INDONEWS.ID

  • Selasa, 01/06/2021 17:01 WIB
  • Gandeng NU-Muhammadiyah, Menag Yaqut Beri Pemahaman Moderasi Beragama bagi Penceramah

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Gandeng NU-Muhammadiyah, Menag Yaqut Beri Pemahaman Moderasi Beragama bagi Penceramah
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas

Jakarta, INDONEWS.ID - Pemerintah terus melakukan berbagai meminimalisir keberadaan para penceramah yang tidak mengedepankan ajaran pluralisme di tempat-tempat ibadah. Salah satunya dengan memberikan pemahaman tentang moderasi beragama dan wawasan kebangsaan yang kuat pada saat bersamaan.

"Jadi bukan sertifikasi seperti yang dibayangkan. Jadi dai dikumpulkan sama Kementerian Agama (Kemenag) di kasih wawasan kebangsaan dikasih moderasi kemudian dikasihkan sertifikat, kemudian sertifikat ini menjadi modal atau syarat untuk bisa berceramah, tidak seperti itu," tegas Yaqut dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama RI yang dikutip, Selasa (1/6/2021).

Baca juga : KH. Said Aqil Siradj: BUMN dan Kementerian/Lembaga Waspada Penceramah Intoleran

Akan tetapi, kata Yaqut, Kemenag hanya memberikan wawasan kebangsaan dan moderasi beragama. Itu pun dilakukan dengan berkordinasi dengan ormas-ormas Islam.

"Kita melibatkan Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, MUI dan ormas-ormas Islam yang lain, jadi bukan dilakukan oleh Kementerian Agama sendiri, kami tahu karena kami sadar selain keterbatasan resources yang kita punya tentu ya pemahaman kita juga beragam," ungkapnya.

Baca juga : BPET-MUI Sepakat dengan BNPT Soal Ciri-Ciri Penceramah Radikal

Selain itu, kompetensi wawasan kebangsaan ini tidak akan bermanfaat jika tidak ada keterlibatan masyarakat, sebab hal ini akan dikembalikan kepada masyarakat untuk memilih da`i mana yang mau di undang.

"Jadi kalau masyarakat masih saja mengakomodir penceramah yang ngomong jorok, nggak jelas di tempat-tempat ibadah, tapi pemerintah dan kita semua harus berusaha untuk memberikan pemahaman atau tambahan wawasan itu kepada dai," jelasnya.

Baca juga : Cegah Provokasi dan Perpecahan, Sterilkan Penceramah Radikal

Sehingga saat menyampaikan ajaran-ajaran agam kepada publik itu benar-benar ajaran yang sesuai dengan agama Islam itu sendiri.

"Sebab, sebagaimana diketahui, agama Islam ini agama yang penuh perdamaian, cinta kasih dan menolak hal-hal yang bersifat destruktif, itu yang kita upayakan," pungkasnya.*

Artikel Terkait
KH. Said Aqil Siradj: BUMN dan Kementerian/Lembaga Waspada Penceramah Intoleran
BPET-MUI Sepakat dengan BNPT Soal Ciri-Ciri Penceramah Radikal
Cegah Provokasi dan Perpecahan, Sterilkan Penceramah Radikal
Artikel Terkini
Indonesia Sambut Baik dan Dorong Kolaborasi dalam Perkuat Ketahanan Pangan melalui IDMA Exhibition dan TABADER Summit 2024
Nanik Yuliati, Pensiunan Guru Senang Bersama Mekaar Usahanya Berkembang
Soal Laka BUS PO Putera Fajar, Komisioner Kompolnal: Biar Tak Terulang Lagi, Utamakan Pencegahan dari Hulu ke Hilir
LPER Mendapat Penghargaan Terkait Ketahanan Pangan Dari Kepala KODIM Kota Bekasi
Pj Bupati Maybrat menerima kunjungan kerja dari Kepala BPJS Kesehatan
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas