Jakarta, INDONEWS.ID - Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan penangkapan Pengacara MRS, Munarman.
Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) itu ditangkap Densus 88 di Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4) sore.
"Tim Densus 88 menangkap pengacara HRS, Munarman di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, sekira pukul 15.30," ujar Argo Selasa (27/4).
Dari keterangan yang dikonfirmasi Kadiv Humas Irjen Pol Argo Yuwono, Munarman ditangkap terkait tindak pidana terorisme.
"Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme," katanya.