INDONEWS.ID

  • Selasa, 01/12/2020 16:08 WIB
  • Polda Jambi terus dalami kasus 19KG Sabu

  • Oleh :
    • luska
Polda Jambi terus dalami kasus 19KG Sabu

Jambi, INDONEWS.ID - Ditresnarkoba Polda Jambi beberapa waktu lalu berhasil meringkus empat anggota sindikat narkoba internasional berinisial IS, RR, A dan HI yang mencoba menyelundupkan narkoba dengan modus menyimpan sabu seberat 19,4 kilogram di dalam ban mobil cadangan guna mengelabui petugas saat diperiksa.

Dimana aksi penyeludupan barang haram jenis sabu sebanyak 18 paket besar atau seberat 19,4 kilogram yang akan diedarkan di Jambi dan sekitarnya oleh empat orang pelaku yang dijadikan kurir jaringan narkoba internasional asal Malaysia.

Baca juga : Polda Jambi Minta Dishub Serius Atur Kantong-kantong Parkir Angkutan Batubara

Barang haram tersebut dikirim dari Malaysia untuk diedarkan ke Jambi dan masuk melalui jalur laut yang dibawa dari Malaysia-Batam-Tanjung Pinang dan menuju ke Kampung Laut, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi, dan akan didistribusikan ke tempat hiburan malam dan lainnya.

Di ketahui Sabu seberat 19.460 gram ini direncanakan akan diedarkan di Jambi dengan modus operandi disimpan secara terpisah di dalam ban cadangan mobil yang mengangkutnya dari kapal menuju ke Jambi menggunakan mobil pribadi.

Baca juga : Titik Koordinat Jatuhnya Helikopter Polda Jambi Ditemukan, Gubernur: Bantuan Logistik Telah Diberikan Tim Udara

Kepala bidang Humas Polda Jambi, Kombes pol Kuswahyudi Tresnadi mengatakan bahwa kasus ini masih dalam proses sidik.

" Masih dalam proses sidik, ini masih kita kembangkan, memungkin ada banyak tersangka baru dalam kasus ini " singkatnya saat di konfirmasi oleh dinamikajambi.com, Selasa (1/12)

Baca juga : Kapolda Jambi Sambut Baik Tawaran Pimpinan Indonews.id Jadi Mitra Polda

Atas perbuatnya keempat tersangka yang telah di amankan dalam ungkap kasus yang di laksana pada tanggal 9 november 2020 lalu, tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) Jo 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan dari hasil pengungkapan narkoba ini, Polda Jambi berhasil menyelamatkan masyarakat Jambi sebanyak 38.920 jiwa.(Lka)

Artikel Terkait
Polda Jambi Minta Dishub Serius Atur Kantong-kantong Parkir Angkutan Batubara
Titik Koordinat Jatuhnya Helikopter Polda Jambi Ditemukan, Gubernur: Bantuan Logistik Telah Diberikan Tim Udara
Kapolda Jambi Sambut Baik Tawaran Pimpinan Indonews.id Jadi Mitra Polda
Artikel Terkini
Gelar HUT ke-19, PaSKI Punya Tanggung Jawab Lahirkan Pelawak-pelawak Baru
Ardy Mbalembout Masuk Top 5 Cagub Potensial NTT 2024-2029
Kemendagri Dorong Konsistensi Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Lingkungan Pemerintah Daerah
Kisah AO PNM Mekaar, Keluar Zona Nyaman untuk Beri Kenyamanan Keluarga
Paskah 2024, ASN DKI Jakarta Berwisata Bersama 500 Anak Panti Asuhan
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas