INDONEWS.ID

  • Jum'at, 02/07/2021 14:15 WIB
  • KADIN Sebut Holding UMi PNM-Pegadaian-BRI Ciptakan Ketahanan Ekonomi Nasional

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
KADIN Sebut Holding UMi PNM-Pegadaian-BRI Ciptakan Ketahanan Ekonomi Nasional
Kantor Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Pengembangan Pengusaha Nasional, Arsjad Rasjid, mengatakan holding yang melibatkan proses sinergi tiga perusahaan BUMN besar akan memiliki dampak luas terhadap tataran masyarakat bawah.

Sebagaimana diketahui, ketiga perusahaan BUMN yang dimaksud antara lain PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI, PT Pegadaian (Persero), dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM. Mereka akan yang bergelut di sektor usaha mikro dan UMKM.

Baca juga : Jadi Anggota Holding UMi, 1,2 Juta Nasabah PNM Naik Kelas

“Pembentukan holding mendesak karena ultra mikro potensinya besar dan dampaknya terhadap ketahanan ekonomi sangat luar biasa. Apa lagi di saat terjadi guncangan ekonomi seperti sekarang ini. Jika sektor usaha itu berdaya, ekonomi kita akan lebih tangguh,” kata Arsjad di Jakarta, Senin (28/6/2021).

Menurutnya, holding ultra mikro merupakan pengejewantahan UUD 1945, Pasal 33 ayat 2 dan ayat 3, yang terkait pengelolaan hajat hidup rakyat Indonesia.

Baca juga : Perayaan Natal Kadin Indonesia 2023

“Kami sangat mengapresiasi pembentukan holding ultra mikro. Ini bukan aksi korporasi biasa maupun akuisisi, sebab pemerintah tetap menjadi pemegang kendali,” imbuhnya.

Sebelumnya, berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, hingga tahun 2019, segmen usaha mikro dan ultra mikro mencapai 64,6 juta unit atau setara 98,6% dari total unit usaha secara nasional.

Baca juga : TPN Persiapkan Ganjar-Mahfud Mengikuti Debat Capres-Cawapres

Dengan jumlah tersebut, segmen usaha UMi mampu menyedot sekitar 109,8 juta tenaga kerja dan dapat bersinergi positif dengan koperasi. Diperkirakan dari total unit usaha tersebut, baru sekitar setengahnya yang sudah tersentuh lembaga keuangan formal.

Arsjad mengungkapkan, pembentukan holding UMi dan UMKM diawali dengan aksi korporasi penerbitan saham baru dengan hak memesan efek terlebih dahulu atau rights issue dari BRI sebagai induk holding.

Selanjutnya, pemerintah akan mengambil bagian dari right issue BRI dengan cara mengalihkan seluruh saham seri B dari Pegadaian dan PNM untuk ditukar kepemilikannya menjadi saham BRI.

Disebutkan, partisipasi pemerintah dengan pola inbreng atas saham seri B di Pegadaian dan PNM terhadap BRI pun sudah tepat. Partisipasi pemerintah dalam transaksi ini berbentuk non-cash dan tidak akan menyuntikkan dana segar ke BRI dari APBN.

“Pemerintah mempertahankan satu lembar saham dwiwarna di PNM dan Pegadaian, sehingga pemerintah memiliki kendali ke PNM dan Pegadaian melalui saham dwiwarna itu,” ujar Arsjad.

Sebagai pengusaha yang malang melintang di bidang energi, media, keuangan serta teknologi, Arsjad menegaskan holding berbeda dengan proses akuisisi dan merger yang dapat mengerdilkan atau menghilangkan peran badan usaha di luar induk.

"Bahkan, proses holding akan memperkuat peran masing-masing entitas anggota holding. Kinerja PNM dan Pegadaian diproyeksikan Arsjad semakin prima," katanya.

Arsjad mencontohkan perusahaan negara lainnya yaitu Pertamina dan PGN berhasil melakukan holding dan saling memperkuat satu sama lain. Seperti diketahui BRI memiliki akses pendanaan dan infrastruktur jaringan yang kuat. Di sisi lain, Pegadaian dan PNM memiliki konsep bisnis yang unik dan bisa semakin berkembang dengan sokongan induk usaha.

“Ini kan beda antara akuisisi dan merger. Lihat saja Pertamina dan PGN saling menguatkan bidang masing-masing dan masih tetap eksis beroperasi keduanya. Bedanya inbreng jadi payung hukum dan pengendaliannya lewat holding. Bahkan ketiga perusahaan akan semakin kompetitif karena rentangan sayap bisnisnya semakin lebar,” tuturnya.

Dia menilai dengan holding akan semakin tercipta efisiensi. Hal ini selain akan berpengaruh terhadap kinerja entitas yang semakin positif, juga dapat memberikan manfaat lebih besar kepada pelaku usaha ultra mikro karena biaya pelayanan yang semakin murah.

“Holding juga akan memacu pertumbuhan populasi pengusaha baru di Indonesia. Holding telah menjadi strategi banyak perusahaan di berbagai negara, dalam mengakomodasikan peraturan yang diterapkan pemerintah dan memperoleh manfaat bisnis,” tandasnya.*

Artikel Terkait
Jadi Anggota Holding UMi, 1,2 Juta Nasabah PNM Naik Kelas
Perayaan Natal Kadin Indonesia 2023
TPN Persiapkan Ganjar-Mahfud Mengikuti Debat Capres-Cawapres
Artikel Terkini
Jelang Musim Haji, MERS CoV di Arab Saudi Perlu Diwaspadai
PJ Bupati Maybrat Pantau Ujian Nasional 3 SD Terdalam di Aifat Utara
PNM Sosialisasikan Program Mekaar Pada Tokoh Masyarakat dan Pemuka Agama Serang
Pj Bupati Maybrat Hadiri Rapat Persiapan Penilaian Akreditasi Delapan Puskesmas
Peringatan Hari Pahlawan Nasional Kapitan Pattimura ke-207
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas