INDONEWS.ID

  • Rabu, 23/12/2020 12:40 WIB
  • Selamat! Jokowi Lantik Kepala BNN Baru, Petrus R. Golose

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Selamat! Jokowi Lantik Kepala BNN Baru, Petrus R. Golose
Kiri ke Kanan - Kepala BNN Baru Petrus Reinhard Golose, Kepala BNN 2009-2012, Komjen Pol (Purn) Gories Merre dan Kepala BNN Pertama Komjen Pol. (Purn) Ahwil Luthan

Jakarta, INDONEWS.ID - Presiden Joko Widodo melantik Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) baru, Irjen Petrus Reinhard Golose di Istana Negara, Rabu (23/12). Petrus akan menggantikan Komjen Heru Winarko yang pensiun sejak 1 Desember lalu.

Selain Petrus, Jokowi juga melantik enam menteri baru, lima orang wakil menteri, dan Kepala Badan Restorasi Gambut (BRG) Hartono.

Baca juga : Panglima TNI Hadiri Rapat Koordinasi di Kemenkopolhukam Bahas Situasi di Papua dan Permasalahan Tanah di Sumsel

Jokowi diketahui telah memperkenalkan enam menteri baru di Kabinet Indonesia Maju pada Selasa (22/12) kemarin.

Petrus sebelumnya merupakan Kapolda Bali. Lulusan Akpol 1988 ini juga pernah menjabat sebagai Direktur Penindakan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Baca juga : Menakar Perayaan Idulfitri dengan Kearifan Lokal Secara Proporsional

Golose merupakan lulusan Akademi Kepolisian 1988. Ia satu angkatan dengan Kapolri Jenderal Idham Azis dan juga Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

Selama berkarier di institusi Bhayangkara, pria kelahiran Manado 55 tahun silam itu sudah menduduki berbagai posisi strategis. Ia memulai karier sebagai Kapolsek Lodoyo, Blitar, Jawa Timur, pada 1989.

Baca juga : Pj Bupati Maybrat Sidak Kantor Distrik Ayamaru Jaya, Ini yng Dijumpai

Dua tahun di Blitar, Golose kemudian dipindahkan ke Polda Metro Jaya. Beberapa jabatan penting pernah ia emban seperti Kasubnit Pencurian dan Kasbubnit Jatanras.

Pada 2005 Golose didapuk menjadi Wakadensus 88 Antiteror Polda Metro Jaya.

Tidak lama setelah itu, Golose bersama Jenderal (Purn) Tito Karnavian, Idham Azis dan Komjen Rycko Amelza Dahniel, berhasil melumpuhkan gembong teroris Dr Azahari dan kelompoknya di Batu, Malang, Jawa Timur pada 9 November 2005.

Atas pununjukkannya sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional RI, Pemimpin Redaksi Indonews.kd sekaligus Wakil Sekretaris Jenderal Organisasi BERSAMA, Drs. Asri Hadi mengucapkan selamat dan sukses.

"Selamat dan sukses kepada Irjen Pol. Petrus Reinhard Golose sebagai Kepala BNN yang baru. Ini menandakan adanya regenerasi kepala BNN, dari kepala BNN pertama, Komjend Pol (Purn) Ahwil Lutan Lalu Komjend Pol (Purn) Gories Mere, dan sekarang Irjen Pol Petrus Galose," ungkap Asri Hadi, Rabu (23/12).

Pemred Indonews.id Asri Hadi bersama Kepala BNN Pertama Komjen Pol. (Purn) Ahwil Luthan

Sejarah BNN

Sebagaimana diketahui, Badan Narkotika Nasional atau yang disingkat BNN adalah sebuah Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) Indonesia yang mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap psikotropika, prekursor, dan bahan adiktif lainnya kecuali bahan adiktif untuk tembakau dan alkohol.

BNN dipimpin oleh seorang kepala yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden melalui koordinasi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dalam sejarahnya, perang terhadap narkoba di Indonesia telah dilakukan sejak lama. Pencegahan dan pemberantasan narkoba itu juga diatur dalam regulasi sebagai payung hukum.

Pada 1997 disahkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1997 tentang Narkotika.

Berdasarkan undang-undang tersebut, Pemerintahan Presiden Abdurahman Wahid membentuk Badan Koordinasi Narkotika Nasional (BKNN) dengan Keputusan Presiden Nomor 116 Tahun 1999. BKNN adalah suatu Badan Koordinasi penanggulangan narkoba yang beranggotakan 25 Instansi Pemerintah terkait.

BKNN dikepalai Kapolri secara ex-officio. Untuk menjalankan tugas operasional, ditunjuk kepala pelaksana harian (kalakhar).

Dalam perjalanannya, BKNN dianggap tak sesuai perkembangan zaman sehingga harus diperbarui. Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2002 tentang Badan Narkotika Nasional, BKNN berubah menjadi BNN.

BNN merupakan lembaga pemerintah non-kementerian (LPNK) yang bertugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap psikotropika, prekursor, dan bahan adiktif lainnya kecuali bahan adiktif untuk tembakau dan alkohol.

Sejak diundangkannya UU 35/ 2009 tentang Narkotika sebagai perubahan atas UU 22/1997, BNN diberikan kewenangan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana narkotika dan prekursor narkotika. BNN dipimpin oleh seorang kepala yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden melalui koordinasi Kapolri.*

 

Artikel Terkait
Panglima TNI Hadiri Rapat Koordinasi di Kemenkopolhukam Bahas Situasi di Papua dan Permasalahan Tanah di Sumsel
Menakar Perayaan Idulfitri dengan Kearifan Lokal Secara Proporsional
Pj Bupati Maybrat Sidak Kantor Distrik Ayamaru Jaya, Ini yng Dijumpai
Artikel Terkini
Panglima TNI Hadiri Rapat Koordinasi di Kemenkopolhukam Bahas Situasi di Papua dan Permasalahan Tanah di Sumsel
Cegah Perang yang Lebih Besar, Hikmahanto Sarankan Menlu Retno untuk Telepon Menlu Iran Agar Tidak Serang Balik Israel
Menakar Perayaan Idulfitri dengan Kearifan Lokal Secara Proporsional
Pj Bupati Maybrat Sidak Kantor Distrik Ayamaru Jaya, Ini yng Dijumpai
Bahas Inklusivitas Keuangan hingga Stabilitas Geopolitik, Menko Airlangga Berbincang Hangat dengan Mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas