INDONEWS.ID

  • Sabtu, 03/07/2021 13:10 WIB
  • PPKM Darurat Jawa Bali, Menkominfo Imbau Mitra Berikan Layanan Optimal

  • Oleh :
    • Mancik
PPKM Darurat Jawa Bali, Menkominfo Imbau Mitra Berikan Layanan Optimal
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate.(Foto:Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, mengimbau mitra kerja memberikan layanan optimal selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa Bali, yang berlaku dari tanggal 3 - 20 Juli 2021.

Imbauan dalam Surat Nomor: 475/M.KOMINFO/UM.01.01/07/2021 itu ditujukan kepada Pimpinan Penyelenggara Pos, Penyelenggara Telekomunikasi, Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), Lembaga Penyiaran Publik dan Swasta (LPP dan LPS), serta Lembaga Pers/Media Massa.

Baca juga : Buka SPM Awards 2024, Wamendagri Dorong Pemda Berikan Pelayanan Optimal bagi Masyarakat

"Tetap memberikan layanan secara optimal kepada masyarakat dengan memperhatikan ketentuan batasan pengetatan aktivitas yang telah ditetapkan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” kata Menkominfo dalam surat yang ditandatangani di Jakarta, Jumat (02/07/2021) kemarin.

Menkominfo mengajak mitra kerja untuk menaati dan melaksanakan sepenuhnya arahan Presiden Joko Widodo dalam pelaksanaan PPKM Darurat Jawa Bali.

Baca juga : Menkominfo Johnny G. Plate Luncurkan Chatbot Literasi Digital Siberkreasi

Selain itu juga mendorong untuk membantu percepatan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

“Mengambil inisiatif, bersifat proaktif, serta memperkuat koordinasi dan kerja sama dengan pihak lain dalam melaksanakan PPKM Darurat termasuk Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara RI, dan Pemerintah Daerah, sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing untuk membantu percepatan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional,” ajaknya.

Baca juga : Menteri Johnny Galang Dukungan Pencalonan Indonesia dalam ITU Lewat Pertemuan Bilateral

Dalam menjalankan layanan, Menteri Johnny juga mengimbau agar seluruh mitra kerja wajib memastikan perilaku hidup bersih dan sehat serta menerapkan 5M dan 3T.

“Yaitu menggunakan masker dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilitas, serta melakukan testing, tracking, dan treatment untuk seluruh pegawai,” tandasnya.

Menkominfo menekankan, kebijakan PPKM Darurat Jawa Bali merupakan upaya menjaga kemanusiaan dan keselamatan jiwa masyarakat.

Karena itu, semua pihak perlu mematuhi aturan dan kebijakan pemerintah.

“Arahan dan regulasi turunannya wajib dilaksanakan dengan tanpa kompromi oleh semua pihak. Atas kerja samanya saya sampaikan terima kasih,” imbuhnya.

Sebelumnya, Menteri Johnny juga mengeluarkan instruksi yang ditujukan kepada seluruh pegawai Kementerian Kominfo.

Instruksi Menkominfo Nomor 1 Tahun 2021 tentang Implementasi Kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa Bali itu, ditujukan sebagai upaya pengendalian penyebaran Covid-19 di lingkungan Kementerian Kominfo.*

Artikel Terkait
Buka SPM Awards 2024, Wamendagri Dorong Pemda Berikan Pelayanan Optimal bagi Masyarakat
Menkominfo Johnny G. Plate Luncurkan Chatbot Literasi Digital Siberkreasi
Menteri Johnny Galang Dukungan Pencalonan Indonesia dalam ITU Lewat Pertemuan Bilateral
Artikel Terkini
Prof Dr H Yulius SH MH Ketua Kamar TUN Mahkamah Agung Diwawancara Ekslusif Majalah MATRA
Dorong Ekonomi Nasional Lebih Transformatif, Menko Airlangga Jalin Kerja Sama Global
PLBN Motamasin Terima Kunjungan Konsulat Timor Leste, Bahas Isu Keimigrasian Antarnegara
Menteri Harus Mampu Membaca Tanda-tanda Zaman untuk Menggerakan Semangat Indonesia
MRP Desak Presiden Jokowi Pastikan Cakada 2024 Se-Tanah Papua Diisi Orang Asli Papua (OAP)
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas