INDONEWS.ID

  • Rabu, 28/04/2021 17:15 WIB
  • Zona Merah Covid Meningkat, Pemda Diminta Segera Antisipasi Libur Lebaran

  • Oleh :
    • very
Zona Merah Covid Meningkat, Pemda Diminta Segera Antisipasi Libur Lebaran
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito. (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID --- Perkembangan peta zonasi risiko mingguan per 25 April 2021, mencatatkan penambahan jumlah daerah zona merah atau risiko tinggi dan zona kuning atau risiko sedang. Sementara zona kuning atau risiko rendah menurun jumlahnya.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito meminta semua pemerintah daerah mengantisipasi perkembangan peta zonasi risiko jelang libur lebaran Idul Fitri.

Baca juga : Kebun Rimsa PTPN IV Regional 4 Bantu Sembako Dua Panti Asuhan

Dia mengatakan, perkembangan minggu ini, zona merah meningkat dari 6 menjadi 19 kabupaten/kota, zona oranye bertambah dari 322 menjadi 340 kabupaten/kota dan zona kuning menurun dari 177 menjadi 146 kabupaten/kota dan pada zona hijau tidak ada kasus baru  tetap 8 kabupaten/kota serta tidak terdampak tetap 1 kabupaten/kota.

"Seharusnya zona merah dan oranye selalu kita upaya agar jumlahnya dapat turun," katanya  saat menyampaikan perkembangan penanganan Covid-19 di Graha BNPB, Selasa (27/4/2021) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Baca juga : Santri dan Santriwati Harus Mengisi Ruang Dakwah dengan Nilai yang Penuh Toleransi

Seperti dikutip dari siaran pers, peningkatan zona merah ini dikarena ada 14 kabupaten/kota yang berpindah dari zona oranye. Kabupaten/kota tersebut tersebar di provinsi Aceh, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Bali dan Kalimantan Selatan. Pada zona oranye dikontribusikan karena ada 53 kabupaten/kota yang berpindah dari zona kuning. Dan kabupaten/kotanya didominasi dari Sumatera Utara (12), Aceh (8), Sulawesi Tenggara (6).

Untuk itu, seluruh gubernur, maupun bupati/walikota diminta segera melakukan pembentukan dan mengoptimalkan posko Covid-19 dalam mengantisipasi tradisi mudik. Dan jika ada kendala, diminta berkoordinasi dengan pusat. Sehingga solusi dapat diberikan jika ada kendala dalam pembentukan dan operasional posko, utamanya terkait dasar hukum dan anggaran.

Baca juga : Dewan Pakar BPIP Dr. Djumala: Pancasila Kukuhkan Islam Moderat, Toleran dan Hargai Keberagaman Sebagai Aset Diplomasi

"Tanpa adanya posko, sulit untuk daerah mengantisipasi potensi lonjakan kasus dalam periode Idul Fitri," pungkasnya. (Very)

Artikel Terkait
Kebun Rimsa PTPN IV Regional 4 Bantu Sembako Dua Panti Asuhan
Santri dan Santriwati Harus Mengisi Ruang Dakwah dengan Nilai yang Penuh Toleransi
Dewan Pakar BPIP Dr. Djumala: Pancasila Kukuhkan Islam Moderat, Toleran dan Hargai Keberagaman Sebagai Aset Diplomasi
Artikel Terkini
Kebun Rimsa PTPN IV Regional 4 Bantu Sembako Dua Panti Asuhan
Santri dan Santriwati Harus Mengisi Ruang Dakwah dengan Nilai yang Penuh Toleransi
Tak Terdaftar di OJK, Perusahaan Investasi asal Hongkong Himpun Dana Masyarakat
Dewan Pakar BPIP Dr. Djumala: Pancasila Kukuhkan Islam Moderat, Toleran dan Hargai Keberagaman Sebagai Aset Diplomasi
Perkuat Binwas Pemerintahan Daerah, Mendagri Harap Penjabat Kepala Daerah dari Kemendagri Perbanyak Pengalaman
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas