INDONEWS.ID

  • Rabu, 02/12/2020 09:59 WIB
  • Otonomi Khusus dan Paradigma Baru Percepatan Pembangunan Papua

  • Oleh :
    • very
Otonomi Khusus dan Paradigma Baru Percepatan Pembangunan Papua
Presiden Joko Widodo menari bersama orang Papua saat berkunjung Papua. Pemerintah memutuskan melanjutkan otonomi khusus tabab kedua di Papua segera berjalan. (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID – Demonstrasi mendesak dilakukan evaluasi terhadap otonomi khusus Papua dan Papua Barat yang disuarakan oleh kelompok yang menamakan dirinya Komite Mahasiswa dan Pemuda Papua untuk Indonesia (KOMPPI) dan MPN P2W Indonesia Timur, di Jakarta, Jumat (27/11).

Aksi yang dilakukan oleh kelompok yang berasal dari gabungan mahasiswa Papua dan Papua Barat maupun masyarakat di Jakarta yang berjumlah sekitar 50 orang tersebut berlangsung di depan kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta.

Baca juga : Ketua Pengadilan Negeri Batusangkar Dirikan Dapur dan Pendistribusian untuk Korban Banjir Bandang Tanah Datar

Koordinator Lapangan, Petrodes Mega Keliduan, S.Sos, mengatakan pihaknya mendesak pemerintah pusat untuk segera melakukan evaluasi terhadap otonomi khusus (Otsus) Papua dan Papua Barat.

"Otonomi khusus itu milik rakyat dan otonomi khusus itu tidak pernah salah. Kalau demikian maka siapa yang salah? Karena otonomi khusus itu tidak pernah salah maka kami mendesak agar pemerintah segera melakukan evaluasi terhadap jalannya otonomi khusus tersebut," ujar Mega dalam orasi di depan gedung Kemendagri.

Baca juga : Pemprov Papua Barat Daya Serahkan Bantuan Mobil Angkutan Umum untuk Pedagang Mama Papua di Maybrat

Mega mengatakan, selama ini otonomi khusus sudah pernah dievakusi sebanyak dua kali, namun hasilnya tidak pernah diketahui publik. Padahal, otonomi itu, sekali lagi, merupakan milik rakyat dan tidak pernah salah. Tidak pernah ada otonomi khusus tanpa ada masyarakat Papua.

Menurut Mega, sebuah evalusi seharusnya memiliki tolak ukur keberhasilan maupun kesuksesan yang jelas. Berdasarkan evaluasi itulah kemudian diambil kesimpulan bahwa sebuah Otsus dilanjutkan atau malah bisa dibatalkan.

Baca juga : Rapat Koordinasi Nasional Bahas Netralitas ASN dalam Pilkada Serentak 2024

Dikatakannya, otsus tidak pernah salah karena dia dibentuk berdasarkan peraturan perundang-undangan. Karena itu yang salah adalah birokrat di pusat maupun daerah.

Selama ini dana yang digelontorkan untuk otonomi khusus sudah sangat besar yaitu mencapai Rp129 trilun. Namun dana tersebut seolah menguap tanpa ada kemajuan yang berarti untuk rakyat Papua dan Papua Barat.

"Saya bertanya kepada Anda kalian di sini apakah Anda merasakan manfaat Otsus? Apakah Anda masih tetap merasakan kelaparan dan kemelaratan?" tanya Mega yang langsung dijawab “Iya kami merasakan kelaparan dan kemelaratan” oleh para anggota demonstran.

Karena itu, Mega juga mendesak aparat untuk menindak tegas para birokrat yang telah menyalagunakan dana Otsus untuk kepentingannya sendiri. "Kami minta KPK juga agar turun tangan di Papua, jangan membiarkan penyalahgunaan anggaran terjadi di Papua," ujarnya.

Orasi yang berlangsung selama 15 menit itu kemudian diterima oleh perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri yang mengutus Ottow Awarawi dari Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kemendagri.

Putera asali Serui ini mengatakan atas nama Menteri Dalam Negeri pihaknya menerima tuntutan suara dari perwakilan Papua dan Papua Barat tersebut.

"Tapi kita semua harus sadar bahwa pemerintah telah melakukan hal yang baik selama ini dengan memberlakukan Otonomi Khusus. Dan Otsus ini adalah bukti keberpihakan pemerintah pusat terhadap orang Papua dan Papua Barat,” ujarnya.

Terhadap tuntutan untuk memeriksa para oknum pejabat daerah yang menyalahgunakan dana Otsus tersebut Ottow mengatakan hal tersebut akan diteruskan ke pihak yang bertanggung jawab. Pada prinsipinya, pihaknya juga setuju terhadap aspirasi tersebut.

"Kami juga setuju bahwa siapapun yang menyahgunakan dana Otsus harus diproses," ujarnya.

Dia menambahkan, bahwa perhatian pemerintah pusat terhadap putera-puteri Papua dan Papua Barat saat ini sangat besar. Hal itu bisa terlihat dari jumlah putera/puteri Papua dan Papua Barat yang bertugas di kementerian/lembaga mencapai 300 orang.

Acara tersebut diakhiri dengan penyerahan butir-butir tuntutan para demonstran yang dilanjutkan dengan foto bersama.

 

Semangat dan Paradigma Baru Kelola Papua

Setiap 1 Desember diperingati sebagai Hari Proklamasi West Papua. Padahal dalam Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) pada 2 Agustus 1969, rakyat sudah memutuskan secara aklamasi untuk bergabung dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Menangapi hal tersebut, Ketua Bamus Papua dan Papua Barat, Willem Frans Ansanay menegaskan bahwa Pepera pada 2 Agustus 1969 itu sudah memutuskan bahwa Papua bergabung dengan NKRI dengan wilayahnya dari Sabang sampai Merauke. Bahkan berdasarkan pengakuan internasional Papua juga telah masuk NKRI pada hari Kemerdekaan 17 Agustus 1945.

“Saya garis bawahi sudah clear (Papua masuk NKRI). Fakta sudah membuktikan internasional sudah clear Papua masuk NKRI,” kata Willem Frans Ansanay dalam diskusi secara virual bertema “Ilusi 1 Desember”, pada Senin (30/11/2020).

Saat ini, kata dia, Pemerintah Pusat telah memberikan langkah tepat untuk mengubah Papua lebih baik melalui Dana Otonomi Khusus. “Pemerintah telah memberikan langkah sangat tepat bagi Papua dan telah menyetujui dana Otonomi Khusus bagi Papua,” katanya.

Ketua DPD Pemuda Mandala Trikora Provinsi Papua Ali Kabiay menilai bahwa peringatan hari Kemerdekaan West Papua pada tanggal 1 Desember merupakan sebuah mimpi belaka. Sebab, Papua sudah jelas masuk dipangkuan NKRI dan merdeka pada 17 Agustus 1945.

“Tanggal 1 Desember itu suatu mimpi belaka saja karena kita sudah merdeka 17 Agustus. PBB sudah menyatakan Papua bagian dari Indonesia yang sah. Dalam membentuk negara bukan hal mudah dan tidak mudah membalikan telapak tangan,” ujar dia.

Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memastikan pelaksanaan Otonomi Khusus atau otsus tahap kedua di Tanah Papua akan segera dilaksanakan.

Hal itu merujuk pada Keputusan Presiden (Keppres) No.20/2020 tentang Tim Koordinasi Terpadu Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.

“Keppres itu bertujuan agar tercipta semangat paradigma dan juga cara-cara baru dalam mengelola percepatan pembangunan Papua dan Papua Barat untuk meningkatkan sinergi antara lembaga/kementerian dengan pemerintah daerah sehingga percepatan pembangunan dalam menuju kesejahteraan Papua dan Papua Barat bisa segera terwujud,” ujar Moeldoko kepada media, Selasa (1/12/2020).

Lebih lanjut, Moeldoko menyampaikan terdapat lima hal sebagai kerangka baru yang ingin dituju dalam mewujudkan kesejahteraan di Papua dan Papua Barat.

Pertama, tranformasi ekonomi berbasis wilayah adat. Kedua kualitas lingkungan hidup dan ketahanan bencana. Ketiga mewujudkan SDM yang unggul, inovatif, berkarakter dan kontekstual Papua. Keempat infrastruktur khususnya infrastruktur dasar dan persoalan ekonomi, dan kelima tata kelola pemerintahan dan keamanan yang menghormati hak.

“Lima hal itulah kerangka yang ingin diwujudkan dalam upaya menuju percepatan Papua yang semakin sejahtera,” imbuh Moeldoko.

Adapun Otonomi Khusus Papua tahap pertama berlaku selama 20 tahun dan berakhir pada 2021.

 

Pembodohan Masyarakat Papua

Pada tanggal 1 Desember, kemarin, terjadi dua demonstrasi di Jakarta. Demontrasi tersebut digelar oleh kelompok yang pro maupun kontra terhadap Otonomi Khusus Papua, tepatnya di tugu Patung Kuda, Selasa (1/12).

Demonstrasi pertama berasal dari pihak yang menuntut agar otonomi khusus (Otsus) Papua dan Papua Barat ditiadakan. Pasalnya, ada banyak kekacauan dalam Otsus selama ini.

Demonstrasi kedua yaitu mereka yang mendukung agar Otsus tetap berjalan. Demonstrasi ini dilakukan setelah kelompok pertama yang meminta agar Otsus dibubarkan.

Mereka memang tidak menampik berbagai pelanggaran dalam praktik Otsus selama ini. Karena itu, mereka tetap menuntut untuk dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Otsus tersebut.

Karena itu, kelompok ini mengecam pernyataan kelompok yang menolak Otsus sebagai sebuah pembodohan terhadap masyarakat.

“Kami tetap mendukung Otsus. Karena itu, kami mengecam pihak yang tidak berkepentingan dengan memanfaatkan masyarakat Papua untuk menolak Otsus. Ini merupakan pembodohan dan merugikan masyarakat Papua sendiri,” ujar salah seorang demontran, yang tidak ingin namanya disebutkan di Jakarta. (Very)

Artikel Terkait
Ketua Pengadilan Negeri Batusangkar Dirikan Dapur dan Pendistribusian untuk Korban Banjir Bandang Tanah Datar
Pemprov Papua Barat Daya Serahkan Bantuan Mobil Angkutan Umum untuk Pedagang Mama Papua di Maybrat
Rapat Koordinasi Nasional Bahas Netralitas ASN dalam Pilkada Serentak 2024
Artikel Terkini
Ketua Pengadilan Negeri Batusangkar Dirikan Dapur dan Pendistribusian untuk Korban Banjir Bandang Tanah Datar
Aksi PNM Peduli Serahkan Sumur Bor Untuk Warga Indramayu Dan Tanam Mangrove Rhizophora
PTPN IV Regional 4 Jambi, Bantu Beras Warga Solok
Pastikan Arus Barang Kembali Lancar, Menko Airlangga Tinjau Langsung Pengeluaran Barang dan Minta Instansi di Pelabuhan Tanjung Priok Bekerja 24 Jam
Umumkan Rencana Kedatangan Paus Fransiskus, Menteri Agama Dukung Penuh Pengurus LP3KN
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas