Jambi, INDONEWS.ID - Pembacaan Sidang Putusan MK terkait sengketa Pilgub Jambi hari ini di gelar, Senin (22/03/2021). Diketahui dari situs resmi mkri.id, pembacaan putusan Pilgub Jambi seharusnya digelar pukul 13.30 WIB tadi.
Namun, pantauan awak media dalam live streaming MK, pembacaan putusan diundur hingga pukul 15.00 WIB.
Sementara pantauan IndoNews.id di Kantor DPD PDI Perjuangan Provinsi Jambi, tampak dijaga ketat oleh pihak kepolisian.
Diketahui, markas besar Partai Berlogo Banteng ini tampak sekelompok kader maupun simpatisan menunggu pembacaan putusan.
Tak hanya itu, para simpatisan tampak menikmati hidangan yang tersedia.
Selain dijaga ketat oleh kepolisian, tampak Kapolda Jambi Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo berjalan bersama Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Jambi, Edi Purwanto. Usai berbincang-bincang di ruangannya.(Erwin Majam)