Nasional

Covid Berubah Status, Peralihan ke Endemi Kuncinya Partisipasi Masyarakat

Oleh : Rikard Djegadut - Senin, 03/07/2023 18:25 WIB

Jakarta, INDONEWS.ID - Dalam menghadapi peralihan status pandemi Covid-19 menjadi endemi, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Indonesia telah menetapkan berbagai strategi, termasuk menyiapkan aturan, untuk memastikan kesiapan dan partisipasi aktif masyarakat dalam upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes, Maxi Rein Rondonuwu, menyampaikan salah satu langkah penting yang diambil pemerintah adalah memperkuat sistem pemantauan dengan membuka akses informasi lebih luas kepada masyarakat.

“Masyarakat diharapkan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan ketika mengalami gejala, dan Kemenkes telah membuka akses tersebut agar bisa diakses oleh masyarakat dengan biaya sendiri. Selain itu, puskesmas menjadi pintu masuk negara untuk penanganan flu dan berbagai penyakit menular lainnya,” ujarnya dalam dialog Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) yang mengangkat tema "Resmi, Covid-19 Menjadi Endemi", Senin (3/7).

Memasuki periode endemi ini, Maxi menekankan, dalam hal pencegahan, partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci utama. Oleh karena itu, dia menganjurkan agar protokol kesehatan harus dijalankan dengan disiplin, karena pandemi yang berubah menjadi endemi membutuhkan perubahan perilaku dan kesadaran diri yang tinggi.

Pemerintah juga sadar bahwa pelayanan khusus di masa endemi pun turut disiapkan dengan matang. Masyarakat diharapkan dapat mengatur isolasi mandiri jika diperlukan, namun untuk kasus yang membutuhkan perawatan lebih intensif, RS tetap siap memberikan akses pelayanan seperti biasa.

“Tidak perlu khawatir, karena semua RS baik pemerintah maupun swasta telah siap menghadapi tantangan ini. Belajar dari pandemi kemarin, saat ini minimal 10 persen dari kapasitas RS harus disediakan sebagai ruang isolasi,” sebut dia.

Dalam upaya vaksinasi, Kemenkes mengikuti rekomendasi dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dengan mengintegrasikan vaksinasi ke dalam program vaksinasi atau imunisasi rutin, terutama untuk sasaran risiko tinggi seperti kelompok lansia dan penderita komorbid.

Hal ini dilakukan mengingat data menunjukkan bahwa case fatality rate paling tinggi berada di kalangan lansia, sehingga vaksinasi bagi kelompok ini menjadi sangat penting.

“Pemerintah melalui Kemenkes berkomitmen untuk memberikan vaksin kepada kelompok ini. Kami juga sedang merancang Peraturan Menteri Kesehatan untuk mengatur mekanisme vaksin masyarakat (kelompok lansia dan komorbid),” papar Maxi.

Hal ini dilakukan mengingat masih terdapat tantangan dalam mencapai target vaksinasi, terutama untuk kelompok lansia. Menurut data Kemenkes, hingga saat ini, baru 70 persen lansia yang menerima vaksin, sementara secara nasional tingkat vaksinasi sudah mencapai sekitar 85 persen.

“Ada gap 30 persen. Ini belum termasuk mereka yang memiliki komorbid. Kita perlu tingkatkan 15 persen lagi agar setara dengan data nasional 85 persen,” tegas Maxi.

Dalam pembelajaran dari pandemi, Kemenkes telah melakukan transformasi dalam hal digitalisasi.

Salah satunya adalah melalui aplikasi SatuSehat yang mengumpulkan data dari PeduliLindungi dan menghubungkannya dengan fasilitas kesehatan dan laporan medis. Semua data program akan diintegrasikan dalam SatuSehat, yang bukan hanya sekadar wacana tetapi telah mulai diimplementasikan.

“Namun, literasi digital masih menjadi tantangan yang harus dihadapi. Masyarakat perlu mulai memahami dan menguasai penggunaan teknologi dalam pelayanan kesehatan,” imbaunya.

Kemenkes juga terlibat dalam inisiatif internasional seperti Pandemic Fund yang dilakukan bersama G20. Dana ini digunakan untuk mempersiapkan negara dalam menghadapi pandemi, termasuk proposal penguatan sistem One Health di kawasan ASEAN.

Pemberdayaan Masyarakat

Kemenkes menyadari bahwa mereka tidak bisa menghadapi tantangan ini sendirian, sehingga melibatkan berbagai pihak seperti toko-toko kunci dalam upaya penanggulangan Covid-19.

Sebagai salah satu pilar utama dalam kesehatan di Indonesia, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memastikan telah menyiapkan pembiayaan bagi pelayanan kesehatan yang efektif bagi masyarakat.

Dalam forum yang sana, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menyebutkan BPJS selalu siap memberikan pelayanan yang terbaik bagi pesertanya. Terutama di era endemi ini, BPJS memiliki peran penting dalam memberdayakan masyarakat dalam menjaga kesehatan.

“Setiap individu diharapkan aktif dalam menjaga kesehatannya sendiri. Jika sudah berusaha untuk sehat, namun tetap sakit, BPJS siap untuk membantu dalam membayari biaya pengobatan,” tegasnya.

BPJS juga mengutamakan kecepatan dalam membayar tagihan rumah sakit. Proses pembayaran yang dilakukan oleh BPJS memiliki batas maksimal 14 hari, bahkan BPJS juga memberikan uang muka kepada rumah sakit.

Di samping itu, BPJS dan Kemenkes juga telah menaikkan tarif pelayanan kesehatan, sehingga memberikan dampak positif bagi rumah sakit dan penyedia layanan kesehatan.

Terkait dengan program vaksinasi mendatang, Ali pun menegaskan bahwa BPJS memiliki cakupan pelayanan personal health. Sementara vaksinasi yang termasuk dalam penanganan pandemi merupakan tanggung jawab Kemenkes yang merupakan bagian dari public health.

“BPJS juga tidak dapat membiayai sesuatu yang tidak masuk dalam program yang telah ditetapkan,” kilahnya.

Di sisi lain, menurut Epidemiolog, Dicky Budiman, dalam masa transisi menuju endemi, perangkat atau sistem yang disiapkan harus lebih dari sekadar ke arah penanganan penyakit secara kuratif. Dalam konteks penanganan pandemi, dua indikator kesehatan penting yang disoroti adalah Influenza Like Illnesses (ILI) dan Severe Acute Respiratory Infections (SARI).

“Menjaga dan memantau indikator-indikator ini menjadi penting dalam deteksi dini potensi lonjakan kasus di daerah yang disebut sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). Meskipun pandemi berubah menjadi endemi, potensi terjadinya KLB tetap ada, dan inilah yang harus dideteksi sejak dini agar situasinya tetap terkendali,” terangnya.

Dalam integrasi data dalam sistem ‘Satu Data Kesehatan’, Dicky menilai BPJS Kesehatan, dengan partisipasi aktif peserta dan kemampuan sistem digital kesehatan, dapat menjadi modal penting dalam mendeteksi perubahan pola penyakit dan memberikan fasilitas yang tepat bagi anggotanya.

“Namun, perlindungan data menjadi masalah penting yang harus diperhatikan dalam era digital ini. Literasi digital dan akses internet juga perlu ditingkatkan di wilayah terluar dan terpencil agar semua masyarakat dapat terlibat secara merata,” pungkas dia.

Dengan upaya bersama dari Kemenkes dan seluruh masyarakat, diharapkan Indonesia dapat mengatasi endemi Covid-19 dengan lebih baik. Pembiayaan vaksin dan pelayanan kesehatan yang memadai menjadi langkah penting dalam menjaga kesehatan masyarakat dan memulihkan kehidupan normal.

Artikel Terkait