INDONEWS.ID

  • Senin, 08/03/2021 10:59 WIB
  • Lindungi Jokowi, NasDem Minta Moeldoko Mundur dari Jabatannya

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Lindungi Jokowi, NasDem Minta Moeldoko Mundur dari Jabatannya
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko

Jakarta, INDONEWS.ID - Setelah terpilih sebagai Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang, Moeldoko diminta mundur dari jabatannya sebagai Kepala Staf Presiden (KSP).

“Setelah ditetapkan sebaiknya Bapak Moeldoko mengundurkan diri saja dari KSP,” ujar Ketua DPP Partai Nasdem Irma Suryani kepada wartawan, Sabtu (6/3).

Baca juga : SiCepat Ekspres Optimis Hadapi Lonjakan Paket Ramadan

Irma mengatakan, perlunya Moeldoko mundur dari jabatan yang diembannya tersebut supaya Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak terseret dalam pusaran konflik Partai Demokrat.

“Agar Presiden tidak terseret seret dengan masalah-masalah pribadi para pembantunya,” katanya.

Baca juga : Usulan Partai Nasdem Soal Perjanjian dalam Hak Angket Dinilai Melecehkan Anggota DPR

Menurut Irma, sikap politik Moeldoko adalah urusan dan tanggung jawab pribadi. Sehingga tidak ada sangkut pautnya dengan Presiden Jokowi.

“Presiden tidak mencampuri urusan yang sifatnya pribadi dari para pembantunya, termasuk Pak Moeldoko,” sebutnya.

Baca juga : Satu Dekade Bersama SiCepat Ekspres, Bukti Konsistensi Perusahaan Bantu Masyarakat dan UMKM

Situasi di dalam Partai Demokrat merupakan masalah dan urusan internal partai yang tidak ada hubungannya dengan Presiden Jokowi dan Lembaga Kepresidenan. Sebagai institusi, Kantor Staf Presiden tetap menjalankan tugas profesional mengawal program-program strategis nasional.

“Saya yakin Presiden tetap menjunjung tinggi dan menghormati prinsip demokrasi, termasuk dalam relasinya dengan partai politik, dengan tidak mencampuri masalah internal partai,” ungkapnya.

Irma juga mendoakan supaya Partai Demokrat bisa menyelesaikan masalah internalnya terkait dualisme kepengurusan antara Moeldoko dengan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

“Semoga Partai Demokrat dapat melalui semua dinamika politik ini dengan baik, karena sejatinya klausul tentang KLB juga diatur dalam AD/ART setiap partai politik,” tuturnya.

Sebelumnya, kubu yang kontra terhadap AHY menyelenggarakan KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3). Hasil KLB adalah terpilihnya Moeldoko sebagai ketua umum periode 2021-2025.

Sementara AHY adalah Ketua Umum Partai Demokrat versi Kongres V 2020 di Jakarta. Kongres tersebut kala itu menetapkan AHY secara aklamasi sebagai ketua umum Partai Demokrat periode 2020-2025.*

Artikel Terkait
SiCepat Ekspres Optimis Hadapi Lonjakan Paket Ramadan
Usulan Partai Nasdem Soal Perjanjian dalam Hak Angket Dinilai Melecehkan Anggota DPR
Satu Dekade Bersama SiCepat Ekspres, Bukti Konsistensi Perusahaan Bantu Masyarakat dan UMKM
Artikel Terkini
Awarding Innovillage: Wujud Nyata Kolaborasi Perguruan Tinggi dan Industri dalam Membangkitkan Talenta Digital Masa Depan
Siapkan Penyusunan Peraturan Pembangunan Ekonomi Jangka Panjang, Delegasi Baleg DPR RI Berdiskusi dengan Pemerintah Kenya
Bakti Sosial dan Buka Puasa Bersama Alumni AAU 93 di HUT TNI AU ke-78
Satgas BLBI Tagih dan Sita Aset Pribadi Tanpa Putusan Hukum
Gelar Rapat Koordinasi Nasional, Pemerintah Lanjutkan Rencana Aksi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas