INDONEWS.ID

  • Sabtu, 03/07/2021 15:34 WIB
  • Menko Airlangga: Disiplin Patuhi Prokes Kunci Akhiri Pandemi Covid-19

  • Oleh :
    • Rikard Djegadut
Menko Airlangga: Disiplin Patuhi Prokes Kunci Akhiri Pandemi Covid-19
Menko Airlangga Hartarto (tengah) bersama Pemimpin Redaksi Indonews.id, Asri Hadi (Kiri pembaca)

Jakarta, INDONEWS.ID - Pemerintah menetapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat khusus wilayah di Pulau Jawa dan Bali untuk menekan laju penularan virus Covid-19. PPKM darurat ini berlaku mulai 3 Juli sampai 20 Juli 2021.

Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) mengatakan bahwa penerapan PPKM Darurat diberlakukan dengan protokol kesehatan yang ketat diikuti penegakan hukum.

Baca juga : Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Dukung Kolaborasi Percepatan Keanggotaan Indonesia dalam OECD

"Melihat perkembangan situasi Covid-19 nasional pekan ini, pemerintah memutuskan untuk menerapkan PPKM Mikro "Darurat" mulai tanggal 3-20 Juli 2021. Protokol Kesehatan akan dijalankan dengan penegakan hukum," ujarnya dalam akun Instagram resminya @airlanggahartarto_official.

Menko Airlangga juga mengajak masyarakat untuk berdisiplin menjalankan protokol kesehatan.

Baca juga : Pimpin Proses Penyiapan dan Percepatan Keanggotaan Indonesia pada OECD, Presiden Joko Widodo Tunjuk Menko Perekonomian sebagai Ketua Tim Nasional OECD

"Saya sampaikan kepada seluruh masyarakat agar menegakkan kepatuhan dan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan. Hal ini menjadi kunci dalam menangani pandemi. Harus disadari bahwa melawan pandemi membutuhkan kesadaran, keteguhan, dan upaya kolektif dari kita semua agar Covid-19 dapat diredam," ujarnya.

Selain penguatan pelaksanaan protokol kesehatan, Menko Airlangga mengatakan pemerintah juga terus berupaya dalam menyediakan vaksin Covid-19 dan pencapaian target vaksinasi satu juta per hari.

Baca juga : Menko Airlangga: Fundamental Ekonomi Indonesia Cukup Kuat Meredam Dampak Potensi Eskalasi Konflik di Kawasan Timur Tengah Pasca Serangan Iran

“Melalui berbagai upaya prioritas tersebut, sebagai bangsa yang bersatu, kita berikhtiar serius dan harus kompak untuk mengerem penyebaran Covid-19," pungkas Menko Airlangga.

Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah menyambut baik upaya pemerintah menerapkan kebijakan PPKM darurat. Pasalnya melihat kondisi pandemi di Indonesia saat ini maka perlu adanya penguatan dan penegasan aturan.

“Saya kira PPKM darurat ini harus segera dilakukan dengan pengawasan yang ketat agar tidak banyak pelanggaran. Selain itu, dengan adanya lonjakan kasus Covid-19 saat ini, pemerintah harus menerapkan law enforcement agar masyarakat jera dan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat,” ujar Trubus.

Trubus menyebut pemberlakuan PPKM darurat ini diharapkan dapat diberlakukan seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada awal pandemi.

“Jadi pemberlakuan PPKM darurat ini diharapkan seperti PSBB awal pandemi yang ketat dan cukup efektif menekan lonjakan kasus. Karena dalam penanganan pandemi ini, pemerintah hanya perlu fokus pada kebijakan yang jelas dan tegas agar perilaku masyarakat disiplin protokol kesehatan bisa terkendali,” ujarnya.*

Artikel Terkait
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Dukung Kolaborasi Percepatan Keanggotaan Indonesia dalam OECD
Pimpin Proses Penyiapan dan Percepatan Keanggotaan Indonesia pada OECD, Presiden Joko Widodo Tunjuk Menko Perekonomian sebagai Ketua Tim Nasional OECD
Menko Airlangga: Fundamental Ekonomi Indonesia Cukup Kuat Meredam Dampak Potensi Eskalasi Konflik di Kawasan Timur Tengah Pasca Serangan Iran
Artikel Terkini
Perkuat Semangat Persaudaraan Antara Siswa, SMP Notre Dame Gelar Paskah Bersama dan Peringatan Hardiknas 2024
PNM Mekaar Beri Reward Ketua Kelompok Unggulan Studi Banding Olahan Jamu Tradisional
PNM Berikan Ruang Bakat dan Silaturahmi Karyawan Lewat Event SEHATI
Waspadai Pihak-Pihak yang Benturkan Konsep Negara Pancasila dengan Agama
Pelintas RI - Timor Leste Kini Bisa Akses Internet `Ngebut` di PLBN Motaain
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas