Jakarta, INDONEWS.ID - Polsek Pasar Minggu bekerjasama dengan Rumah Sarwono kembali akan melakukan vaksinasi Covid-19. Rencananya, kegiatan vaksinasi ini akan dilaksanakan pada tanggal 14 dan 15 Juli mendatang.
Kegiatan vaksinasi Covid-19 akan dilaksanakan mulai 08.30 hingga selesai. Sementara itu, pelaksanaan vaksinasi sendiri akan dilaksanakan di Rumah Sarwono, Jalan Raya Pasar Minggu Km.18.2, Jakarta Selatan.
Polsek Pasar Minggu dan Rumah Sarwono sendiri telah menentukan batas usia bagi masyarakat yang akan menerima vaksin. Dimana, mereka yang akan menerima vaksin hanya berusia di 18 tahun ke atas.
Kegiatan vaksinasi sendiri terbuka bagi masyarakat umum. Bagi masyarakat yang belum menerima vaksin, dapat mendaftarkan diri pada kontak yang sudah ada.
Berhubung Jakarta dan sekitar masih menerapkan PPKM darurat, Polsek Pasar Minggu dan Rumah Sarwono, menghimbau kepada masyarakat yang akan datang menerima vaksin menjaga prokotol kesehatan dengan ketat.
Hal ini penting agar kegiatan vaksinasi berjalan dengan lancar. Selain itu, mematuhi protokol kesehatan bertujuan mengendalikan penyebaran Covid-19 yang masih tinggi di Indonesia.