INDONEWS.ID

  • Sabtu, 13/03/2021 20:01 WIB
  • Sukseskan Pariwisata Kepulauan Banyak Aceh Singkil

  • Oleh :
    • indonews
Sukseskan Pariwisata Kepulauan Banyak Aceh Singkil
Subhan Tomi, Penulis adalah ASN Pemerintahan Kabupaten Aceh Singkil. (Foto: Ist)

Oleh: Subhan Tomi*)

INDONEWS.ID -- Kabupaten Aceh Singkil memiliki batas wilayah administrasi yang meliputi sebelah Utara berbatasan dengan Kota Subulussalam, sebelah Selatan berbatasan dengan Samudera Indonesia, sebelah Timur berbatasan dengan Propinsi Sumatera Utara dan sebelah Barat berbatasan dengan Kecamatan Trumon Kabupaten Aceh Selatan.

Baca juga : Pemberdayaan Perempuan Melakukan Deteksi Dini Kanker Payudara Melalui Pelatihan "Metode Sadari Dan Pembuatan Teh Herbal Antioksidan"

Dengan luas daerah 1.857,88 Km2 membagi Kabupaten Aceh Singkil kedalam 11 Kecamatan, 16 Mukim, dan 120 Desa, Kabupaten Aceh Singkilini terdiri dari 2 (dua) wilayah, yakni daratan dan kepulauan. Kepulauan yang menjadi bagian dari Aceh Singkil adalah Kepulauan Banyak.

Aceh singkil,  memiliki ciri khas dan karekteristik masyarakat yang sangat plural. Karena di dalamnya sendiri terdiri dari berbagai macam Suku (Aceh, Singkil, Pak-pak, Jawa, Batak, Toba, Karo, Alas) Agama, Bahasa (unik masyarakat singkil setidaknya menguasai dua bahasa daerah seperti bahasa aceh dan pak-pak, jame, batak, karo, jawa, minang, alas), Budaya adanya perkawinan silang antara dua suku yang berbeda menambah keberagaman yang positif, dan bahkan masih adanya aliran kepercayaan dikalangan masyarakat menjadi contoh bagaimana keberagaman dan kemajemukan singkil. 

Baca juga : Visiting Professor Pandemi: Dunia Harus Siap

Untuk diketahui bersama Kementerian Pariwisata telah membentuk kawasan pengembangan kebudayaan dan pariwisata Aceh ke dalam 4 Cluster, yaitu :

Cluster 1 yaitu Wisata bahari, religi dan heritage, mencakup wilayah Sabang, Banda Aceh, Aceh Besar dan Aceh Jaya. 

Baca juga : Persahabatan yang Tak Lekang oleh Waktu, Perbedaan Profesi, dan Pilihan Politik

Cluster 2 yaitu wisata agro, adventure dan budaya mencakup wilayah Takengon, Bener Meriah, Aceh Tenggara dan Gayo Lues. 

Cluster 3 yaitu Wisata bahari dan ekowisata yang mencakup wilayah Singkil, Simeulue, Aceh Barat, Nagan Raya, Aceh Barat Daya, Aceh Selatan dan Subulussalam.

Cluster 4 yaitu Wisata kuliner, religi dan heritage yang mencakup wilayah Aceh Utara, Lhokseumawe, Pidie Jaya, Pidie, Bireuen, Aceh Tamiang, Langsa dan Aceh Timur.

Dalam rangka menyambut giat investasi UEA dalam bidang pariwisata yang direncanakan berada di Kepulauan Banyak merupakan kewajiban kita bersama mendukung program tersebut.

Terlebih di dalam kondisi saat ini, Aceh Singkil menyandang status Daerah termiskin se-Aceh, harapan kita bersama bahwa dengan adanya investasi UEA dapat mendongkrak kesejahteraan masyarakat Aceh Singkil menuju sejahtera.

Kerja sama pengembangan dan investasi pariwisata itu akan dipusatkan di Pulau Banyak, Singkil. Sedikitnya ada sembilan pulau di sana yang masuk dalam rencana pengembangan wisata oleh Murban Energy. Pulau-pulau itu yakni Pulau Ujung Batu, Pulau Sikandang, Pulau Balong, Pulau Asok, Pulau Ragaraga, Pulau Orongan, Pulau Matahari, Pulau Tambarat dan Pulau Bangkaru.

Aspek utama yang harus dikaji terlebih dahulu pada suatu destinasi adalah Konsep 3A yaitu attraction, accessibility, dan amenity.

  1. Attraction, yaitu atraksi produk utama yang berkaitan dengan “what to see” dan what to do” sebuah destinasi.

 

  1. Accessibility, yaitu sarana dan prasarana seperti jalan, transportasi dan sebagainya untuk menuju tempat destinasi.

 

  1. Amenity, adalah yang berkaitan dengan segala fasilitas pendukung seperti sarana akomodasi, restoran, warung makan dan minum, toilet umum, rest area, tempat parkir, pelayanan kesehatan dan yang terpenting adalah sarana ibadah yang bersih dan nyaman.

 

Peran serta dan pemberdayaan masyarakat

Masyarakat mempunyai kesempatan yang sama untuk berperan serta dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan terhadap pengelolaan wilayah pariwisata.

Pelaksanaan peran serta masyarakat dilakukan secara bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dengan menghormati norma agama, kesusilaan, dan kesopanan.

Pemerintah daerah berkewajiban memberdayakan masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraannya. Pemerintah daerah berkewajiban mendorong kegiatan usaha masyarakat melalui peningkatan kapasitas, pemberian akses teknologi dan informasi, permodalan, infrastruktur, jaminan pasar, dan aset ekonomi produktif lainnya serta pemberian penghargaan kepada orang yang berjasa di bidang pengelolaan wilayah pariwisata di kepulauan banyak.

Mari kita mendukung penuh program investasi tersebut untuk menjadikan Kepulauan Banyak menjadi destinasi pariwisata kelas dunia.

*) Penulis adalah ASN Pemerintahan Kabupaten Aceh Singkil

Artikel Terkait
Pemberdayaan Perempuan Melakukan Deteksi Dini Kanker Payudara Melalui Pelatihan "Metode Sadari Dan Pembuatan Teh Herbal Antioksidan"
Visiting Professor Pandemi: Dunia Harus Siap
Persahabatan yang Tak Lekang oleh Waktu, Perbedaan Profesi, dan Pilihan Politik
Artikel Terkini
Tingkatkan Layanan Bidang Kesehatan, Pj Gubernur Agus Fatoni Teken MoU Jejaring Pengampuan Layanan Prioritas Rumah Sakit
Perkuat Semangat Persaudaraan Antara Siswa, SMP Notre Dame Gelar Paskah Bersama dan Peringatan Hardiknas 2024
PNM Mekaar Beri Reward Ketua Kelompok Unggulan Studi Banding Olahan Jamu Tradisional
PNM Berikan Ruang Bakat dan Silaturahmi Karyawan Lewat Event SEHATI
Waspadai Pihak-Pihak yang Benturkan Konsep Negara Pancasila dengan Agama
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas