indonews

indonews.id

Respon Pengacara Usai Bekas Markas FPI Dijadikan Pos Polisi hinga TNI

Respon Pengacara Usai Bekas Markas FPI Dijadikan Pos Polisi hinga TNI

Reporter: Rikard Djegadut
Redaktur: very
zoom-in Respon Pengacara Usai Bekas Markas FPI Dijadikan Pos Polisi hinga TNI
Markas Besar FPI

Jakarta, INDONEWS.ID - Pengacara Pemimpin Front Pembela Islam Rizieq Shihab, Aziz Yanuar menegaskan dirinya tak mempersoalkan jika bekas markas FPI dijadikan pos polisi dan TNI. Sebaliknya dia justru meminta pos itu diperbanyak.

Diketahui, bekass markas Front Pembela Islam (FPI) di Jalan Petamburan III, Tanah Abang, diubah jadi Pol 3 Pilar, terdiri dari Polisi, TNI, dan Pemkot Jakpus.

"Jadi aman dijagain kan. Jadi aman dan malah enak. Jangankan 1, 10, atau 100 kalau perlu dibikin, biar saja," ujar Aziz Yanuar saat dikonfirmasi, Kamis (31/12/2020). 

Dia tak mempersoalkan pendirian Pos 3 Pilar di dekat rumah Rizieq Shihab tersebut. Malahan, dia menilai keberadaan pos tersebut membuat kawasan Petamburan bisa selalu aman dan damai.

Menurut dia, selama pos itu dibuat untuk kebaikan, warga pun tak mempermasalahkannya. Asalkan, lokasi tempat didirikannya Pos itu pun memang punya pemerintah, dia tak mau mempersoalkannya.

"Asalkan tak mengambil hak orang, jangan (tempatnya) punya orang diambil, punya warga diambil, jangan lah. Kalau punya pemerintah, punya mereka, bukan punya warga, mau dibikin 100 posko malah seneng kita," katanya.*

 

© 2025 indonews.id.
All Right Reserved
Atas