Nasional

Bareskrim Bongkar Sindikat Pembobol Rekening Dormant Rp204 Miliar di Bank BUMN

Oleh : Rikard Djegadut - Kamis, 25/09/2025 16:42 WIB


 

Jakarta, INDONEWS.ID – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengungkap kasus pembobolan rekening dormant milik salah satu Bank BUMN dengan nilai fantastis mencapai Rp204 miliar.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf, menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Jumat, 20 Juni 2025. Aksi tersebut dilakukan sindikat terorganisir dengan modus mengakses sistem perbankan tanpa kehadiran fisik nasabah.

“Pelaku menggunakan akses ilegal untuk memindahkan dana dari rekening dormant senilai Rp204 miliar,” ungkap Helfi dalam konferensi pers, Kamis (25/9).

Menurutnya, kasus ini bermula ketika kelompok pelaku mendekati Kepala Cabang Pembantu Bank BUMN di Jawa Barat berinisial AP. Dalang sindikat berinisial C bahkan mengaku sebagai perwakilan Satgas Perampasan Aset dan menipu korban dengan dalih menjalankan misi rahasia negara.

Sindikat tersebut kemudian memaksa AP memberikan User ID aplikasi Core Banking System. Ancaman terhadap keselamatan dirinya dan keluarga membuat AP tak berdaya. Identitas salah satu eksekutor disebut merupakan mantan teller bank.

Aksi itu dijalankan pada Jumat sore menjelang akhir pekan agar lolos dari sistem pengawasan bank. Dalam waktu hanya 17 menit, sindikat berhasil memindahkan dana Rp204 miliar ke lima rekening penampungan melalui 42 kali transaksi.

Namun, sistem perbankan mendeteksi transaksi mencurigakan itu. Bank segera melapor ke Bareskrim, yang kemudian berkoordinasi dengan PPATK untuk melakukan pelacakan sekaligus pemblokiran.

“Seluruh dana berhasil diamankan kembali. Total Rp204 miliar dapat dipulihkan,” tegas Helfi.

Hasil penyidikan menetapkan sembilan orang sebagai tersangka. Mereka terbagi dalam beberapa kelompok, termasuk oknum internal perbankan.

Artikel Lainnya