INDONEWS.ID

  • Rabu, 13/01/2021 11:01 WIB
  • Zona Merah Meningkat, Satgas Minta Daerah Evaluasi Kebijakan Penanganan Covid-19

  • Oleh :
    • Mancik
Zona Merah Meningkat, Satgas Minta Daerah Evaluasi Kebijakan Penanganan Covid-19
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito.(Foto:Istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID - Perkembangan peta zonasi risiko tingkat kabupaten/kota pada pekan ini, kembali kearah yang kurang baik. Padahal perkembangan minggu sebelumnya menunjukkan kearah yang lebih baik dengan menurunnya secara signifikan jumlah daerah zona merah atau risiko tinggi. Minggu ini jumlah daerah zona merah kembali meningkat menjadi 70 kabupaten/kota.

Melihat secara perkembangan peta zonasi risiko mingguan, para pimpinan daerah harusnya tidak hanya terpaku pada daerah yang dikenakan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri. Melainkan daerah lain juga harus waspada agar tidak masuk ke zona merah.

Baca juga : Kemendagri Dorong Konsistensi Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Lingkungan Pemerintah Daerah

"Masing-masing wilayah perlu evaluasi kondisinya dan segera berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk PPKM. Ini adalah bentuk solidaritas dan tanggung jawab bersama dalam keadaan darurat nasional," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (12/01/2021).

Penerapan PPKM ini dapat dipertimbangkan pemerintah daerah sebagai upaya perlindungan masyarakatnya dari ancaman kematian Covid-19.

Baca juga : Mendagri Minta Pemerintah Daerah Jaga Stabilitas Laju Inflasi Usai Libur Lebaran

"Merupakan suatu prestasi apabila dalam waktu yang tidak terlalu lama, daerah-daerah ini dapat berpindah dari zona merah menjadi zona kuning, bahkan zona hijau," harap Wiku.

Untuk perkembangan peta zonasi risiko minggu ini, jika dilihat lebih jauh, ada 39 kabupaten/kota yang minggu ini berpindah ke zona merah. Dari jumlah tersebut, ada 18 kabupaten/kota diantaranya berasal dari Pulau Jawa.

Baca juga : Pj Bupati Maybrat Hadiri Rakor Soal Pilkada dan Tata Kelola Penyelenggaraan Pemerintah Daerah

Rincian secara keseluruhan daerah-daerahnya, yaitu Kota Palembang, Lampung Selatan, Lampung Tengah, Lampung Timur, Kota Bandar Lampung, Kota Metro, Bangka, Jakarta Barat, Garut, Ciamis, Bekasi, Serang, Kota Cilegon, Banjarnegara, Purworejo, Wonogiri, Blora, Kota Tegal, Kulon Progo, Kediri, Mojokerto, Nganjuk, Kota Mojokerto, Kota Madiun, Bangli, Sumbawa Barat, Sumba Timur, Kota Waringin Barat, Kota Palangkaraya, Kutai Barat, Mahakam Ulu, Minahasa Selatan, Minahasa Utara, Parigi Moutong, Kota Palu, Kota Bau Bau, Mamuju, Polewali Mandar dan Majene.

Sementara itu, perkembangan pada zona oranye atau risiko sedang minggu ini turun menjadi 374 kabupaten/kota, zona kuning atau risiko rendah jumlahnya turun menjadi 56 kabupaten/kota. Sementara zona hijau tidak ada kasus baru jumlahnya menurun menjadi 10 kabupaten/kota dan zona hijau tidak terdampak jumlahnya tetap sebanyak 4 kabupaten/kota.*

Artikel Terkait
Kemendagri Dorong Konsistensi Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Lingkungan Pemerintah Daerah
Mendagri Minta Pemerintah Daerah Jaga Stabilitas Laju Inflasi Usai Libur Lebaran
Pj Bupati Maybrat Hadiri Rakor Soal Pilkada dan Tata Kelola Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
Artikel Terkini
Strategi Sukses dalam Mengimplementasikan HRIS di Perusahaan
Engelbertus Turot Asisten II Setda Kabupaten Maybrat Bantu Percepat Proses Akreditasi Puskesmas di Maybrat
Kabupaten Maybrat Rayakan HUT Ikatan Bidan Indonesia ke 73
Tingkatkan Layanan Bidang Kesehatan, Pj Gubernur Agus Fatoni Teken MoU Jejaring Pengampuan Layanan Prioritas Rumah Sakit
Perkuat Semangat Persaudaraan Antara Siswa, SMP Notre Dame Gelar Paskah Bersama dan Peringatan Hardiknas 2024
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas