INDONEWS.ID

  • Jum'at, 28/05/2021 11:11 WIB
  • BUMDes Diminta Aktif Hadirkan Kesejahteraan Masyarakat Desa

  • Oleh :
    • Mancik
BUMDes Diminta Aktif Hadirkan Kesejahteraan Masyarakat Desa
Wakil Ketua DPD RI, Mahyudin.(Foto:Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - UU Desa telah memberikan amanat kepada Pemerintah Desa untuk membentuk BUMDes. Pembentukan Badan Usaha Milik Desa tersebut bertujuan untuk meningkatkan ekonomi desa.

Wakil Ketua DPD RI Mahyudin, mendorong BUMDes lebih aktif melakukan upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Dorong tersebut disampaikan karena BUMDes dinilai belum berjalan secara efektif.

Baca juga : Kemenparekraf Kick Off Akselerasi Sertifikasi Halal Produk Makanan dan Minuman di 3.000 Desa Wisata

"Kami mendorong agar BUMDes yang ada di seluruh Indonesia memainkan perannya menggerakkan ekonomi rakyat pedesaan. Peran kami sebagai wakil dari daerah ialah menyiapkan perangkat hukum berupa RUU BUMDes. Kami berharap Undang-undang ini selesai agar bisa diimplementasikan di tengah-tengah masyarakat kita sehingga mampu membangun ekonomi masyarakat di pedesaan," kata saat hadir kegiatan Focus Group Discussion (FGD) di Kalimantan Tengah, Kamis (27/5/2021).

Saat ini, RUU BUMDes merupakan salah satu RUU yang diinisiasi oleh DPD RI dan telah diserahkan kepada DPR RI.

Baca juga : Pj Bupati Maybrat Hadiri Upacara Penutupan Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD)

Dalam proses pembahasan legislasi antara DPD RI bersama dengan DPR RI dan Pemerintah pada tanggal 14 Januari 2021 yang lalu menetapkan RUU BUMDes termasuk dalam 33 RUU yang telah disepakati dan ditetapkan menjadi Prolegnas Prioritas Tahun 2021.

Walaupun Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah No. 11 tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa dimana PP ini merupakan turunan dari UU Cipta Kerja namun dirasa belum cukup.

Baca juga : TNI Manunggal Membangun Desa ke-119: Penanaman Vanili di Kampung Segior, Kabupaten Maybrat

DPD RI menilai UU BUMDes ini sangat penting tidak hanya untuk menghilangkan keraguan dari para pemangku kepentingan dan pelaksana BUMDes terkait persoalan status badan hukum selama ini, melainkan juga karena BUMDes menyangkut hajat hidup orang banyak di pedesaan dan posisinya kedepan akan menjadi lebih strategis.

Mahyudin juga menyampaikan, Provinsi Kalimantan Tengah kaya akan sumber daya alam, tetapi masyarakat pedesaan belum mengelolanya dengan maksimal, baik secara ekonomis maupun industri melalui BUMDes, sehingga belum mampu mendorong perekonomian rakyat.

“Saya sering mengunjungi provinsi-provinsi lain di Indonesia dan selalu mendapat oleh-oleh makanan dan kerajinan tradisional khas daerahnya, namun saya belum pernah mendapat hal yang sama dari Kalimantan Tengah, ” tutupnya.*

 

 

Artikel Terkait
Kemenparekraf Kick Off Akselerasi Sertifikasi Halal Produk Makanan dan Minuman di 3.000 Desa Wisata
Pj Bupati Maybrat Hadiri Upacara Penutupan Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD)
TNI Manunggal Membangun Desa ke-119: Penanaman Vanili di Kampung Segior, Kabupaten Maybrat
Artikel Terkini
Umumkan Rencana Kedatangan Paus Fransiskus, Menteri Agama Dukung Penuh Pengurus LP3KN
Mendagri Tito Lantik Sekretaris BNPP Zudan Arif Fakrulloh Jadi Pj Gubernur Sulsel
Perayaan puncak HUT DEKRANAS
Kemendagri Tekankan Peran Penting Sekretaris DPRD Jaga Hubungan Harmonis Legislatif dengan Kepala Daerah
LPER Dilibatkan BNPT Berikan Kuliah Umum Kepada Peserta Didik di Penajam, dan Kutai Kertanegara, Kaltim
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas