indonews

indonews.id

Dua Hari Jelang Pencoblosan, Pelaku Serangan Fajar di Pilkada Kabupaten Bandung Dicegat

Serangan fajar mewarnai masa "hari-hari tenang" dalam Pilkada di Kabupaten Bandung 2020. Aksi pembagian paket sembako tersebut terbongkar, pada Senin dinihari (7/12). Aksi tersebut terjadi hanya dua hari menjelang pemilihan atau pencoblosan, Rabu (9/12).

Reporter: very
Redaktur: very
zoom-in Dua Hari Jelang Pencoblosan, Pelaku Serangan Fajar di Pilkada Kabupaten Bandung Dicegat
Serangan Fajar dalam Pilkada di Kabupaten Bandung. (Foto: Ist)

Bandung, INDONEWS.ID -- Serangan fajar mewarnai masa "hari-hari tenang" dalam Pilkada di Kabupaten Bandung 2020. Aksi pembagian paket sembako tersebut terbongkar, pada Senin dinihari (7/12). Aksi tersebut terjadi hanya dua hari menjelang pemilihan atau pencoblosan, Rabu (9/12).

Aksi yang boleh dikatakan nekat itu diduga kuat dilakukan oleh pihak dari tim pasangan calon tertentu.

Data di lapangan, ditemukan barang bukti berupa tumpukan barang cetakan bergambar foto paslon dan nomor 3. Gambar tersebut berukuran lebih besar dari kartu nama.

Menurut laporan di lokasi, peristiwa itu "tertangkap tangan" oleh relawan tim paslon Nia-Usman. Kejadiannya terjadi di jalan raya di daerah Solokanjeruk, Kecamatan Majalaya.

Rupanya aksi tersebut sudah dicurigai sebelumnya bahwa akan ada "serangan fajar". "Kami lakukan pengintaian, akhirnya berhasil memergoki gerakan sebuah mobil yang mencurigakan. Lantas, kami cegat saat sudah melaju di jalan raya," kata seorang saksi dari paslon Nia-Usman seperti dikutip dari siaran pers.

Relawan yang mengaku bernama Kuyat tersebut mengaku menguntit pergerakan mobil tersebut sejak keluar dari sebuah gudang di Solokanjeruk. Ia mengaku sudah mendengar rumor rencana aksi itu.

Saat memasuki jalan raya, Kuyat dan teman-teman sesama relawan, mencegatnya. “Benar, ditemukan sekitar seribu paket sembako di dalam mobil Daihatsu Grandmax tipe ‘blind Van’ warna putih dengan plat tertera D-8276-VR. Keterangan lain menyebutkan, paket ‘serangan fajar’ itu diduga akan dibagikan di daerah Ibun, Kecamatan Paseh, berjarak sekitar 15 km,” ujarnya.

Akhinya, relawan tersebut melapor kejadian itu ke pihak Panwaslu setempat. Panwaslu pun akhirnya datang ke tempat kejadian perkara (TKP).

Kepada Panswaslu, dalam rekaman video yang viral, sang pengemudi mobil serangan fajar itu mengaku bahwa paket sembako yang dimuat berasal dari perempuan berinitial R. Dia tercatat sebagai anggota DPRD Kabupaten Bandung.

Selain paket sembako dan kartu nama bergambar paslon nomor 3, pihak Panwaslu menemukan barang bukti lain berupa 23 buah amplop berisi uang senilai Rp150 ribu. Uang itu akan diberikan kepada 23 relawannya sebagai jasa untuk mendistribusikan paket sembako tersebut.

Pihak Panwaslu menindaklanjuti temuan pelanggaran Pilkada Kabupaten Bandung tersebut ke Polsek Paseh. Para pihak terkait dimungkinkan akan dimintai keterangan dalam tahap penyelidikan. (*)

© 2025 indonews.id.
All Right Reserved
Atas