INDONEWS.ID

  • Sabtu, 12/06/2021 19:58 WIB
  • Mengenal Sejarah Kebun Teh Kayu Aro Kerinci, Dirintis Belanda Kini Dikelola PTPN VI

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Mengenal Sejarah Kebun Teh Kayu Aro Kerinci, Dirintis Belanda Kini Dikelola PTPN VI
Mengenal Sejarah Kebun Teh Kayu Aro Kerinci, Dirintis Belanda Kini Dikelola PTPN VI

Jambi, INDONEWS.ID – Siapa sangka, ternyata sejarah kebun atau Unit Usaha Kayo Aro di Kerinci yang saat ini milik PTPN VI, pertama kali dirintis oleh belanda. Dari tahun ke tahun, usaha teh kayu aro ini terus mengalami perubahan.

Perubahan tersebut, tidak hanya dari kualiats teh yang dihasilkan, akan tetapi kepemilikan dan kepengurusannya pun secara bertahap berpindah-pindah. Sejak tahun 1920 hingga 1966, kebun teh ini dikelola Belanda dan kini resmi menjadi milik PTPN VI.

Baca juga : Tahun 2023, PTPN VI Beri Bantuan ke 5 Lembaga Pendidikan di 2 Provinsi

Lalu bagaimana sejarah mulanya kebun atau usaha Kayo Aro Kerinci tersebut dari mulai berdiri dan terakhir dipegang oleh PTPN VI saat ini. Berikut urainnya.

Seperti diketahui, Kebun atau Unit Usaha Kayu Aro sendiri ternyata sudah dibuka sejak atau pada tahun 1920 silam dan dibuka pertama kali oleh Perusahaan Belanda yaitu NV. HVA (Namlodse Venotchaaf Handle Veriniging Amsterdam).

Baca juga : PTPN Bantu Dana Untuk MTQ

Namun, untuk penanaman pertama baru dimulai pada tahun 1923 dan Pabrik Teh didirikan tahun 1925. Sejak mulai beroperasi, teh yang dihasilkan adalah jenis Teh Hitam (Ortodoks).

Seiring berjalannya waktu, akhirnya pada tahun 1959, melalui PP No. 19 Tahun 1959 tentang "Penentuan Perusahaan Pertanian/Perkebunan milik Belanda yang dikenakan Nasionalisasi", maka Pemerintah Republik Indonesia mengambil-alih pengelolaannya.

Baca juga : Kembali Beraktifitas Dengan Lancar Berkat Kepedulian PTPN VI

Sejak saat itu, berturut-turut Kebun/Unit Usaha Kayu Aro mengalami perubahan Status/Organisasi dan manajemen sesuai dengan keadaan yang berlaku.

Tahun 1959 s/d 1962 Unit Produksi dari PN Aneka Tanaman VI. Tahun 1963 s/d 1973 bagian dari PNP Wilayah I Sumatera Utara.

Mulai tanggal 01 Agustus 1974, menjadi salah satu Kebun dari PT. Perkebunan VIII yang berkedudukan di jalan Kartini No. 23 Medan.

Terakhir, berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 11/1996 tanggal 14 Pebruari 1996 dan Surat Keputusan Menteri Keuangan RI No. 165/KMK.016/1996, tanggal 11 Maret 1996.

Seluruh PTP yang ada di Indonesia diadakan Konsolidasi Ex. PTP. VIII dan PTP lainnya yang ada di Sumbar/Jambi menjadi PTP. Nusantara VI (Persero).

Dengan demikian, terhitung mulai tanggal 11 Maret 1996, Kebun/Unit Usaha Kayu Aro telah merupakan menjadi salah satu Unit Kebun dari PTP Nusantara VI (Persero) atau PTPN VI.

Untuk diketahui juga, Kebun/Unit Usaha Kayu Aro ini terletak di Desa Bedeng VIII Kecamatan Kayu Aro Barat, Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi, dengan jarak sebagai berikut :

Dari Ibukota Kabupaten Sungai Penuh berjarak kurang lebih 37 KM.
Dari Ibukota Propinsi Jambi kurang lebih 452 KM.

Sedangkan dari Pelabuhan terdekat, Teluk Bayur Padang via Pesisir Selatan kurang lebih 325 km. Sementara via Muara Labuh berjarak kurang lebih 237 KM.

Artikel Terkait
Tahun 2023, PTPN VI Beri Bantuan ke 5 Lembaga Pendidikan di 2 Provinsi
PTPN Bantu Dana Untuk MTQ
Kembali Beraktifitas Dengan Lancar Berkat Kepedulian PTPN VI
Artikel Terkini
Mendagri Resmi Lantik 5 Penjabat Gubernur
Kak Wulan Bikin Petani Mawar Nganjuk Punya Harapan Baru
PNM Peduli, Gerak Cepat Bantu Bencana Banjir Bandang dan Lahar Dingin Sumatera Barat
Pj Bupati Maybrat Sambut Kedatangan Tim Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Tips Memilih Jasa Pengurusan Visa
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas