INDONEWS.ID

  • Selasa, 20/04/2021 11:37 WIB
  • Polisi Tetapkan Jozeph Paul Zhang Tersangka Penodaan Agama

  • Oleh :
    • Mancik
Polisi Tetapkan Jozeph Paul Zhang Tersangka Penodaan Agama
Jozeph Paul Zhang tersangka.(Foto:Tribunnews.com)

Jakarta, INDONEWS.ID - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, pihaknya telah menetapkan Jozeph Paul Zhang sebagai tersangka kasus penodaan agama. Penetapan tersangka ini terkait dengan video dari Jozeph Paul Zhang yang beredar via YouTube.

Menurut Rusdi, Jozeph Paul Zhang ditetapkan sebagai tersangka karena diduga telah membuat konten yang diduga berujung pada penistaan agama tertentu. Jozeph Paul Zhang sebelumnya telah dilaporkan kepada pihak kepolisian atas konten YouTube yang dianggap telah menoda agama.

Baca juga : PGI Minta Pemerintah Cabut Pasal Penodaan Agama dan Menolak UAS Dipidanakan

"Iya sudah (tersangka), kemarin, " kata Rusdi kepada media di Jakarta, Selasa,(20/04/2021)

Lebih lanjut Rusdi menjelaskan, konten YouTube Jozeph Paul Zhang diduga menyebarkan ujian kebencian terhadap satu kelompok tertentu. Karena itu, pihak kepolisian menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.

Sementara itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika bergerak cepat untuk memblokir konten YouTube milik Jozeph Paul Zhang. Upaya pemblokiran dilakukan untuk mencegah penyebaran konten yang dianggap telah mengganggu ketenangan masyarakat.

Untuk diketahui, keberadaan Jozeph Paul Zhang hingga saat ini, masih belum jelas. Ada yang mengatakan, ia berada di Jerman. Terkait dengan kewargaanegaraan yang bersangkutan, pihak Kementerian Hukum dan HAM juga masih melakukan penelusuran untuk membuktikan status kewargaanegaraan dari Jozeph Paul Zhang.*

 

 

 

 

Artikel Terkait
PGI Minta Pemerintah Cabut Pasal Penodaan Agama dan Menolak UAS Dipidanakan
Artikel Terkini
Dansatgas Yonif 742/SWY Kunjungi Salah Satu SD Darurat di Perbatasan RI-RDTL
Kawal Pemerintahan Baru, Tokoh Lintas Agama: Jika Ada Kurang-kurangnya Kita Perbaiki
Upaya Pendekatan Pemda Maybrat Berhasil, Pelaku Pemanahb Koramil Akhirnya Menyerahkan Diri
Komitmen pada "NTT" Dorong Ansy Lema Mendaftar di Pilkada
Kemendagri Tekankan Sinergisitas Antar-Pemda Mengoptimalkan Pemungutan Pajak Daerah dan Opsen Pajak Daerah
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas