INDONEWS.ID

  • Selasa, 29/12/2020 09:35 WIB
  • Pakar: Pejabat Kemlu Kecolongan Terkait Pemulangan Intel Jerman

  • Oleh :
    • very
Pakar: Pejabat Kemlu Kecolongan Terkait Pemulangan Intel Jerman
Hikmahanto Juwana, Rektor Universitas Jenderal Ahmad Yani dan Guru Besar Hukum Internasional Universtas Indonesia (UI). (Foto: ist)

Jakarta, INDONEWS.ID – M. Farhan anggota DPR RI menyebut pegawai Kedubes Jerman yang mendatangi markas FPI beberapa waktu lalu adalah pegawai Badan Intelijen Jerman (Bundesnachrichtendienst/BND).

Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana mengatakan, bila fakta ini benar maka pejabat Kemlu yang memanggil Dubes ad interim Jerman telah kecolongan.

Baca juga : Elit Demokrat Ardy Mbalembout Mengutuk Keras Aksi Penyerangan Mahasiswa Saat Berdoa di Tangsel

Menurut Hikmahanto, ada tiga alasan mengapa disebut kecolongan.

Pertama, sebagaimana disampaikan M Farhan, pegawai tersebut tidak dapat dipersona non gratakan (pengusiran bagi diplomat) karena yang bersangkutan bukan seorang diplomat.

Baca juga : Presiden Jokowi Masih Kaji Calon Pansel KPK yang Sesuai Harapan Masyarakat

Bila status yang bersangkutan bukan diplomat tetapi pegawai biasa berarti ia tidak memiliki kekebalan diplomatik.

“Artinya pejabat Kemlu seharusnya meminta kepada Dubes ad interim agar pegawai Kedubes diperiksa oleh Kepolisian RI. Kepolisian harus melakukan pemeriksaan yang cermat dan rinci atas kegiatan agen intelijen tersebut terkait keberadaanya di markas FPI,” ujarnya melalui siaran pers di Jakarta, Selasa (29/12).

Baca juga : Tumbuh Untuk Menginspirasi: PNM Berikan Pelatihan Literasi Keuangan Digital Serta Kegiatan Tanggung Jawab Sosial

Rektor Universitas Jenderal A. Yani ini mengatakan, tidak seharusnya pejabat Kemlu menelan mentah-mentah alasan yang disampaikan oleh Dubes ad interim Jerman.

Kedua, kalaulah yang bersangkutan benar bukan diplomat mengapa kendaraan yang digunakan adalah mobil bagi para diplomat.

“Jelas ini bertentangan dengan Konvensi Wina 1961 tentang Hubungan Diplomatik yang intinya berbagai fasilitas diplomatik hanya diperuntukkan bagi pegawai Kedubes dengan status diplomatik,” ujarnya.

Terkahir, pejabat Kemlu pada kenyataan telah menyampaikan hal yang tidak akurat kepada publik Indonesia sebagai hasil pertemuannya dengan Dubes ad interim Jerman.

Pernyataan tersebut, kata Hikmahanto, seolah hendak melindungi kepentingan Jerman daripada tugas profesionalnya sebagai pejabat Kemlu RI.

“Padahal pejabat tersebut digaji dan mendapat fasilitas dari uang rakyat Indonesia. Sudah sewajarnya bila keberpihakan berada pada kepentingan Indonesia, bukan Jerman,” kata Hikmahanto.

Karena itu, Menlu Retno Marsudi perlu melakukan evaluasi terhadap pejabat Kemlu yang bertanggung jawab dan kecolongan tersebut.

“Selanjutnya, Pemerintah Indonesia sudah sewajarnya melakukan persona non grata terhadap Dubes Jerman di Jakarta atas terkuaknya operasi intelijen dari seorang agennya dalam masalah domestik Indonesia,” pungkasnya. (Very)

Artikel Terkait
Elit Demokrat Ardy Mbalembout Mengutuk Keras Aksi Penyerangan Mahasiswa Saat Berdoa di Tangsel
Presiden Jokowi Masih Kaji Calon Pansel KPK yang Sesuai Harapan Masyarakat
Tumbuh Untuk Menginspirasi: PNM Berikan Pelatihan Literasi Keuangan Digital Serta Kegiatan Tanggung Jawab Sosial
Artikel Terkini
Elit Demokrat Ardy Mbalembout Mengutuk Keras Aksi Penyerangan Mahasiswa Saat Berdoa di Tangsel
Penutupan Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Bagian dari Strategi Bisnis untuk Fokus pada Lini Penjualan
Presiden Jokowi Masih Kaji Calon Pansel KPK yang Sesuai Harapan Masyarakat
Tumbuh Untuk Menginspirasi: PNM Berikan Pelatihan Literasi Keuangan Digital Serta Kegiatan Tanggung Jawab Sosial
Strategi Sukses dalam Mengimplementasikan HRIS di Perusahaan
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas