INDONEWS.ID

  • Rabu, 16/12/2020 14:30 WIB
  • Satgas Covid-19: Pengumuman Program Vaksinasi Tunggu Keputusan Pemerintah

  • Oleh :
    • Mancik
Satgas Covid-19: Pengumuman Program Vaksinasi Tunggu Keputusan Pemerintah
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito.(Foto:Istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID - Satgas Penanganan Covid-19 meminta pihak-pihak rumah sakit untuk menunggu arahan dan keputusan pemerintah terkait program vaksinasi. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito meminta, saat ini tidak ada rumah sakit yang melakukan kegiatan promosi vaksin Covid-19.

"Jangan melakukan promosi atau kegiatan serupa terkait program vaksinasi, sebelum ada keputusan resmi dari pemerintah untuk mencegah kesimpangsiuran informasi di masyarakat," kata Wiku saat menjawab dalam agenda keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (15/12/2020)

Baca juga : Prof Tjandra Raih Rekor MURI Sebagai Penulis Artikel COVID-19 Terbanyak di Media Massa

Wiku memastikan, vaksin akan tersedia untuk seluruh masyarakat Indonesia. Baik melalui skema subsidi maupun skema mandiri. Informasi terkait detail pelaksanaan vaksinasi saat ini masih dalam pembahasan.
"Hal ini, akan diinformasikan setelah nantinya adanya keputusan resmi dari pemerintah," ia menekankan.

Sementara dari sisi anggaran vaksinasi, Wiku menegaskan, sejauh ini tidak ada kendala. Hal ini bertujuan untuk herd immunity atau kekebalan kelompok melalui program vaksinasi.

Baca juga : Menko Airlangga: Pandemi Covid-19 Sadarkan Pentingnya Kemandirian Sektor Kesehatan dan Penyediaan Sarana dan Prasarana Kesehatan

Masih menjawab pertanyaan media, Wiku mengatakan hal yang penting dilakukan ialah mencegah terjadinya lonjakan kasus paska libur akhir tahun. Hal ini dapat dilakukan dengan menunda perjalanan dan langkah antisipasi yang utama adalah menegakkan protokol kesehatan.

Pemerintah juga akan mengoptimalkan kapasitas tempat tidur yang berada di rumah sakit jika terjadi lonjakan kasus. Saat ini ada 921 rumah sakit rujukan Covid-19 di seluruh Indonesia.

Baca juga : Covid Berubah Status, Peralihan ke Endemi Kuncinya Partisipasi Masyarakat

Dengan total tempat tidur mencapai 42.091 tempat tidur. Pemerintah juga sudah mempersiapkan skenario lainnya, jika kenaikan mencapai 20 - 50 persen, maka rumah sakit dapat menampung pasien sebesar dua kali lipat.

Apabila kenaikan mencapai 50 - 100 persen, maka menambah kapasitas ruang perawatan umum menjadi ruang perawatan Covid-19. Sehingga menambah kapasitas ruang inap Covid-19. Jika kenaikan lebih dari dua kali lipat, maka rumah sakit dapat mendirikan tenda darurat di area rumah sakit atau mendirikan rumah sakit lapangan bekerjasama dengan BNPB dan TNI diluar rumah sakit tersebut.

Saat ini, rumah sakit lapangan darurat telah didirikan beberapa daerah sebagai bentuk sikap tanggap pemerintah. Seperti di Sumatera Barat, Sumatera Utara, Jawa Barat, Jawa Timur dan DKI Jakarta.*

Artikel Terkait
Prof Tjandra Raih Rekor MURI Sebagai Penulis Artikel COVID-19 Terbanyak di Media Massa
Menko Airlangga: Pandemi Covid-19 Sadarkan Pentingnya Kemandirian Sektor Kesehatan dan Penyediaan Sarana dan Prasarana Kesehatan
Covid Berubah Status, Peralihan ke Endemi Kuncinya Partisipasi Masyarakat
Artikel Terkini
Pastikan Arus Barang Kembali Lancar, Menko Airlangga Tinjau Langsung Pengeluaran Barang dan Minta Instansi di Pelabuhan Tanjung Priok Bekerja 24 Jam
Umumkan Rencana Kedatangan Paus Fransiskus, Menteri Agama Dukung Penuh Pengurus LP3KN
Mendagri Tito Lantik Sekretaris BNPP Zudan Arif Fakrulloh Jadi Pj Gubernur Sulsel
Perayaan puncak HUT DEKRANAS
Kemendagri Tekankan Peran Penting Sekretaris DPRD Jaga Hubungan Harmonis Legislatif dengan Kepala Daerah
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas