INDONEWS.ID

  • Minggu, 06/06/2021 11:13 WIB
  • Berita Duka! Professor Mochtar Kusumaatmadja Meninggal Dunia

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Berita Duka! Professor Mochtar Kusumaatmadja Meninggal Dunia
Professor Mochtar Kusumaatmadja (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Kabar duka datang dari dunia pendidikan Tanah Air, Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja dikabarkan meninggal dunia di RS Siloam Jakarta, pada hari ini, Minggu (6/6/21) sekitar pukul 09.15.

"Telah wafat Prof Mochtar Kusumaatmadja hari ini, Minggu 6 Juni 2021 pada pukul 09.15 di RS Siloam. Semoga Alm Pak Mochtar Kusumaatmadja diberi kelapangan dan lindungan damai kasihNya," demikian bunyi pesansingkat yang diterima media ini, Minggu (6/6/21).

"Terima kasih atas jasa pengabdianmu bagi bangsa dan negara. Jasamu Abadi.
Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan keikhlasan," sambung bunyi pesan itu.

Professor Mochtar Kusumaatmadja lahir di Batavia Belanda pada 17 April 1929. Ia adalah salah seorang rekan pendiri MKK. Ia memiliki karir yang panjang dan cemerlang dalam pemerintahan maupun swasta sebagai ilmuwan, pendidik, negarawan, dan advokat.

Sebelum berpartisipasi dalam pendirian MKK pada tahun 1971, Dr. Mochtar pertama-tama menjabat sebagai Dekan Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran. Kemudian sebagai rektor Universitas Padjadjaran, salah satu lembaga pendidikan tinggi terkemuka di Indonesia.

Pada tahun 1974 sampai dengan 1988, Dr. Mochtar tidak aktif berpraktik di MKK karena ia diangkat sebagai Menteri Kehakiman Republik Indonesia dari tahun 1974 sampai 1978 dan kemudian sebagai Menteri Luar Negeri Republik Indonesia dari tahun 1978 sampai tahun 1988.

Sekembalinya ke MKK pada tahun 1989, ia meneruskan karirnya dalam memberikan pelayanan publik baik ditingkat nasional maupun internasional.

Pada tahun 1955, ia meraih gelar master di bidang hukum dari Universitas Indonesia dan memperoleh gelar LL.M dari sekolah hukum di Yale University di tahun yang sama pula. Gelar Doktor di bidang hukum diperoleh dari Universitas Padjadjaran pada tahun 1962.

Atas undangan khusus, ia juga pernah mengikuti kuliah di sekolah hukum Harvard pada tahun 1964-1965, kemudian sekolah hukum di University of Chicago pada tahun 1965-1966.*

Artikel Terkait
Artikel Terkini
Engelbertus Turot Asisten II Setda Kabupaten Maybrat Bantu Percepat Proses Akreditasi Puskesmas di Maybrat
Kabupaten Maybrat Rayakan HUT Ikatan Bidan Indonesia ke 73
Tingkatkan Layanan Bidang Kesehatan, Pj Gubernur Agus Fatoni Teken MoU Jejaring Pengampuan Layanan Prioritas Rumah Sakit
Perkuat Semangat Persaudaraan Antara Siswa, SMP Notre Dame Gelar Paskah Bersama dan Peringatan Hardiknas 2024
PNM Mekaar Beri Reward Ketua Kelompok Unggulan Studi Banding Olahan Jamu Tradisional
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas