INDONEWS.ID

  • Rabu, 09/12/2020 15:45 WIB
  • Harkodia 2020, Sri Mulyani Tegaskan Zero Toleransi Terhadap Korupsi

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Harkodia 2020, Sri Mulyani Tegaskan Zero Toleransi Terhadap Korupsi
Menteri Keuangan Sri Mulyani (Foto:Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menegaskan tidak ada toleransi bagi pihak-pihak yang melakukan tindakan korupsi termasuk terhadap penggunaan uang negara atau APBN dalam situasi pandemi Covid-19.

Penegasan tersebut disampaikan oleh Sri Mulyani pada akun instagram pribadinya @smindrawati dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia).

Baca juga : Gelar Unjuk Rasa di Depan KPK, Massa AP2-AK Minta KPK Usut Dugaan Korupsi PON Papua

"Hari ini, lusa, dan selamanya sikap kita harus selalu sama. Tidak ada toleransi terhadap korupsi," katanya di Jakarta, Rabu (9/12).

Sri Mulyani menuturkan Hakordia tahun ini dirayakan dalam situasi perjuangan untuk mengatasi pandemi Covid-19 yang merupakan ancaman luar biasa bagi rakyat dan ekonomi.

Baca juga : Investor Butuh Kepastian HAM, Keberlanjutan dan Antikorupsi dalam Pembangunan di IKN

Dalam hal ini, APBN adalah instrumen utama dan strategis untuk menangani pandemi, membantu rakyat, serta melindungi dan memulihkan ekonomi.

Oleh sebab itu, dia menegaskan bahwa pengelolaan APBN untuk mengatasi dampak pandemi harus tetap dilakukan dengan hati-hati, teliti, dan tidak boleh sampai ada tindakan korupsi.

Baca juga : Dana Reklamasi 186 Miliar Raib, Bapan Sambangi Kejagung Pertanyakan Kelanjutan Pemeriksaan

"Dalam situasi krisis dan kedaruratan kita dituntut bekerja cepat namun harus tetap cermat, hati-hati, teliti, dan tidak boleh korupsi," ujarnya.

Dia mengingatkan pemerintah harus tetap tangguh untuk mencegah dan melawan korupsi dalam mengelola keuangan negara pada situasi krisis pandemi ini.

Menurutnya, korupsi adalah tindakan kejam karena mengkhianati sumpah dan janji terhadap tugas sekaligus mencuri hak rakyat.

Tak hanya itu, Sri Mulyani menyatakan korupsi juga sangat merusak dan menodai nama baik organisasi, akhlak pribadi serta keluarga yang dicintai.

Dia menjelaskan mencegah tindakan korupsi bukan hanya tugas inspektorat jenderal namun kewajiban seluruh jajaran dalam menerapkan nilai-nilai Kementerian Keuangan ketika menjalankan pekerjaan sehari-hari maupun berinteraksi.

"Tutup celah-celah yang menjadi penyebab korupsi," tegasnya.

Sri Mulyani menyebutkan, tindakan korupsi dapat dicegah dengan memperbaiki peraturan dan proses bisnis, memanfaatkan teknologi, serta menciptakan suasana kerja yang transparan dan terbuka.

"Itu dapat saling menjaga dan mengawasi tingkah laku serta keputusan kita agar tetap sesuai sumpah jabatan kita semua," katanya.

Dia berharap seluruh jajaran Kementerian Keuangan dapat menjalankan amanah demi terciptanya perlindungan rakyat dari tekanan dampak pandemi Covid-19.

"Semoga Tuhan Yang Maha Esa memberikan kekuatan untuk kita selalu amanah dan memilih jalan benar dan bersih," ujarnya.*

 

Artikel Terkait
Gelar Unjuk Rasa di Depan KPK, Massa AP2-AK Minta KPK Usut Dugaan Korupsi PON Papua
Investor Butuh Kepastian HAM, Keberlanjutan dan Antikorupsi dalam Pembangunan di IKN
Dana Reklamasi 186 Miliar Raib, Bapan Sambangi Kejagung Pertanyakan Kelanjutan Pemeriksaan
Artikel Terkini
Tanggapi Munaslub Ilegal, Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid Tegaskan Hanya Ada Satu Kadin Sesuai UU dan Mandat AD/ART
Pemulung Itu Seorang Doktor
Para Romo Dan OMK Paroki ST Maria Bunda Penebus Fatuketi Umanen Gelar Acara Perpisahan Dengan Satgas Yonif 742/Swy
FOKBI Akan Gelar Peluncuran Senam Kreasi Budaya NTT "Ikan Nae di Pante: Meriahkan Budaya dan Kebugaran
Forum Kepala Daerah IMT-GT Ke-21 Dorong Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi Hijau
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
vps.indonews.id