INDONEWS.ID

  • Selasa, 27/04/2021 18:30 WIB
  • Diduga Terkait Terorisme, Mantan Sekjen FPI Munarman Ditangkap

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Diduga Terkait Terorisme, Mantan Sekjen FPI Munarman Ditangkap
Mantan Sekjen FPI, Munarman

Jakarta, INDONEWS.ID - Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan penangkapan Pengacara MRS, Munarman.

Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) itu ditangkap Densus 88 di Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4) sore.

Baca juga : Pengacara Rizieq Shibab Ditangkap, Polisi: Terkait Baiat ISIS Makassar dan UIN Jakarta

"Tim Densus 88 menangkap pengacara HRS, Munarman di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, sekira pukul 15.30," ujar Argo Selasa (27/4).

Dari keterangan yang dikonfirmasi Kadiv Humas Irjen Pol Argo Yuwono, Munarman ditangkap terkait tindak pidana terorisme. 

"Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme," katanya. 

Artikel Terkait
Pengacara Rizieq Shibab Ditangkap, Polisi: Terkait Baiat ISIS Makassar dan UIN Jakarta
Artikel Terkini
Hari ini Pengurus FOKBI Gelar Silaturahmi Jelang Musda di Jakarta
Pemred indonews.id Hadiri Halal Bi Halal di Kediaman Laksamana Purn Ade Supandi
Menikah di Balai Sarwono, Bregas Ingin Merasakan Atmosfer Adat Jawa yang Kental
Pelepasan 247 Calon Siswa Bintara Bakomsos dan Tamtama Polri Terpadu Tahun Angkatan 2024
Wujudkan Kemandirian Daerah, Kepala BSKDN Dorong Proyek Perubahan Jadi Inovasi
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas