INDONEWS.ID

  • Kamis, 10/12/2020 17:30 WIB
  • HAKORDIA 2020, DGB Trisakti-PUPRAK Tekankan Pentingnya Pendidikan Anti-Korupsi di Perguruan Tinggi

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
HAKORDIA 2020, DGB Trisakti-PUPRAK Tekankan Pentingnya Pendidikan Anti-Korupsi di Perguruan Tinggi
Dewan Guru Besar Universitas Trisakti, Komisi Anti Korupsi dan Pusat Pengkajian Reformasi Anti Korupsi (PUPRAK) Trisakti, bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, ANKOR Trisakti, Lembaga Kajian dan Penelitian Anti Korupsi Trisakti Jakarta yang terdiri atas dosen, alumni, mahasiswa maupun karyawan Trisakti gelar webinar bertajuk "

Jakarta, INDONEWS.ID - Strategi nasional dalam rangka melakukan pencegahan korupsi melalui pendidikan anti korupsi di lingkungan perguruan tinggi sekiranya dapat menumbuhkan kembali generasi yang memiliki “budaya malu”, menghasilkan generasi tangguh dan berbudi-luhur.

Langkah ini juga harus dapat dapat dinilai, dievaluasi terkait outcome (luaran) serta impact (dampak), sehingga bukan hanya sekedar jumlah kegiatan yang banyak, tetapi arah pendidikan karakter (roadmap) yang jelas dan berkesinambungan.

Baca juga : Awarding Innovillage: Wujud Nyata Kolaborasi Perguruan Tinggi dan Industri dalam Membangkitkan Talenta Digital Masa Depan

Demikian benang merah yang dapat ditarik dari webinar bertajuk " strategi nasional pencegahan korupsi melalui pendidikan anti korupsi di lingkup perguruan Tinggi" yang digelar Dewan Guru Besar Universitas Trisakti, Komisi Anti Korupsi dan Pusat Pengkajian Reformasi Anti Korupsi (PUPRAK) Trisakti, bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, ANKOR Trisakti, Lembaga Kajian dan Penelitian Anti Korupsi Trisakti Jakarta yang terdiri atas dosen, alumni, mahasiswa maupun karyawan Trisakti, pada pada Kamis, (10/12/20).

Webinar dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia yang jatuh pada tanggal 9 Desember 2020 lalu ini digelar atas semangat dan cita-cita serta tujuan untuk terus berpartisipasi dalam roadmap nasional pemberantasan korupsi di Indonesia.

Baca juga : Bamsoet Diangkat Jadi Wakil Ketua Dewan Kehormatan Asosiasi Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta Indonesia

 

Indonesia saat ini diketahui terjangkit penyakit korupsi yang telah kronis dan belum dapat disembuhkan. Sebagai akibat korupsi tersebut, pembangunan bangsa lumpuh, para penderitanya buta moral, hingga mematikan kepedulian terhadap bangsa yang kian rapuh dan lemah.

Baca juga : PNM Gandeng IPB Terapkan Inovasi dan Tridharma Perguruan Tinggi

Dalam beberapa tahun terakhir, transparansi merupakan suatu kondisi yang diperlukan untuk mencapai kualitas pemerintahan yang lebih baik terutama dalam meningkatkan akuntabilitas dan meminimalisir terjadinya praktik korupsi.

Korupsi tersebut dapat bersumber dari birokrasi maupun institusi politik. Setidaknya dalam tiga bulan terakhir, pikiran dan energi bangsa ini tercurah untuk menangani pandemi COVID19.

Sebagai wujud kepedulian serta peran akademisi juga Lembaga-lembaga pengkajian serta pencegahan tindak-pidana korupsi, maka Pendidikan Anti-korupsi sebagai bagian dari kurikulum inti di Trisakti, mutlak harus segera diimplementasikan.

Dalam hal ini, komitment serta kerjasama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta institusi terkait lainnya perlu disinerjikan, hal tersebut demi mendorong institusi pendidikan menerapkan pendidikan anti korupsi sebagai mata pelajaran wajib.

Berbagai kebijakan yang dihasilkan, lengkap dengan pro kontranya. Kondisi ini telah memaksa juga pemerintah untuk mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020, pasal 3 perihal pencegahan korupsi, meliputi perizinan dan tata niaga; keuangan negara serta penegakan hukum dan reformasi birokrasi.

lebih lanjutnya, reformasi moral menuju sikap yang berkarakter kuat, sehingga mampu menolak segala bentuk upaya penyuapan.

Berdasarkan Permenristek Dikti No. 33 Tahun 2019, sebagai Dasar Hukum Pendidikan Anti Korupsi di Perguruan Tinggi, tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi di Perguruan Tinggi.

Maka tujuan diselenggarakannya kegiatan diskusi ini untuk menindak lanjuti diselenggarakannya Pendidikan Anti Korupsi di lingkup Perguruan Tinggi, khususnya di Universitas Trisakti pada semua program studi.

Hal tersebut sebagai jawaban pada program pemerintah untuk menuju generasi emas pada tahun 2045 (bonus demografi) menjadi suatu tantangan tersendiri bagi perjalanan bangsa ini.

Masalah korupsi menjadi salah satu persoalan utama dalam membentuk generasi muda yang mumpuni. Oleh karena itu, upaya institusi dalam character building, dalam mengahasilkan generasi muda yang berkepribadian serta berintegritas, menjadi tanggung jawab bersama.

Sehingga tujuan Pendidikan dalam menghasilkan calon pemimpin yang mampu menghindari diri dari sikap koruptif dan hal-hal yang dapat merugikan masayarakat luas dapat terealisasi. Namun, hal tersebut memang tidak mudah, tetapi kita wajib berupaya kearah sana.

Korupsi harus dipandang sebagai suatu kejahatan luar biasa,oleh karena luar biasanya korupsi ini maka sudah seharusnya sebagai masyarkat dan mahasiswa harus bahu membahu untuk dapat saling menolong satu sama lain.

Upaya pemberantasan korupsi yang terdiri dari dua bagian yaitu penindakan dan pencegahan,tidak akan pernah berhasil optimal jika hanya dilakukan oleh pemerintah saja tanpa melibatkan peran serta masyarakat.

Oleh karena itu tidaklah berlebihan jika mahasiswa sebagai salah satu bagian penting dari masyarakat yang merupakan pewaris masa depan diharapkan dapat terlibat aktif dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Peran aktif mahasiswa dalam Pendidikan anti korupsi, bertitik focus pada upaya pencegahan dan bertindak sebagai agen perubahan (agent of change) di dalam kehidupan masyarakat. Mahasiswa harus dibekali dengan pengetahuan yang cukup serta strategi pencegahannya.

Pada kesempatan Webinar ini, hadir juga Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Bpk. Nadiem Makarim), yang berdiskusi Bersama Pjs Rektor Universitas Trisakti, membahas penatalaksanaan/ implementasi Pendidikan Anti KOrupsi di Universitas Trisakti, beserta narasumber lainnya yang mayoritas berlatar belakang akademisi dan para mantan pimpinan komisi pemberantasan korupsi beberapa periode yang lalu.

Semua menyampaikan masukannya demi tujuan mulia, menghasilkan generasi penerus yang bermoral dan etika tinggi, berintegritas, menjunjung tinggi nilai-nilai sosial, serta tentunya menjadi generasi yang anti korupsi dalam tindakan kesehariannya.

Komitmen institusi pendidikan dalam melaksanakan Pendidikan Anti Korupsi sebagai mata kuliah wajib, untuk Trisakti merupakan pengejawantahan dari salah satu krama pada Trikrama Trisakti.

Dengan harapan tujuan dari diadakannya kegiatan ini adalah untuk memberikan penguatan karakter mahasiswa yang berintegritas dan mengedapankan kehidupan berbangsa dan bernegara, dapat terwujud.

Dalam kesimpulannya, beberapa butir pemikiran dari webinar dapat diuraiakan sebagai berikut antara lain diperlukannya komitmen institusi dalam menyelenggarakan pendidikan anti korupsi di setiap institusi Pendidikan Tinggi

Selain itu, menumbuhkan kembali generasi yang memiliki “budaya malu”, sehingga dapat menghasilkan generasi tangguh dan berbudi-luhur. Berikutnya, membangun generasi muda yang berkarakter kuat dengan mengedepankan etika dan moral yang tinggi.

Selanjutnya, diperlukan komitmen dari stake-holders terkait dalam mencapai tujuan membangun generasi emas 2045. Lalu, adanya upaya implementasi berkelanjutan perlu selalu dijalankan, meski kepemimpinan berganti

Terakhir, upaya atau strategi harus dapat dinilai, dievaluasi baik terhadap outcome (luaran) serta impact (dampak), sehingga bsukan hanya sekedar jumlah kegiatan yang banyak, tetapi arah Pendidikan karakter (roadmap) jelas dan berkesinambungan.*

Artikel Terkait
Awarding Innovillage: Wujud Nyata Kolaborasi Perguruan Tinggi dan Industri dalam Membangkitkan Talenta Digital Masa Depan
Bamsoet Diangkat Jadi Wakil Ketua Dewan Kehormatan Asosiasi Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta Indonesia
PNM Gandeng IPB Terapkan Inovasi dan Tridharma Perguruan Tinggi
Artikel Terkini
Perayaan Hari Ulang Tahun ke 15 Kabupaten Maybrat
SMP Islam Al Azhar BSD Raih juara 1 Tari Tradisional di Spanyol
Tanggapi Tuduhan Ade Pencuri, Lawyer Gaul: gak Cocok sama Faktanya
Terus Bermanuver Menuju Pilkada NTT, Cagub Ardy Mbalembout dan Irjen Jonny Asadoma Gelar Pertemuan Tertutup di Jakarta
Tamini Square Gelar Festival Soto dan Masakan Nusantara
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas