INDONEWS.ID

  • Senin, 12/04/2021 19:40 WIB
  • APDESI Nilai RUU BUMDes Penting Bagi Peningkatan Ekonomi Desa

  • Oleh :
    • Mancik
APDESI Nilai RUU BUMDes Penting Bagi Peningkatan Ekonomi Desa
Foto Ilustrasi BUMDes.(Foto:Jawapos.com)

Jakarta, INDONEWS.ID - Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) memberi dukungan agar RUU tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) segera disahkan.

Apdesi menilai, RUU inisiatif dari DPD RI dapat memberikan payung hukum dari lembaga perekonomian desa yang dapat memperkuat perekonomian masyarakat desa.

Baca juga : Kemenparekraf Kick Off Akselerasi Sertifikasi Halal Produk Makanan dan Minuman di 3.000 Desa Wisata

“Kami setuju bahwa Bumdes ini dibuatkan undang-undang. Bumdes ini akan menjadi lembaga ekonomi kerakyatan yang memiliki aturan tersendiri dalam tata urutan dan tata kelola keuangan perekonomian di desa,” ucap Sekjen Apdesi Ipin Aripin, saat beraudiensi dengan Wakil Ketua Komite II DPD RI Bustami Zainudin di DPD RI, Senin (12/4/2021).

Ipin menilai RUU BUMDes akan memberikan peraturan tersendiri dalam tata urutan dan tata kelola keuangan perekonomian di desa. BUMDes akan berdiri sendiri dalam rangka penguatan ekonomi di tingkat desa.

Baca juga : Pj Bupati Maybrat Hadiri Upacara Penutupan Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD)

“Kalau BUMDes masih ada di luar undang-undang, intervensi dari pemerintahan desa dan lembaga desa masih ada,” imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komite II DPD RI Bustami Zainudin mengatakan, saat ini fokus dari DPD RI adalah mendorong pembahasan dan pengesahan dari RUU Daerah Kepulauan dan RUU BUMDes.

Baca juga : TNI Manunggal Membangun Desa ke-119: Penanaman Vanili di Kampung Segior, Kabupaten Maybrat

Dalam masa reses, setiap Senator DPD RI akan mensosialisasikan kepada masyarakat terkait urgensi RUU BUMDes. Tujuannya adalah untuk membangun kekuatan dari masyarakat yang dapat mendorong pengesahan RUU tersebut.

“Di masa reses kita ingin mencoba menyosialisasikan ini. Adanya pressure grup civil society penting dalam menyuarakan pentingnya BUMDes. Kita juga berkomunikasi dengan teman-teman HIPMIKIMDO (Himpunan Pengusaha Mikro, Kecil dan Menengah Indonesia ). Dan mereka ingin terlibat dalam rangka pembinaan (BUMDes),” papar Bustami.

Bustami juga mengatakan jika DPD RI akan menyelenggarakan kegiatan webinar yang melibatkan seluruh kepala desa di Indonesia untuk menyosialisasikan tentang keberadaan RUU BUMDes yang telah masuk dalam Prolegnas Prioritas tahun 2021 ini.

“Mungkin dalam waktu dekat, kita akan bikin sosialisasi langsung oleh Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti via webinar dengan melibatkan seluruh kepala desa. Di dalamnya akan kami informasikan mengenai isi dari RUU ini,” ucap Bustami yang juga Senator dari Provinsi Lampung ini.*

 

Artikel Terkait
Kemenparekraf Kick Off Akselerasi Sertifikasi Halal Produk Makanan dan Minuman di 3.000 Desa Wisata
Pj Bupati Maybrat Hadiri Upacara Penutupan Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD)
TNI Manunggal Membangun Desa ke-119: Penanaman Vanili di Kampung Segior, Kabupaten Maybrat
Artikel Terkini
Perkuat Semangat Persaudaraan Antara Siswa, SMP Notre Dame Gelar Paskah Bersama dan Peringatan Hardiknas 2024
PNM Mekaar Beri Reward Ketua Kelompok Unggulan Studi Banding Olahan Jamu Tradisional
PNM Berikan Ruang Bakat dan Silaturahmi Karyawan Lewat Event SEHATI
Waspadai Pihak-Pihak yang Benturkan Konsep Negara Pancasila dengan Agama
Pelintas RI - Timor Leste Kini Bisa Akses Internet `Ngebut` di PLBN Motaain
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas