INDONEWS.ID

  • Selasa, 15/12/2020 20:01 WIB
  • Merusak Presidensialisme, Perludem: Sebaiknya Tidak Perlu Ada Syarat Minimal Pencalonan Presiden

  • Oleh :
    • very
Merusak Presidensialisme, Perludem: Sebaiknya Tidak Perlu Ada Syarat Minimal Pencalonan Presiden
Presidential Threshold. (Foto: Ilustrasi/RMOL)

Jakarta, INDONEWS.ID -- Ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT) saat ini masih menjadi perdebatan publik. Partai politik misalnya mengatakan, bahwa PT sebaiknya ditiadakan karena hal itu dapat merusak demokrasi.

Mereka mengatakan bahwa ambang batas pencalonan dihapuskan atau 0 persen dengan alasan penegakan demokrasi.

Baca juga : Panglima TNI Hadiri Rapat Koordinasi di Kemenkopolhukam Bahas Situasi di Papua dan Permasalahan Tanah di Sumsel

Namun beberapa partai besar juga masih konsisten dengan angka PT 10 hingga 15 persen, sedangkan ambang batas parlemen di angka 20 persen.

Direktur Eksekutif Perludem, Khoirunnisa Nur Agustyati mengatakan sependapat bahwa tidak perlu ada syarat minimal dalam pencalonan presiden dan wakil presiden.

“Menurut kami di Perludem, sebaiknya tidak perlu ada syarat minimal dalam pencalonan presiden dan wakil presiden,” kata Nisa seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Senin (14/12).

Menurutnya, dengan adanya syarat minimal pencalonan presiden akan merusak konteks presidensialisme, di mana sistem negara yang dipimpin oleh presiden yang dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilihan umum.

“Dalam sistem presidensialisme, baik presiden dan DPR memiliki tugas dan fungsinya masing-masing,” ucapnya.

Perbedaan besaran presidential threshold dan parliamentary threshold itu juga diakuinya tidak akan memengaruhi proses pemilihan para calon presiden maupun anggota parlemen.

Baca juga : Menakar Perayaan Idulfitri dengan Kearifan Lokal Secara Proporsional

“Sehingga tidak saling memengaruhi dalam proses pemilihannya. Apalagi presiden dan DPR masing-masing dipilih oleh rakyat secara langsung,” pungkasnya.

Sebelumnya, akademisi Rocky Gerung dan Dosen Hukum Tata Negara, Zainal Arifin Mochtar menilai bahwa presidential treshold sebesar 20 persen membuat ruang-ruang demokrasi terkait syarat pencalonan presiden dibatasi.

Baca juga : Pj Bupati Maybrat Sidak Kantor Distrik Ayamaru Jaya, Ini yng Dijumpai

Ekonom senior Rizal Ramli mengatakan bahwa threshold atau ambang batas itu selama ini hanya menjadi alat memaksa calon kepala daerah, hingga calon presiden (capres) untuk membayar upeti kepada partai politik.

"Threshold itu ‘sekrup pemerasan’, alat untuk memaksa calon-calon Bupati (Rp10-50M), Gubernur (Rp50-200M) dan Presiden (Rp1-1,5 Trilliun) membayar upeti kepada partai-partai. Inilah basis dari demokrasi kriminal," cuit Rizal Ramli melalui Twitternya, @RamliRizal pada Sabtu (6/6).

 

Dirugikan dengan Ambang Batas

Rizal Ramli mengatakan, dirinya merasa dirugikan dengan pemberlakukan ambang batas 20 persen (presidential threshold).

Pertama, dengan fakta berupa dukungan yang sangat luas untuk menjadi Calon Presiden RI dari masyarakat, Rizal Ramli merasa sangat dirugikan dengan adanya sistem presidential threshold yang berlaku saat ini.

Kedua, hal lainnya partai-partai besar yang menawarkan Rizal Ramli untuk menjadi Calon Presiden RI bersikap sangat transaksional, yaitu meminta biaya finansial yang sangat besar (atau dikenal dengan istilah uang mahar) sebagai ongkos dukungan.

Ketiga, hal ini tentu tidak mungkin dan tidak sanggup dilakukan oleh Rizal Ramli. Selain tidak memiliki kekayaan yang besar, selama kariernya memegang berbagai jabatan penting Rizal Ramli tidak pernah korupsi.

Sebagai cendekiawan dan profesional sejak muda, Rizal Ramli selalu menjaga integritas pribadi, serta memiliki keberpihakan yang tinggi kepada kepentingan rakyat dan bangsa.

Keempat, pernah ada yang bertanya apakah Rizal Ramli dapat membuktikan adanya praktik transaksional yang dilakukan oleh partai-partai politik besar, seperti yang dialaminya dalam Pilpres 2014 maupun Pilpres 2019.

Pertanyaan seperti ini pada dasarnya sangat naif, karena proses tawar-menawar dalam politik atau dalam pilpres adalah sangat mustahil ada buktinya. (Very)

Artikel Terkait
Panglima TNI Hadiri Rapat Koordinasi di Kemenkopolhukam Bahas Situasi di Papua dan Permasalahan Tanah di Sumsel
Menakar Perayaan Idulfitri dengan Kearifan Lokal Secara Proporsional
Pj Bupati Maybrat Sidak Kantor Distrik Ayamaru Jaya, Ini yng Dijumpai
Artikel Terkini
Panglima TNI Hadiri Rapat Koordinasi di Kemenkopolhukam Bahas Situasi di Papua dan Permasalahan Tanah di Sumsel
Cegah Perang yang Lebih Besar, Hikmahanto Sarankan Menlu Retno untuk Telepon Menlu Iran Agar Tidak Serang Balik Israel
Menakar Perayaan Idulfitri dengan Kearifan Lokal Secara Proporsional
Pj Bupati Maybrat Sidak Kantor Distrik Ayamaru Jaya, Ini yng Dijumpai
Bahas Inklusivitas Keuangan hingga Stabilitas Geopolitik, Menko Airlangga Berbincang Hangat dengan Mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas