INDONEWS.ID

  • Rabu, 09/12/2020 15:45 WIB
  • Harkodia 2020, Sri Mulyani Tegaskan Zero Toleransi Terhadap Korupsi

  • Oleh : Rikard Djegadut


Harkodia 2020, Sri Mulyani Tegaskan Zero Toleransi Terhadap Korupsi
Menteri Keuangan Sri Mulyani (Foto:Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menegaskan tidak ada toleransi bagi pihak-pihak yang melakukan tindakan korupsi termasuk terhadap penggunaan uang negara atau APBN dalam situasi pandemi Covid-19.

Penegasan tersebut disampaikan oleh Sri Mulyani pada akun instagram pribadinya @smindrawati dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia).

Baca juga : Investor Butuh Kepastian HAM, Keberlanjutan dan Antikorupsi dalam Pembangunan di IKN

"Hari ini, lusa, dan selamanya sikap kita harus selalu sama. Tidak ada toleransi terhadap korupsi," katanya di Jakarta, Rabu (9/12).

Sri Mulyani menuturkan Hakordia tahun ini dirayakan dalam situasi perjuangan untuk mengatasi pandemi Covid-19 yang merupakan ancaman luar biasa bagi rakyat dan ekonomi.

Baca juga : Dana Reklamasi 186 Miliar Raib, Bapan Sambangi Kejagung Pertanyakan Kelanjutan Pemeriksaan

Dalam hal ini, APBN adalah instrumen utama dan strategis untuk menangani pandemi, membantu rakyat, serta melindungi dan memulihkan ekonomi.

Oleh sebab itu, dia menegaskan bahwa pengelolaan APBN untuk mengatasi dampak pandemi harus tetap dilakukan dengan hati-hati, teliti, dan tidak boleh sampai ada tindakan korupsi.

Baca juga : Terima Undangan dari MK, Sri Mulyani Akan Hadir dalam Sidang PHPU

"Dalam situasi krisis dan kedaruratan kita dituntut bekerja cepat namun harus tetap cermat, hati-hati, teliti, dan tidak boleh korupsi," ujarnya.

Dia mengingatkan pemerintah harus tetap tangguh untuk mencegah dan melawan korupsi dalam mengelola keuangan negara pada situasi krisis pandemi ini.

Menurutnya, korupsi adalah tindakan kejam karena mengkhianati sumpah dan janji terhadap tugas sekaligus mencuri hak rakyat.

Tak hanya itu, Sri Mulyani menyatakan korupsi juga sangat merusak dan menodai nama baik organisasi, akhlak pribadi serta keluarga yang dicintai.

Dia menjelaskan mencegah tindakan korupsi bukan hanya tugas inspektorat jenderal namun kewajiban seluruh jajaran dalam menerapkan nilai-nilai Kementerian Keuangan ketika menjalankan pekerjaan sehari-hari maupun berinteraksi.

"Tutup celah-celah yang menjadi penyebab korupsi," tegasnya.

Sri Mulyani menyebutkan, tindakan korupsi dapat dicegah dengan memperbaiki peraturan dan proses bisnis, memanfaatkan teknologi, serta menciptakan suasana kerja yang transparan dan terbuka.

"Itu dapat saling menjaga dan mengawasi tingkah laku serta keputusan kita agar tetap sesuai sumpah jabatan kita semua," katanya.

Dia berharap seluruh jajaran Kementerian Keuangan dapat menjalankan amanah demi terciptanya perlindungan rakyat dari tekanan dampak pandemi Covid-19.

"Semoga Tuhan Yang Maha Esa memberikan kekuatan untuk kita selalu amanah dan memilih jalan benar dan bersih," ujarnya.*

 

MOBILINANEWS
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
vps.indonews.id