INDONEWS.ID

  • Senin, 22/03/2021 16:45 WIB
  • Jelang Putusan MK, Kantor DPD PDIP Jambi Dijaga Aparat Kepolisian

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Jelang Putusan MK, Kantor DPD PDIP Jambi Dijaga Aparat Kepolisian
Kapolda Jambi Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo berjalan bersama Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Jambi, Edi Purwanto (Foto: Indonews.id/Erwin Majam)

Jambi, INDONEWS.ID - Pembacaan Sidang Putusan MK terkait sengketa Pilgub Jambi hari ini di gelar, Senin (22/03/2021). Diketahui dari situs resmi mkri.id, pembacaan putusan Pilgub Jambi seharusnya digelar pukul 13.30 WIB tadi.

Namun, pantauan awak media dalam live streaming MK, pembacaan putusan diundur hingga pukul 15.00 WIB.

Sementara pantauan IndoNews.id di Kantor DPD PDI Perjuangan Provinsi Jambi, tampak dijaga ketat oleh pihak kepolisian.

Diketahui, markas besar Partai Berlogo Banteng ini tampak sekelompok kader maupun simpatisan menunggu pembacaan putusan.

Tak hanya itu, para simpatisan tampak menikmati hidangan yang tersedia.

Selain dijaga ketat oleh kepolisian, tampak Kapolda Jambi Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo berjalan bersama Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Jambi, Edi Purwanto. Usai berbincang-bincang di ruangannya.(Erwin Majam)

Artikel Terkait
Artikel Terkini
Jelaskan Makna Gelar Akademik, Mendagri: Bukan Sebatas Gelar, Tetapi Cara Berpikir
Mendagri Harap Lulusan IPDN Jadi Pemimpin Kuat yang Punya Konsep
Pembekalan di IPDN, Mendagri Harap Calon Wisudawan Beri Kontribusi Wujudkan Indonesia Emas
Komitmen Berdayakan Disabilitas, PNM Raih Apresiasi IDEAS 2024
Pemimpin PNM Masuk Sebagai 24 Tokoh Pada Penghargaan Satu Inspirasi 2024
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
vps.indonews.id