
Mantan Kepala BNN Gories Mere (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT dikabarkan telah mengagendakan pemeriksaan terhadap Goris Mere, pada Rabu (2/12/2020) besok.

Mantan Kepala Badan Narkotika Nasional ini bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi aset negara di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) dengan estimasi kerugian keuangan negara mencapai Rp3 triliun.

Baca juga : Ramaikan HUT Mabar ke-21, Wings Food Labuan Bajo Bagikan Minuman Gratis dan So Yummie bagi Peserta

Seperti diberitakan Kriminal.co, Kasi Penkum dan Humas Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT, Abdul Hakim, S. H yang ditemui diruang kerjanya, Selasa (1/12/2020) membenarkan agenda pemeriksaan terhadap Gories Mere.

Dikatakan Abdul, selain Gories Mere, tim penyidik Tipidsus Kejati NTT juga turut mengagendakan pemeriksaan terhadap Karni Ilyas dalam kasus dugaan korupsi aset negara di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat.

Baca juga : Di AMMTC Labuan Bajo, Kapolri: Kerjasama jadi Kunci Berantas Kejahatan Transnasional

“Selain Gories Mere, tim penyidik Tipidsus Kejati NTT juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Karni Ilyas sebagai saksi dalam kasus yang sama,” sebut Abdul.

Ditambahkan Abdul, terkait dengan surat panggilan kedua saksi, telah dikirimkan oleh tim penyidik Tipidsus Kejati NTT sejak pekan lalu dan dipastikan bahwa surat panggilan terhadap kedua saksi telah diterima.

Baca juga : Usai Berikan Sambutan di Rakernas VII KAI, Ardy Mbalembout Gelar Silaturahmi dengan Danlanal Labuan Bajo

“Surat panggilan sudah kami layangkan sejak pekan lalu dan dipastikan bahwa surat panggilan sebagai saksi telah diterima oleh kedua saksi,” ujar Abdul.

Ditegaskan Abdul, jika panggilan besok, Rabu (2/12/2020) tidak memenuhi panggilan untuk diperiksa sebagai saksi, maka tim penyidik Tipidsus Kejati NTT bakal mengagendakan panggilan kedua terhadap kedua saksi.

“Jika tidak datang besok untuk diperiksa sebagai saksi, maka jaksa jadwalkan ulang panggilan kedua untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus itu,” tegas Abdul.

Hingga berita ini diturunkan media ini, Gories Mere dan Karni Ilyas belum bisa dikonfirmasi terkait jadwal pemeriksaan sebagai saksi oleh tim penyidik Tipidsus Kejati NTT.*

 

Artikel Terkait
Ramaikan HUT Mabar ke-21, Wings Food Labuan Bajo Bagikan Minuman Gratis dan So Yummie bagi Peserta
Di AMMTC Labuan Bajo, Kapolri: Kerjasama jadi Kunci Berantas Kejahatan Transnasional
Usai Berikan Sambutan di Rakernas VII KAI, Ardy Mbalembout Gelar Silaturahmi dengan Danlanal Labuan Bajo
Artikel Terkini
Satgas BLBI Tagih dan Sita Aset Pribadi Tanpa Putusan Hukum
Gelar Rapat Koordinasi Nasional, Pemerintah Lanjutkan Rencana Aksi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan
Pj Bupati Maybrat Diterima Asisten Deputi Bidang Pengembangan Kapasitas SDM Usaha Mikro
Pj Bupati Maybrat Temui Tiga Jenderal Bintang 3 di Kemenhan, Bahas Ketahanan Pangan dan Keamanan Kabupaten Maybrat
Mengenal Lebih Jauh Ayush Systems of Medicine India dan Perannya di WHO
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas