INDONEWS.ID

  • Senin, 28/06/2021 17:30 WIB
  • Panggil BEM UI Soal Meme Jokowi, Fadli Zon Kecam Rektorat UI

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Panggil BEM UI Soal Meme Jokowi, Fadli Zon Kecam Rektorat UI
Fadli Zon (foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Salah satu alumnus Universitas Indonesia (UI), Fadli Zon mengecam tindakan rektorat UI yang memanggil Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM UI) terkait unggahan meme bertuliskan Jokowi The King of Lip Service.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini menilai langkah pemanggilan terhadap BEM UI seperti membungkam kebebasan.

Baca juga : Fadli Zon Jadi Pembicara Kunci di Acara HKTI Soal Transformasi Petani Indonesia

"Sbg alumni UI, sy mengecam sikap Rektorat @univ_indonesia yg cenderung membungkam kebebasan berekspresi @BEMUI_Official," tulis Fadli di akun Twitternya @fadli zon seperti dikutip pada Senin, (28/6/21).

Menurut Fadli, seharusnya UI bisa mengkaji dan mendalami apa isi yang disampaikan BEM itu. Rektorat, tata dia, mesti masuk ke substansi persoalan.

Baca juga : Larang Bicara Perpanjangan Jabatan, Fadli Zon Nilai Jokowi Bijak

"UI harusnya mengkaji n mendalami apa yg disampaikan BEM UI secara akademik. Coba masuk ke substansi n argumentasi. Sungguh memalukan pakai “panggilan” segala," tambah Fadli.

Sebelumnya, beredar surat pemanggilan rektorat terhadap BEM UI. Dalam surat itu, ditujukan terhadap sejumlah pengurus BEM UI seperti Ketua Leon Alvinda Putra, Wakil Ketua Yogie Sani hingga Kepala Kantor Komunikasi dan Informasi, Oktaviani Budi Nur Fajri.

Baca juga : Cucu Pendiri NU Sukses `Singkirkan` Fadli Zon dari Jabatan Waketum Gerindra

Ditulis jelas dalam surat itu, pemanggilan karena beredarnya meme poster yang dikeluarkan BEM UI dengan menggunakan foto Presiden RI Joko Widodo.

Pemanggilan itu agendanya di ruang rapat Ditmawa Direktorat Kemahasiswaan UI, lantai 1, Minggu, 27 Juni 2021, pukul 15.00 WIB.

"Sehubungan dengan beredarnya poster yang keluarkan oleh BEM UI melalui akun medosofficial BEM UI yang menggunakan poto Presiden RI," demikian isi surat bernomor 915/UN2.R1.KMHS/PDP.00.04.00/2021, yang tertulis keterangan surat "Penting dan Segera".

Pun, Kepala Biro Humas dan Keterbukaan Informasi Publik UI, Amelita Lusia menyampaikan unggahan meme versi BEM UI dinilai menyalahi aturan.

Dia mengingatkan, kebebasan menyampaikan aspirasi pendapat dilindungi undang-undang. Namun, hal itu juga mesti menaati aturan hukum. Amelita mengingatkan bahwa Jokowi selaku Presiden RI sebagai simbol negara.

Sebelumnya, dalam unggahan di akun media sosialnya seperti Instagram, BEM UI mengkritisi Jokowi sebagai presiden yang suka mengobral janji manis. Salah satu kritikannya terkait penguatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Jokowi kerap kali mengobral janji manisnya, tetapi realitanya sering kali juga tak selaras. Katanya begini, faktanya begitu. Mulai dari rindu didemo, revisi UU ITE, penguatan KPK, dan rentetan janji lainnya," tulis akun BEM UI.

Menurut BEM UI, perkataan yang disampaikan Jokowi tak lebih sekadar bentuk lip service semata.

"Berhenti membual, rakyat sudah mual!," tambah tulisan tersebut.

Dalam unggahan itu, terdapat foto Jokowi memakai jas dan dasi di atas podium pidato bertulis ‘Jokowi: The King of Lip Service’. Namun, foto tersebut diedit dengan mengenakan mahkota. Di belakang foto terdapat gambar bibir.

Artikel Terkait
Fadli Zon Jadi Pembicara Kunci di Acara HKTI Soal Transformasi Petani Indonesia
Larang Bicara Perpanjangan Jabatan, Fadli Zon Nilai Jokowi Bijak
Cucu Pendiri NU Sukses `Singkirkan` Fadli Zon dari Jabatan Waketum Gerindra
Artikel Terkini
Indonesia Sambut Baik dan Dorong Kolaborasi dalam Perkuat Ketahanan Pangan melalui IDMA Exhibition dan TABADER Summit 2024
Nanik Yuliati, Pensiunan Guru Senang Bersama Mekaar Usahanya Berkembang
Soal Laka BUS PO Putera Fajar, Komisioner Kompolnal: Biar Tak Terulang Lagi, Utamakan Pencegahan dari Hulu ke Hilir
LPER Mendapat Penghargaan Terkait Ketahanan Pangan Dari Kepala KODIM Kota Bekasi
Pj Bupati Maybrat menerima kunjungan kerja dari Kepala BPJS Kesehatan
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas