INDONEWS.ID

  • Rabu, 21/04/2021 11:30 WIB
  • Perkembangan Riset Teknologi Dinilai Mundur, LaNyalla Minta Komitmen Pemerintah

  • Oleh :
    • Mancik
Perkembangan Riset Teknologi Dinilai Mundur, LaNyalla Minta Komitmen Pemerintah
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.(Foto:Istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID - Indonesia tengah mengalami kemunduran dalam pembangunan riset dan teknologi (Ristek). Kondisi ini tentu berbanding terbalik dengan perkembangan zaman yang teru maju.

Menurut Ketua DPR RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, pemerintah saat ini kurang memberikan perhatian serius terhadap perkembangan dunia informasi dan teknologi yang mesti ditanggapi dengan inovasi-inovasi dalam bidang riset dan teknologi (Ristek).

Baca juga : Cak Imin Diperiksa KPK, Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti: Justru Biar Terang Benderang

Pada saat yang sama, Ketua Dewan Kehormatan Kadin Jawa Timur itu menilai, lembaga Ristek kurang memiliki eksistensi dalam karya-karya nyata. Padahal, kata dia, Ristek sesungguhnya memiliki peranan penting dalam pembangunan Indonesia. Melalui Ristek, arah pembangunan tertata dan terkontrol dengan baik.

”Lembaga Ristek keberadaannya kurang memiliki eksistensi dalam karya-karya yang mampu membawa Indonesia menjadi negara maju. Sedangkan pembangunan yang baik melalui suatu riset yang memiliki kevalidan,” papar LaNyalla kepada media, Jakarta, Rabu,(21/04/2021).

Baca juga : LaNyalla Minta Pemerintah Bersiap Hadapi Ancaman Peningkatan Suhu Global

Dalam rangka mengejar ketertinggalan dalam bidang riset dan teknologi, mantan Ketua Umum PSSI itu menuntut political will pemerintah untuk memperkuat lembaga Ristek.

“Ketertinggalan tersebut harus didukung dengan komitmen yang kuat dari pemerintah. Harus dibangun political will untuk menguatkan lembaga riset dan teknologi serta pengembangannya, termasuk target sasaran yang ingin dicapai,” tutur alumnus Universitas Brawijaya Malang tersebut.

Baca juga : Ketua DPD RI Minta Para Menteri Lebih Informatif, Jangan Timbulkan PHP ke Rakyat

Menurut Senator Dapil Jawa Timur ini, jika Indonesia ingin beranjak menjadi negara maju, maka salah satu indikatornya adalah lembaga Ristek yang mumpuni. Negara-negara yang berdaulat dalam teknologi mampu mengaplikasikannya dalam berbagai bidang dan sektor berdasarkan riset.

“Setelah ada riset lalu action dan menghasilkan teknologi tepat guna. Kita akan mampu menjadi negara modern asal Ristek diperbarui dan kembali dikembangkan,” tegas LaNyalla.

Sejak 2019 pembangunan riset dan teknologi di Tanah Air semakin suram. Ada beberapa momen dan kebijakan yang menjadi tolok ukur kemunduran pembangunan Ristek, terutama soal kelembagaan Ristek.

Dalam UU Nomor 11 Tahun 2019 tidak diatur ketentuan mengenai menteri yang bertanggungjawab menjalankan UU Sistem Nasional Iptek. Dalam beberapa pasal disebut hanya pemerintah pusat.

Padahal dalam UU sebelumnya, yakni UU Nomor 18 Tahun 2002 pasal 1 ayat (18) ditegaskan menteri yang bertanggungjawab adalah mereka yang membidangi penelitian, pengembangan dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi. Jadi untuk menjalankan Sistem Nasional Iptek tidak ada menteri yang didedikasikan khusus untuk itu.*

 

Artikel Terkait
Cak Imin Diperiksa KPK, Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti: Justru Biar Terang Benderang
LaNyalla Minta Pemerintah Bersiap Hadapi Ancaman Peningkatan Suhu Global
Ketua DPD RI Minta Para Menteri Lebih Informatif, Jangan Timbulkan PHP ke Rakyat
Artikel Terkini
Antisipasi Kebijakan Ekonomi dan Politik dalam Perang Iran -Israel
Berangkatkan Lebih dari 10 Ribu Penumpang, Mudik Gratis di Sumut Berhasil Tekan Penggunaan Sepeda Motor
Pimpinan PNM Tegaskan Program Mekaar Solusi bagi Perempuan Indonesia
Kisah Sukses Dewi, Nasabah PNM Kembangkan Bisnis Minuman Kesehatan
Modal Pinjam PNM Mekaar, Dewi Lambungkan Bisnis Minuman Kesehatan
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas