Jakarta, INDONEWS.ID - Kejaksaan Agung RI menegaskan akan menangani kasus dugaan korupsi PT Asabri karena kasus ini terkait erat dengan kasus mega korupsi Jiwasraya.
"Dalam kasus Asabri posisi maupun dugaan calon tersangkanya hampir sama dalam kasus Jiwasraya. Sehingga, kejaksaan akan menangani kasus Asabri," tegas Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin usai bertemu Menteri BUMN Erick Thohir di Gedung Kejaksaan RI, Jakarta, Selasa (22/12/2020).
Burhanuddin mengatakan Kejaksaan Agung RI telah memiliki banyak bukti pendukung dapat menjadi pertimbangan dalam mengembangkan penanganan kasus dugaan korupsi PT Asabri.
"Berdasarkan hasil investigasi dari BPKP, diperkirakan dugaan kerugian (negara, red) dalam kasus (dugaan korupsi, red) PT Asabri mencapai Rp17 triliun. (Itu, red) sedikit lebih besar dari kasus (korupsi, red) PT Jiwasraya, dan hasil audit tersebut didapatkan sebelum adanya Direksi baru," ungkap Burhanuddin.
Atas dasar pertimbangan inilah, kata dia, Menteri BUMN Erick Tohir berkoordinasi dengan Jaksa Agung guna mendalami penanganan kasus ini.
“Kejaksaan bukan mengambi lalih kasus ini dari Polri, pertimbangannya calon tersangkanya kebetulan orang atau pelaku yang juga sama. Kita juga sudah pengalaman dalam penanganan kasus asuransi Jiwasraya, di mana hampir sama pola perbuatannya. Dan Kejaksaan akan terus berkoordinasi dengan Polri. Terkait asetnya, akan kita kejar terus, yang sudah kita ambil ke Jiwasraya tidak bisa diserahkan lagi ke kasus Asabri. Pasti akan kita kejar kemana saja," tegas Burhanuddin.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri BUMN Erick Tohir mengatakan, bahwa kasus PT Asabri akan menjadi fokus tersendiri mengingat adanya keterkaitan perkara tersebut dengan kasus PT Jiwasraya yang telah ditangani Kejaksaan Agung sebelumnya,
"Perlu mengkoordinasikan kasus ini lebih lanjut kepada Jaksa Agung. Hasil audit BPKP yang sudah ada itu sebelum direksi baru. Sebagaimana yang disampaikan Jaksa Agung, kita me-mapping dari pada korupsi ini dan aset-asetnya. Karena tetap kita juga harus menjaga kesinambungan dengan berjalannya Asabri. Jangan sampai, nanti ada perusahaan yang tidak kuat berjalan lagi," kata Erick Thohir.
"Saya rasa dengan kerja sama yang baik antara Kejaksaan, Kepolisian ataupun kami sebagai Korporasinya, kasus ini akan berjalan dengan baik seperti yang terjadi di Jiwasraya," lanjut Erick.
Erick Thohir juga menekankan bahwa menjadi tugasnya untuk terus memperbaiki kinerja perusahaan-perusahaan BUMN, salah satunya pada PT Asabri.
"Karena hal ini juga merupakan bagian dari roadmap, bagaimana kita merapikan dana dana pensiun yang ada di BUMN. Di mana selama ini telah banyak kasus-kasus yang terjadi," kata Erick.
Kinerja Kejaksaan Agung RI dalam menangani kasus Jiwasraya, kata Erick, sangat cepat. "Saya apresiasi kinerja Kejaksaan Agung dalam menangani kasus Jiwasraya," pungkas Erick. (rnl)