INDONEWS.ID

  • Jum'at, 04/12/2020 14:50 WIB
  • KWI: Wujudkan Pilkada yang Bermartabat dan Sehat

  • Oleh :
    • very
KWI: Wujudkan Pilkada yang Bermartabat dan Sehat
Romo PC. Siswantoko, Pr, Sekretaris Komisi Kerasulan Awam (Kerawam) KWI. (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID -- Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 akan diselenggarakan pada tanggal 9 Desember 2020. Pesta demokrasi yang berlangsung di 270 tempat, meliputi 9 provinsi, 34 kota, dan 224 kabupaten tersebut akan berlangsung di tengah pandemi Covid-19.

Dalam rangka pilkada tersebut Ketua Komisi Kerasulan Awam Mgr. Vincensius Sensi Potokota, dan Sekretaris Rm. PC. Siswantoko, Pr menyampaikan hal-hal sebagai berikut:

Baca juga : Kemendagri Intruksikan Pemprov Kaltara Percepat Pembangunan Daerah Berbasis Inovasi

Pertama, umat Katolik sebagai pemilih hendaknya menggunakan hak politiknya secara benar, bijak, dan cerdas. Memahami tata cara pemungutan suara  di tengah pandemi Covid-19, mengenal calon kepala daerah yang akan dipilih, dan menentukan pilihan berdasarkan hati nurani.

Kedua, umat Katolik diharapkan mematuhi Protokol Kesehatan, lebih-lebih saat  memberikan hak suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Memakai masker yang benar, menjaga jarak aman saat bertemu dengan orang lain, dan rajin mencuci tangan  dengan air yang mengalir atau dengan hand sanitizer.

Baca juga : Semangat Kartini dalam Konteks Kebangsaan dan Keagamaan Moderen

Ketiga, umat Katolik hendaknya menolak segala bentuk permainan politik kotor seperti politisasi SARA dan bantuan sosial,  politik uang, ujaran kebencian, berita bohong, dan ajakan untuk melakukan tindak kekerasan, yang sangat bertentangan dengan nilai-nilai luhur  demokrasi.

Keempat, umat Katolik memilih calon kepala daerah yang berjiwa Pancasilais artinya mereka memiliki wawasan kebangsaan yang memadai, menerima pluralisme, berlaku adil  terhadap semua agama, suku, dan golongan.

Baca juga : Kementerian PUPR Tuntaskan Pembangunan Enam Titik Sumur Bor Bertenaga Matahari di Mamuju

Disamping itu, para calon kepala daerah itu mempunyai keberanian untuk melawan berbagai bentuk ekstrimisme, premanisme, dan  intoleransi yang  sering membuat kehidupan masyarakat  semakin berat.

Kelima, para calon kepala daerah hendaknya mengedepankan budaya berpolitik yang bermartabat dengan  berkompetisi berdasarkan kapasitas dan program kerja yang mampu memberikan  solusi terhadap berbagai persoalan yang ada di daerahnya serta memberi contoh yang baik dalam mentaati Protokol Kesehatan.

Keenam, penyelenggara dan pengawas hendaknya menggunakan alat pelindung diri (APD) yang memadai sesuai dengan Protokol Kesehatan, memegang teguh undang-undang dan peraturan yang berlaku, menegakkan kode etik penyelenggaraan dan pengawasan, profesional, netral, serta  adil

Ketujuh, umat Katolik pada khususnya, dan masyarakat pada umumnya diharapkan turut menciptakan suasana damai dan aman, serta memastikan bahwa pilkada benar-benar berjalan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil dan sehat sampai tahapan pilkada selesai. (Very)

 

Artikel Terkait
Kemendagri Intruksikan Pemprov Kaltara Percepat Pembangunan Daerah Berbasis Inovasi
Semangat Kartini dalam Konteks Kebangsaan dan Keagamaan Moderen
Kementerian PUPR Tuntaskan Pembangunan Enam Titik Sumur Bor Bertenaga Matahari di Mamuju
Artikel Terkini
Kemendagri Intruksikan Pemprov Kaltara Percepat Pembangunan Daerah Berbasis Inovasi
Semangat Kartini dalam Konteks Kebangsaan dan Keagamaan Moderen
Kementerian PUPR Tuntaskan Pembangunan Enam Titik Sumur Bor Bertenaga Matahari di Mamuju
Kemenangan Prabowo-Gibran Peluang Bagi Pengembangan Ekonomi Kelautan dan Konektivitas Antarpulau
Musrenbang RPJPD Tahun 2025-2045, Kalimantan Barat Tawarkan Visi Pembangunan Berkelanjutan
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas