INDONEWS.ID

  • Selasa, 29/12/2020 22:59 WIB
  • Curhat Soal Gaji, Tjahjo Kumolo Sebut Gaji Menteri Lebih Kecil Dibanding Anggota DPR

  • Oleh :
    • Ronald
Curhat Soal Gaji, Tjahjo Kumolo Sebut Gaji Menteri Lebih Kecil Dibanding Anggota DPR
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo. (Foto : ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengaku lebih enak menjadi anggota DPR. Bagaimana tidak, kini dengan posisinya sebagai menteri dia mengak memiliki gaji yg lebih kecil.

Sebagai MenpanRB, Tjahjo mengaku diupah Rp18 juta per bulan. Rinciannya, gaji pokok Rp5 juta dan tunjangan Rp13 juta.

Sementara gaji anggota DPR sudah pasti di atas Rp50 juta. Bahkan dikatakan Tjahjo, pendapatan setiap anggota DPR mencapai Rp260 juta per bulan.

Baca juga : Siapkan Penyusunan Peraturan Pembangunan Ekonomi Jangka Panjang, Delegasi Baleg DPR RI Berdiskusi dengan Pemerintah Kenya

"Enak jadi anggota DPR," kata Tjahjo dalam Youtube Kemenag yang dikutip, Selasa (29/12/2020).

Politikus PDIP ini sendiri pernah merasakan keenakan menjadi anggota DPR selama enam periode.

Baca juga : Menteri PANRB Bawa RPP ke DPR, Bahas Penataan Non-ASN hingga Insentif ASN di Daerah 3T

"Saya masuk jadi DPR pertama tahun 86, gaji pokok Rp 1 juta dipotong pajak, ditambah tunjangan kira-kira Rp 4 juta. Pensiun dari DPR 2014 setelah 6 periode gapok dari Rp 1 juta jadi Rp 20 juta, ditambah tukin Rp 18 juta. Padahal gaji anggota DPR itu (cuma) Rp 20 juta dan lain-lain, alhamdulilah bisa (tembus) Rp 260 juta," ungkapnya.

Namun, meski pendapatan anggota dewan sangat besar, lulusan Universitas Diponegoro itu memilih untuk mengabdi kepada negara dengan menjadi Menteri. Meski pendapatan turun ia tidak mempermasalahkan.

Baca juga : Usulan Partai Nasdem Soal Perjanjian dalam Hak Angket Dinilai Melecehkan Anggota DPR

"Jadi menteri kembali (gaji) ke Rp20 juta dan Rp18 juta. Tapi ya itu disamping ada dana operasi Menteri," kata dia.

Oleh karenanya, ia pun terpanggil untuk meningkatkan tunjangan bagi seluruh ASN dalam negeri. Sehingga pendapatan para ASN bisa lebih besar dari saat ini. (rnl)

Artikel Terkait
Siapkan Penyusunan Peraturan Pembangunan Ekonomi Jangka Panjang, Delegasi Baleg DPR RI Berdiskusi dengan Pemerintah Kenya
Menteri PANRB Bawa RPP ke DPR, Bahas Penataan Non-ASN hingga Insentif ASN di Daerah 3T
Usulan Partai Nasdem Soal Perjanjian dalam Hak Angket Dinilai Melecehkan Anggota DPR
Artikel Terkini
Pj Bupati Maybrat Jajaki Kerjasama dengan Asdep Pengembangan Logistik Nasional
Bupati Tanah Datar Temui Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR RI
Sidang Ketiga Gugatan 11 Triliun, Kemenkeu dan Bank Indonesia Hadir Tanpa Kelengkapan Administrasi
UU DKJ, Masa Depan Jakarta Sebagai Pusat Perdagangan Global
Kementerian PANRB Segera Gelar Pemantauan Keberlanjutan dan Replikasi Inovasi Pelayanan Publik
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas