INDONEWS.ID

  • Senin, 11/01/2021 21:30 WIB
  • Sidang Praperadilan Rizieq Digelar Besok, Polisi : Jangan Ada Kerumunan

  • Oleh :
    • Ronald
Sidang Praperadilan Rizieq Digelar Besok, Polisi : Jangan Ada Kerumunan
Habib Rizieq Shihab (HRS) (Foto : ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) akan memutuskan permohonan praperadilan mantan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, Selasa (12/1/2021). 

Kepala Humas PN Jakarta Selatan Suharno mengatakan sidang bakal digelar sekitar pukul 14.00 WIB. Suharno mengatakan, tak ada persiapan khusus terkait sidang tersebut.

Baca juga : Eks Karyawan PT FICC Tuntut Pesangon, Dermawan Salihin terus Mangkir di Sidang PKPU

"Sidang peaperadilan HRS Selasa besok putusannya. Tak ada yang khusus, normal saja, termasuk sidang lainnya pun yah tetap jalan," ujar Kepala Humas PN Jakarta Selatan Suharno kepada wartawan, Senin (11/1/2021).

Lebih lanjut, dia mengungkapkan, terkait pengamanan dan kemungkinan adanya massa pendukung dalam sidang putusan nanti, semua itu sudah diantisipasi oleh pihak kepolisian. Selama sidang praperadilan ini, kata dia, pihaknya sudah meminta kepolisian membantu pengamanannya.

Sementara itu, Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan, melarang ada pengerahan massa saat pembacaan putusan tersebut.

Baca juga : Kompolnas Dorong Kepolisian Bersinergi dan Mencari Model Terkait Pencegahan Kasus Tindak Pidana Pornografi Anak

"Jadi besok diharapkan jangan sampai ada kerumunan," ujar Kapolres Jaksel, Kombes Pol Azis Andriansyah di Jakarta, Senin (11/1/2021).

Ia berharap, larangan ini dipatuhi oleh para pengikut Rizieq Shihab, untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Baca juga : Dugaan Manipulasi GT Kapal di Bone, Polisi Diminta Turun Tangan

"Ikuti aturan hukum yang berlaku, ikuti proses persidangan yang ada, ikuti proses jalur konstitusi yang ada. Kemudian kita sama-sama memiliki tanggung jawab untuk menekan penyebaran Covid-19, hindari kerumunan," ucapnya. (rnl)

Artikel Terkait
Eks Karyawan PT FICC Tuntut Pesangon, Dermawan Salihin terus Mangkir di Sidang PKPU
Kompolnas Dorong Kepolisian Bersinergi dan Mencari Model Terkait Pencegahan Kasus Tindak Pidana Pornografi Anak
Dugaan Manipulasi GT Kapal di Bone, Polisi Diminta Turun Tangan
Artikel Terkini
Regional 4 Jadi Ayah Asuh Anak Stunting Pemayung
Perkuat Perencanaan Pembangunan, Kemendagri Ajak Pemda Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045
Menko Airlangga Sampaikan Sukses Indonesia Jaga Pertumbuhan Ekonomi, Stabilitas Politik, dan Lanjutkan Upaya Transisi Energi
UU DKJ Disahkan, Fahira Idris Soroti Pentingnya Dana Abadi Kebudayaan
Kawal Musrenbang di Riau, Kemendagri Tekankan Pentingnya Pembangunan Berbasis Partisipatif
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas