Jakarta, INDONEWS.ID - Polsek Pasar Minggu bekerjasama dengan Rumah Sarwono kembali melakukan kegiatan vaksinasi Covid-19 terhadap masyarakat umum. Kegiatan vaksinasi dilaksanakan di Rumah Sarwono. Jakarta, Rabu,(14/07/2021)
Sesuai dengan waktunya yang ditentukan oleh panitia yakni pukul mulai 08.30, masyarakat mulai berdatangan di tempat vaksinasi Covid-19.
Masyarakat yang datang, antri dan mengikuti protokol kesehatan dan menggunakan masker sesuai dengan ketentuan panitia.
Polsek Pasar Minggu dan Rumah Sarwono sendiri telah menentukan batas usia bagi masyarakat yang akan menerima vaksin. Dimana, mereka yang akan menerima vaksin hanya berusia di 18 tahun ke atas.
Berhubung Jakarta dan sekitar masih menerapkan PPKM darurat, Polsek Pasar Minggu dan Rumah Sarwono, sebelumnya telah menghimbau kepada masyarakat yang akan datang menerima vaksin menjaga prokotol kesehatan dengan ketat.
Hal ini penting agar kegiatan vaksinasi berjalan dengan lancar. Selain itu, mematuhi protokol kesehatan bertujuan mengendalikan penyebaran Covid-19 yang masih tinggi di Indonesia.
Kapolsek Pasar Minggu sendiri hadir langsung di Rumah Sarwono, memantau secara langsung kegiatan vaksinasi yang tengah berjalan. Rencananya, kegiatan vaksinasi kembali dilaksanakan pada tanggal Kamis, 15 Juli 2021 di Rumah Sarwono.*