INDONEWS.ID

  • Selasa, 29/12/2020 19:30 WIB
  • PTPN III Tandatangani Perjanjian Investasi Pemerintah Program Pemulihan Ekonomi Nasional Senilai 4 Triliun

  • Oleh :
    • Mancik
PTPN III Tandatangani Perjanjian Investasi Pemerintah Program Pemulihan Ekonomi Nasional Senilai 4 Triliun
Holding PT. Perkebunan Nusantara.(Foto:Istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID - Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan selaku wakil Pemerintah dan Direktur Eksekutif Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) selaku Pelaksana Investasi yang ditunjuk sebagai perpanjangan tangan dari Pemerintah, telah menandatangani perjanjian Investasi Pemerintah dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (IP-PEN) atas Dampak Pandemi Covid-19 (Investasi Pemerintah Pemulihan Ekonomi Nasional) dengan nilai Rp 4 triliun.

Pinjaman Investasi Pemerintah Pemulihan Ekonomi Nasional tersebut untuk menjaga kesinambungan pelaksanaan investasi (capital expenditure) serta memenuhi kebutuhan modal kerja (operational expenditure) PTPN Group.

Baca juga : Kementerian BUMN Angkat Jajaran Direksi PalmCo

Penandatanganan perjanjian investasi oleh Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) Mohammad Abdul Ghani didampingi Direktur Keuangan Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) M. Iswahyudi dengan Direktur Eksekutif Lembaga Pembiyaan Ekspor Indonesia (LPEI) James Rompas bersama Direktur Pelaksana Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Dikdik Yustandi.

Penandatanganan perjanjian investasi tersebut disaksikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan selaku wakil Pemerintah Isa Rachmatarwarta. Pelaksanaan tersebut dilakukan dengan protokol kesehatan keta di Aula Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu, di Jakarta, Senin (28/12/2020).

Baca juga : PNM Raih Penghargaan Ketegori BUMN Inspiratif Pegiat Usaha Ultra Mikro dan Pemerataan Ekonomi


Hadir dalam acara tersebut Asisten Deputi Bidang Industri Semen, Survei, dan Industri Lainnya Kementerian BUMN Rachman Ferry Isfianto serta Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan DJKN Kemenkeu Meirijal Nur. Dalam perjanjian investasi Pemerintah Pemulihan Ekonomi Nasional tersebut berbentuk Pinjaman Subordinasi (subordinated loan) dengan nilai limit Rp 4 triliun yang memiliki jangka waktu 10 tahun untuk menopang kebutuhan capex dan modal kerja PTPN Group.

Ghani menjelaskan, sebagai BUMN pengelola lahan perkebunan terbesar di Indonesia, PTPN Group sebagai Holding BUMN memiliki peran yang sangat strategis terhadap perekonomian nasional yang merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2014 dalam berkontribusi neraca perdagangan khususnya komoditi kelapa sawit yang berorientasi ekspor, mendukung pemerintah dalam ketahanan pangan nasional terutama komoditi gula serta berkontribusi pada penyerapan tenaga kerja serta menggerakkan ekonomi lebih dari 300 ribu orang mulai dari tenaga kerja perusahaan, petani plasma hingga pemasok dari kalangan pengusaha kecil atau UMKM yang turut menggerakkan perekonomian.

Baca juga : Dirut Holding Perkebunan Nusantara Optimistis Pemenuhan Pasokan Minyak Goreng Dapat Terwujud

“Investasi Pemerintah Pemulihan Ekonomi Nasional merupakan bentuk nyata dukungan Pemerintah selaku Pemegang Saham kepada PTPN III (Persero) guna meningkatkan produktifitas dan profitabilitas Perseroan melalui Pembiayaan Investasi dan Modal Kerja sekaligus hal ini merupakan amanah dan kepercayaan yang akan kami jaga sebaik-baiknya”, jelas Ghani dalam keterangannya kepada media di Jakarta.

Menurut Ghani, PTPN Group memiliki lahan perkebunan yan tersebar di seluruh nusantara dikenal sebagai industri yang padat karya, penggunaan dana Investasi Pemerintah Pemulihan Ekonomi Nasional ini diharapkan mampu menghasilkan multiplier effect sehingga mampu mendukung pemulihan ekonomi nasional akibat dampak pandemi Covid-19.

Pinjaman Investasi Pemerintah Pemulihan Ekonomi Nasional akan digunakan membiayai capex dan modal kerja dalam rangka mendukung perbaikan kinerja operasional PTPN Group.

“Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran dari Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia beserta segenap jajarannya sehingga atas dukungan dan kerja sama yang baik perjanjian IP – PEN dapat terlaksana dengan baik,” tambah Ghani.

Dukungan pemerintah melalui Investasi Pemerintah Pemulihan Ekonomi Nasional ini diharapkan menjadi katalis pertumbuhan kinerja PTPN Group di masa mendatang. “Kami meyakini, dukungan Pemegang Saham melalui pemberian Investasi Pemerintah Pemulihan Ekonomi Nasional dalam penggunaan dananya akan amanah dan transparan serta bisa membawa manfaat yang sebaik-baiknya bagi Perseroan pada khususnya dan Negara Republik Indonesia pada umumnya,” ujar Ghani.

Transformasi Bisnis Menyeluruh


Ghani menjelaskan guna memastikan keberhasilan proses transformasi bisnis yang tengah dijalankan maka perseroan telah menyiapkan Rencana Jangka Panjang Perseroan (RJPP) 2020-2024 sebagai arah dan strategi baru ke depan dengan target agar menjadi perusahaan di bidang agribisnis berkelas dunia dengan kontribusi berkelanjutan bagi negara.

Dalam RJPP 2020-2024, ungkap Ghani, bertumpu pada tiga pilar utama yakni optimalisasi portofilio dan operasional yang prima dengan berfokus pada komoditas kunci (minyak sawit, gula, karet, teh dan kopi), pembenahan operasional, serta restrukturisasi anak usaha. Selain itu, ekspansi komersial dan hilir menyangkut integrasi fungsi penjualan dan pemasaran, ekspansi bisnis hilir prioritas seperti minyak goreng dan solar hijau. Terakhir, optimalisasi aset dan kemitraan strategis dengan perusahaan lain, melepas aset non-inti, dan memberdayakan sektor UMKM.

“Tiga pilar di atas akan ditopang dua pondasi utama yang kokoh melalui pembangunan kultur dan kapabilitas perusahaan serta peningkatan sistem dan teknologi untuk menunjang operasional dan bisnis,” ujarnya.

Kendati demikian, lanjut Ghani keberlangsungan dan pertumbuhan di masa depan sangat ditentukan oleh kemampuan dan keberhasilan Perusahaan merealisasikan inisiatif efisiensi, baik di sisi beban pokok produksi (COGS) maupun beban administrasi, umum dan penjualan (SGA) sesuai best practices. “Diharapkan penurunan COGS dan SGA dapat terjadi dalam 4 tahun ke depan sehingga EBITDA akan terus meningkat dan kinerja perusahaan kembali postitif,” tutupnya.*

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Artikel Terkait
Kementerian BUMN Angkat Jajaran Direksi PalmCo
PNM Raih Penghargaan Ketegori BUMN Inspiratif Pegiat Usaha Ultra Mikro dan Pemerataan Ekonomi
Dirut Holding Perkebunan Nusantara Optimistis Pemenuhan Pasokan Minyak Goreng Dapat Terwujud
Artikel Terkini
Pos Mahen Satgas Yonif 742/SWY Ajari Murid SDN Baudaok Cara Mengolah Sampah Plastik
Indonesia-Kazakhstan untuk Rampungkan Perjanjian Promosi dan Perlindungan Investasi
Prof Dr H Yulius SH MH Ketua Kamar TUN Mahkamah Agung Diwawancara Ekslusif Majalah MATRA
Dorong Ekonomi Nasional Lebih Transformatif, Menko Airlangga Jalin Kerja Sama Global
PLBN Motamasin Terima Kunjungan Konsulat Timor Leste, Bahas Isu Keimigrasian Antarnegara
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas