INDONEWS.ID

  • Minggu, 28/02/2021 12:59 WIB
  • Pilgub Jambi Bakal PSU di 279 TPS, Ini Jawaban Tim Pemenangan

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Pilgub Jambi Bakal PSU di 279 TPS, Ini Jawaban Tim Pemenangan
Pilgub Jambi Bakal PSU di 279 TPS, Ini Jawaban Tim Pemenangan

Jambi, INDONEWS,ID - Beredar hangat bahwa kabarnya putusan dari sidang lanjutan sengketa Pilgub Jambi di MK baru-baru ini, bakal berujung dengan PSU. Lantas, bagaimana tanggapan tim pemenangan?

Sebelumnya dikabarkan, bahwa hasil sidang sengketa Pilgub Jambi di MK, akan dilakukan PSU di 279 TPS yang ada di Provinsi Jambi. Apakah benar?

Baca juga : Quick Count PSU Pilgub Jambi, Haris-Sani di Atas Angin Unggul 55,62 Persen

Hal ini juga diyakini dengan beberapa kali tahapan gugatan Paslon 01 yakni CE-Ratu di terima oleh MK. Mulai dari pengajuan berkas, penyerahan bukti-bukti hingga di lakukan sidang lanjutan yang di laksanakan baru-baru ini.

Lalu apakah benar, hasil sidang yang dilakukan belum lama ini diterima dan diputuskan oleh MK untuk dilakukan PSU?

Baca juga : Sengketa Pilgub Jambi, MK Putuskan Pemungutan Suara Ulang di 88 TPS

Menanggapi hal itu, Ketua DPW PAN Provinsi Jambi H Bakri saat dikonfirmasi, Sabtu (27/02/2021) masih enggan berkomentar banyak soal kabar putusan MK tersebut.

Bakri mengatakan, bahwa saat ini belum ada sidang apapun. Apalagi, MK mengeluarkan keputusan terkait sengketa Pilgub Jambi ini.

"Keputusan belum kok, belum ada sidang apa-apa," singkatnya.

Saat disinggung bagaimana tanggapan Ketua Tim Koalisi Paslon nomor urut 03 itu, jika nanti benar diputuskan untuk Pungutan Suara Ulang (PSU)?

Politisi PAN itu pun belum bisa berkomentar banyak, karena menurutnya terlalu dini jika Ia harus berkomentar soal itu. Apalagi sudah berbicara terkait keputusan, yang saat ini di nilainya belum ada.

"Di MK itu tidak boleh berandai-andai, saat ini masih tahapan lagi manggil di kabupaten-kabupaten. Terlalu dini bilang ini itu, nanti marah bapak-bapak MK nanti. Lebih pula dari MK bilangnya," ujar anggota DPR RI itu.

Namun demikian, wakil rakyat Jambi di Senayan itu akan tetap menghormati apapun yang menjadi keputusan MK nantinya.

"Tapi kalau bicara soal hasil sidang kemarin, kita optimis. Karena hidup itu harus optimis, tapi keputusannya gimana, kita serahkan pada MK. Mereka ada mekanismenya," tuturnya.

Selaras dengan hal itu, mereka dari Tim Koalisi 03 siap menerima apapun nanti yang menjadi keputusan akhir MK.

"Yang jelas kita sudah berusaha meyakinkan yang mulia, membawa saksi-saksi yang kami anggap bisa membuktikan semua tuduhan dari pihak sebelah sana," tukasnya.

Sementara terpisah, Ketua Tim koalisi CE-Ratu menyampaikan hal senada.

"Kan belum ada keputusan dari MK, kita juga masih menunggu keputusan itu. Yang jelas, apapun nanti keputusannya kami siap," tegas Edi.

Ketua DPRD Provinsi Jambi itu kemudian menjawab awak media, bagaimana nanti jika memang dilakukan PSU. Bilangnya, CERAH menyerahkan semuanya pada pemilih.

"Ya kita kembalikan lagi pada masyarakat, siapa yang akan mereka pilih," katanya.(em)

Artikel Terkait
Quick Count PSU Pilgub Jambi, Haris-Sani di Atas Angin Unggul 55,62 Persen
Sengketa Pilgub Jambi, MK Putuskan Pemungutan Suara Ulang di 88 TPS
Artikel Terkini
PTPN IV Regional 4 Jambi, Bantu Korban Banjir Bandang di Sumbar
HOGERS Indonesia Resmi Buka Gelaran HI-DRONE2 di Community Park, Pantai Indah Kapuk 2
Ketua Pengadilan Negeri Batusangkar Dirikan Dapur dan Pendistribusian untuk Korban Banjir Bandang Tanah Datar
Aksi PNM Peduli Serahkan Sumur Bor Untuk Warga Indramayu Dan Tanam Mangrove Rhizophora
PTPN IV Regional 4 Jambi, Bantu Beras Warga Solok
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas