INDONEWS.ID

  • Kamis, 20/05/2021 21:36 WIB
  • Dugaan Kebocoran Data Pribadi, Jubir Kominfo: Tim Masih Bekerja

  • Oleh :
    • very
Dugaan Kebocoran Data Pribadi, Jubir Kominfo: Tim Masih Bekerja
Pencurian Data Pribadi. (Foto: Ilustrasi/Merdeka.com)

 

Jakarta, INDONEWS.ID – Muncul dugaan adanya kebocoran data pribadi dari 279 juta penduduk Indonesia.

Baca juga : Apresiasi Farhan Rizky Romadon, Stafsus Kemenag: Kita Harus Menolak Tindak Kekerasan

Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika Ditjen Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika langsung melakukan penelusuran dugaan kebocoran data pribadi tersebut pada hari ini, Kamis (20/5).

“Hingga malam ini, pukul 20.00 WIB, tim masih bekerja dan sejauh ini BELUM dapat disimpulkan bahwa telah terjadi kebocoran data pribadi dalam jumlah yang masif seperti yang diduga. Kesimpulan ini diambil setelah dilakukan beberapa tahap pemeriksaan secara hati-hati terhadap data yang beredar,” ujar Juru Bicara Kementerian Kominfo, Dedy Permadi melalui siaran pers Kementerian Komunikasi dan Informatika, di Jakarta, Kamis malam.

Baca juga : KPKNL mulai Cium Aroma Busuk di Bank Indonesia

Dedy mengatakan, penelusuran dan penyelidikan masih akan terus dilakukan secara mendalam. “Perkembangan hasil penyelidikan akan disampaikan kemudian,” ujarnya.

Kementerian Kominfo, katanya, juga melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga : Elit Demokrat Ardy Mbalembout Mengutuk Keras Aksi Penyerangan Mahasiswa Saat Berdoa di Tangsel

Kementerian Kominfo juga meminta seluruh penyedia platform digital dan pengelola data pribadi, untuk semakin meningkatkan upaya dalam menjaga keamanan data pribadi yang dikelola dengan menaati ketentuan perlindungan data pribadi yang berlaku serta memastikan keamanan sistem elektronik yang dioperasikan. 

Dia mengatakan, Kementerian Kominfo juga mengajak seluruh masyarakat untuk semakin berhati-hati dan waspada dalam melindungi data pribadinya dengan tidak membagikan data pribadi kepada pihak-pihak yang tidak berkepentingan.

Selain itu, memastikan syarat dan ketentuan layanan yang digunakan, secara berkala memperbarui password pada akun-akun elektronik yang dimiliki, dan memastikan sistem keamanan perangkat yang digunakan selalu up to date. (Very)

 

 

Artikel Terkait
Apresiasi Farhan Rizky Romadon, Stafsus Kemenag: Kita Harus Menolak Tindak Kekerasan
KPKNL mulai Cium Aroma Busuk di Bank Indonesia
Elit Demokrat Ardy Mbalembout Mengutuk Keras Aksi Penyerangan Mahasiswa Saat Berdoa di Tangsel
Artikel Terkini
Apresiasi Farhan Rizky Romadon, Stafsus Kemenag: Kita Harus Menolak Tindak Kekerasan
Puspen Kemendagri Berharap Masyarakat Luas Paham Moderasi Beragama
KPKNL mulai Cium Aroma Busuk di Bank Indonesia
Akses Jalan Darat Terbuka, Pemerintah Kerahkan Distribusi Logistik ke Desa Kadundung
Elit Demokrat Ardy Mbalembout Mengutuk Keras Aksi Penyerangan Mahasiswa Saat Berdoa di Tangsel
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas